Mengapa negara Indonesia disebut memiliki bentuk pemerintahan republik?

Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus di mana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.

Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktikkan.

Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.

Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.

Banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekadar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki adalah demokratik.

Dari segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik di mana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi.

  • Eropa
    • Albania
    • Azerbaijan
    • Belarus
    • Bulgaria
    • Bosnia Herzegovina
    • Jerman
    • Kroasia
    • Republik Ceko
    • Prancis
    • Italia
    • Finlandia
    • Kazakhstan
    • Romania
    • Rusia
    • San Marino
    • Swiss
    • Turkmenistan
  • Amerika Utara
    • Amerika Serikat
    • Meksiko
    • Molossia
  • Amerika Selatan
    • Argentina
    • Brasil
    • Bolivia
    • Chili
    • Kolombia
    • Barbados (Sejak 30 November 2021, Barbados berganti sistem pemerintahan dari kerajaan ke republik)
  • Afrika
    • Afrika Selatan
    • Republik Afrika Tengah
    • Angola
    • Benin
    • Burkina Faso
    • Burundi
    • Chad
    • Mesir
    • Republik Kongo
    • Pantai Gading
    • Republik Demokrasi Kongo
    • Jibuti
    • Senegal
  • Asia
    • Uni Emirat Arab
    • Bangladesh
    • Republik Rakyat Tiongkok
    • Republik Tiongkok (Taiwan)
    • Filipina
    • India
    • Indonesia
    • Iran
    • Irak
    • Korea Selatan
    • Myanmar
    • Nepal (Sejak 28 Mei 2008, Nepal berganti sistem pemerintahan dari kerajaan ke republik)
    • Pakistan
    • Palestina
    • Singapura
    • Suriah
    • Timor-Leste
    • Vietnam
    • Yaman

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Republik&oldid=21029417"


Page 2

1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31  

28 Mei adalah hari ke-148 (hari ke-149 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

  • 1905 - Perang Rusia-Jepang: Pertempuran Tsushima berakhir dengan kekalahan Rusia.
  • 1918 - Republik Demokratik Azerbaijan diproklamasikan di Ganja setelah pemecahan Republik Federal Demokratik Transkaukasia.
  • 1940 - Perang Dunia II: Belgia menyerah kepada Jerman.
  • 1964 - Organisasi Pembebasan Palestina didirikan.
  • 1968 - Garuda Indonesia Penerbangan 892 jatuh beberapa menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Bombay–Santacruz dan menewaskan seluruh 29 penumpang dan awak pesawat serta satu orang di darat.
  • 1993 - Eritrea dan Monako menjadi anggota PBB.
  • 2005 - Bom Meledak di sebuah pasar di Tentena menewaskan 22 orang dan melukai 90 lainnya.
  • 2008 - Nepal berganti sistem pemerintahan dari kerajaan ke republik.
  • 2011 - Helmy Yahya memperoleh rekor MURI sebagai kreator acara kuis terlama di Indonesia, 24 Hour Quiz.
  • 2015 - Malam penganugerahan Panasonic Gobel Awards 2015, dilaksanakan di Grand Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta.
  • 1738 - Joseph Ignace Guillotin, seorang warganegara Prancis. Namanya diasosiasikan dengan guillotine sebuah alat eksekusi.
  • 1912 - Herman Johannes, seorang cendekiawan, ilmuwan, dan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), pernah juga menjabat Rektor UGM.
  • 1945 - John Fogerty
  • 1968 - Kylie Minogue
  • 1980 - Mark Feehily anggota grup musik Westlife
  • 1986 - Charles N'Zogbia, pemain sepak bola Prancis
  • 1998 - Kim Dahyun, anggota girl grup Korea Selatan TWICE
  • 1999 - Cameron Boyce
  • 2000 - Ahmad Hanabilah
  • 2001 - Firda Widya D
  • 1974 - Kwee Thiam Tjing, seorang jurnalis keturunan Tionghoa (l. 1900)
  • 2012 - Burhanuddin Soebely, seniman Indonesia asal Kalimantan Selatan (l. 1957)
  • 2014 - Azlan Muhibbuddin Shah,Yang di-Pertuan Agong Malaysia, Sultan perak Malaysia (l. 1928)
  • 2018 - Ola Ullsten Perdana Menteri Swedia (l.1931)
  • 1972 - Waisak 2516 BE.
  • 1981 - Kenaikan Yesus Kristus.
  • 1987 - Kenaikan Yesus Kristus.
  • 1991 - Waisak 2535 BE.
  • 1992 - Kenaikan Yesus Kristus.
  • 2010 - Waisak 2554 BE.
  • 2023 - Pentakosta.
  • Hari Republik (Armenia, Azerbaijan)
  • Hari Burger Sedunia

27 Mei - 28 Mei - 29 Mei

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=28_Mei&oldid=21163035"

Suara.com - Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun ulasan tentang bentuk Negara Indonesia tersebut dapat disimak di sini.

Setiap negara pada dasarnya memiliki bentuk negara yang berbeda-beda. Bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua, yakni negara kesatuan dan negara serikat (federal). Negara Indonesia terdiri dari banyak kepulauan, suku, adat, dan keyakinan. 

Merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1, Bentuk Negara Indonesia sendiri adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berikut penjelasan mengenai bentuk Negara Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan negara kesatuan? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Bentuk Negara Indonesia

Menurut Konstitusi, Negara Indonesia menganut bentuk Negara Kesatuan. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Pada sebuah negara kesatuan, kedaulatan negara tersebut bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian.

Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Sementara wilayah-wilayah administratif di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat.

Republik Indonesia dalam riwayatnya juga pernah menganut bentuk negara berupa Federasi yang dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie.

Namun, bentuk negara Republik Indonesia Serikat tidak berlangsung lama. Hal ini karena bentuk Negara Federasi memang tidak cocok dengan kondisi Bangsa Indonesia dengan latar belakang yang sangat beragam.

Baca Juga: Mengetahui Kewenangan Presiden dan Reposisinya dalam RUU Cipta Kerja

Bentuk Pemerintahan Indonesia