Kode pajak yang tidak dibutuhkan di indonesia adalah

jika total penjualan barang sebesar rp. 7.500.000 dan kode excluding tax tercentang maka besarkannya ppn adalah...​

Sebutkan 5 format penulisan kalimat dengan penjelasan.

Ciri utama perkembangan revolusi industry 1. 0 sampai revolusi industry 5. 0.

Transaksi yang mengakibatkan pengurangan aset dan liabitas dan berikan contohnya.

Bilangan desimal 275 dikonversikan ke sistem biner mempunyai nilai?.

Yang tidak termasuk dalam klasifikasi pendapatan transfer dana perimbangan adalah….

Asal mula timbulnya akomodasi dan jelaskan secara singkat.

Untuk memudahkan pengendalian terhadap biaya tenaga kerja, perusahaan manufaktur akan menggolongkan biaya tenaga kerjanya. biaya tenaga kerja bagian a … kuntansi digolongkan berdasarkan kegiatan tersebut sebagai biaya

1. 3×+5× =2.8ײ-3×+2ײ-× =3.(×+1)(×+3) =4.(×+1)(×+3) =5.3y⁴52² : yz =6.2×+5√2ײ+9×-5 =tolong di bantu ya kakjangan asal jawabno:6 soal porogapit dalam … bentuk aljabar ​

Pada tahun 2016 pendapatan perusahaan 4,9 M naik 120% dari tahun 2015. Berapakah pendapatan perusahaan pada tahun 2015 dengan rata² penghasilan perbul … an 13-16 juta​

Kode pajak (Tax Codes), adalah fasilitas yang ada di MYOB yang fungsinya yaitu berisi daftar pajak yang kita pakai beserta kodenya dimana pajak-pajak tersebut akan diberlakukan pada perusahaan. Dari kode-kode pajak yang telah disediakan tersebut kita bisa menambah, menghapus, dan mengganti nama pajak sesuai dengan pajak-pajak yang akan diterapkan pada perusahaan yang kita buat. Pada kasus ini, karena ini adalah perusahaan yang beroperasi di Indonesia, maka kode pajak yang akan kita pakai hanya 2 yaitu PPN(Pajak Pertambahan Nilai) dan Non-Taxable. Cara membuka Tax Codes  adalah sebagai berikut :

  • Dari jendela Command Center. Pada bagian menu bar, klik pada menu Lists kemudian pilih Tax Codes.
 Sehingga muncul seperti ini :

 

Diatas adalah daftar kode pajak yang telah ada pada program MYOB. Pajak-pajak tersebut adalah pajak yang berlaku di luar negeri. Untuk itu kita perlu menyesuaikan dengan pajak yang berlaku di Indonesia. Dari daftar tersebut kita akan meninggalkan dua saja yaitu Goods & Services Tax dan Non-taxable. Goods & Services Tax jika di Indonesia yaitu sama dengan Pajak Pertembahan Nilai (PPN) sehingga kita nanti perlu mengganti namanya ke dalam bahasa Indonesia dan tarif pajaknya juga disesuaikan dengan yang ada di Indonesia yaitu 10%. Kemudian Non-Taxable tidak perlu kita hapus karena ini adalah pajak default yang digunakan oleh MYOB terhadap barang yang tidak dikenakan pajak dan Non-Taxable tidak bisa dihapus.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA