Kenapa pada masa lalu para wakil rakyat tidak berfungsi


Page 2

Sambungan dari Hal. 40 penuhi, usaha pertambakan udang ada perwilayahan komoditi. Kalau

Dengan demikian memang harus cepat memburu ketinggalan ini, nanBratasena di Lampung sudah di

tinya kita hanya bisa menjaring keperwilayahan komoditi itu sudah cebong di laut bebas kita. tunggu pembelinya baik dari AS maupun Jepang. Karena pembeli- dapat diatur dalam satu atap. Kalau ikanan sebenarnya masih bisa dia. | ada, kegiatan tanam. petik, olah jual

Berbagai hambatan di bidang pernya sudah menunggu, perusahaan tersebut harus bisa menjamin kuaini terjadi tingkat efisiensi sangat

tasi, misalnya pengadaan kapal dan litasnya. tinggi dan apa yang kita dambakan

prasarana lainnya. Pemenuhan keselama ini agar penghasilan dapat butuhan ini harus secepatnya dan Di sisi lain Imam Churmen juga meningkat bisa tercapai. mengemukakan, dengan adanya

setepatnya. Kalau kita simak lebih Karena kegiatan agroindustri juga

dalam, pembangunan perikanan itu lembaga internasional yang melin- termasuk padat modal, mau tidak

miskin secara struktural, artinya dungi produk-produk pertanian Inmau hubungan kemitraan antar pe

strukturalnya tidak mengacu kepada donesia di luar negeri, kita merasa ngusaha kita mutlak diperlukan. Ke

bagaimana kehidupan nelayan kita diuntungkan. Karena badan tersebut

menjalin hubungan dengan investor mau menjamin terhadap apa yang asing.

sepanjang musim. kita lakukan.

Dengan membanjirnya buah imKarena kita mempunyai Undang

por di pasaran tradisional, itu sebaundang No. 12 Tahun 1992 tentang

gai pertanda bahwa kita memang

Memang ada kendalaSistem Budi Daya Tanaman, kita se

masih kalah bersaing dengan petani mua harus sadar bahwa petani kita

nya, yakni kita belum

luar negeri. Apa kira-kira yang men. punya kebebasan menanam apa sa

bisa memenuhi per- jadi penyebabnya. ya yang dirasakan bisa menguntung- mintaan konsumen lu

Saya pikir, membanjirnya buah kan. Undang-undang ini memang

ar negeri. Untuk itu impor tak bisa kita hentikan dengan memotivasi petani untuk memilih

hanya mengumbar umpatan yang tananaman yang dianggap membe

perlu pola budi daya.

tiada henti. Tapi kita harus bisa merikan hasil yang lebih baik.

Pola ini sangat cocok

nyajikan buah penyanding dari da.

dikembangkan pada Dengan adanya Kebun Buah Me.

lam negeri yang mutunya baik, harkar Sari di Cileungsi, Bogor apa kira

kawasan Timur Indo- ganya murah dan rasanya enak. Hakira yang bisa kita dapat. Artinya

nya dengan cara itu kita bisa me

nesia. apakah kebun buah tersebut bisa

nyaingi buah impor tersebut. memotivasi para petani kita.

Sebenarnya kita punya produk Memang betul, kebun buah milik

buah unggulan, seperti anggur Sil

Komoditi apa saja yang perlu kita Mbak Mamiek Soeharto tersebut dorong berkaitan dengan trend ke

teng, sirsak, mangga, pisang garang. memberikan contoh keunggulan butuhan dunia di masa datang.

an dari Medan, durian petruk dari produk buah-buahan dari masing

Jepara dan sebagainya.

Saya pikir produk holticultura kita masing wilayah. Tanaman buah-bu. berupa sayur-sayuran dan buah-bu- Sudahlah, pokoknya kalau kegiatahan tersebut setelah diteliti lalu di ahan kita sangat besar potensinya. an agribisnis ini kita tangani secara kembalikan ke daerah asal untuk Kalau ini ditangani secara profesio- profesional, tidak setengah-setedibudidayakan.

nal dan gigih, hasilnya sangat besar, ngah, masih ada waktu untuk me

belum lagi kalau kita mau menggali ngejar ketinggalan kita di bidang Perlu diingat, produk holticultura

pembangunan agribisnis. Sebab perkita sangat potensial. Kita punya be. potensi kekayaan ikan kita berapa jenis mangga unggulan yang Potensi sumber daya perikanan kembangan penduduk terus bertam

bah dan potensi produk unggulan bisa kita andalkan. Begitu juga duri- kita yang berasal dari ZEE Indonesia

kita sangat menjanjikan untuk bisa an, kita harapkan dengan adanya mencapai 2.5 juta ton, sementara

memenuhi kebutuhan kita. Apalagi kebun buah Mekar Sari, perkem- yang berasal dari daerah perairan bangan agribisnis kita dan agro wisa- Indonesia 4,1 juta ton sehingga jum

sumber daya manusia kita sudah

makin terlatih dan mahir. Mudahta di tanah air bisa merubah "trade lah secara keseluruhan sebesar 6,6

mudahan inilah yang bisa menjadi mark" dari label Hongkong menjadi juta ton. Dari besaran tersebut, kita Cileungsi. Karena tenaga yang direk- baru sanggup mendapatkan ikan

baru sanggup mendapatkan ikan pemicu bagi meningkatnya produk rut kebanyakan tenaga ahli. Kita dari ZEE sekitar 24 persen dan dari unggulan dan kita tidak akan kalah

bersaing dalam pasar global yang harapkan Mekar Sari juga mampu

perairan Indonesia hanya 40 persen. Sementara intensitas pencurian

akan datang. menggali temuan-temuan unggulan yang ada di masing-masing daerah sudah demikian besar. Kalau kita tak


Page 3

(DE) : Jadi kesiapan untuk melaku- kan usaha secara bersama-sama, walaupun telah ada upaya-upaya melalui koperasi. (P) : Apabila diarahkan ke agro industri, apakah petani bisa men- dapatkan kredit yang lebih besar. (DE) : Saya lebih banyak menang- kap bahwa kebanyakan petani sebe- tulnya membutuhkan modal untuk mengembangkan, tetapi karena ba- nyak hal yang belum patuh, misal- nya mereka sudah diberikan modal untuk dapat mengembangkan ini,

namun demikian karena budi daya


yang ditanam tidak terkontrol se-
hingga pada suatu saat produksi yang ia hasilkan sedemikian banyak-

Belum terlambat nya melimpah menjadi sesuatu yang merugikan bagi dirinya sendiri kare. Karena itu Litbang harus berperan (DE) : Ya itulah. Belum terlambat na pemasarannya macet.

banyak untuk bisa memberikan bim- tapi sudah di dasari oleh kita semua

bingan kepada industri itu sendiri, untuk mengembangkan semua itu, (P) : Kemungkinan kita untuk

agar produknya mampu bersaing di setelah kita diserbu dengan berbagai ekspor, apakah ada. pasar internasional.

jenis buah-buahan impor dan seba(DE) : Ada, tapi itu tadi, ada bebera

gainya. pa kendalanya. Misalnya kita belum (P) : Bagaimana peranan Litmampu menjaga kualitas produk bang itu sendiri menurut Bapak? (P) : Mengenaai banyak investor yang semestinya perlu ada mutlak (DE) : Selama ini peranan Litbang yang belum mengarahkan perhadikembangkan standar mutu hasil masih perlu ditingkatkan, bukan ber

masih perlu ditingkatkan, bukan ber- tiannya ke agro bisnis, bagaimapertaniannya. Baik yang menyang

arti Litbang selama ini tidak ber-pe- na menurut Bapak? kut bahan mentah maupun hasil ran, tetapi perlu digalakkan lagi. Se. (DE) : Itu mungkin karena ada dua olahan. Kalau ekspor kan mutu stan. hingga tidak semua buah-buahan hingga tidak semua buah-buahan hal. Pertama mungkin karena kita

belum memberikan informasi bisnis, darnya harus benar-benar dijaga, se. yang ada disini serba Bangkok. hingga tidak terjadi klim dan se

terutama yang menyangkut produk(P) : Kira-kira kapan bisa dica. produk pertanian termasuk prosbagainya kalau sudah terkirim.

pai bangsa kita dalam mengejar peknya. Barangkali ini juga perlu di Kemudian juga yang menyangkut itu.

galakkan dan di informasikan ke masalah tepat waktu pengiriman.

(DE) : Ya Kalau mengukur target para investor. Disamping itu juga Jadi hal-hal seperti itulah yang kalau

Pelita demi Pelita, paling tidak Pelita perlu ada gambaran prospek yang kita mengarah ke ekspor hasil per- ke tujuh sudah harus Prepare. Kalau menjanjikan untuk bisa menarik metanian, seperti buah segar, harus

tidak kita selalu terlambat, kita ke reka. Memang kalau sudah investor dijamin dan dijaga.

tinggalan. Nampaknya yang kita ha- ukurannya masalah menguntung(P) : Selama ini kendala yang rus pertajam itu market intelegent. kan atau tidak ini. Sepanjang itu tikita hadapi untuk mengekspor ka- Kita juga perlu mengetahui kondisi dak menjanjikan dan prospeknya tirena kita masih banyak menggu dan potensi daripada pesaing-pesa- dak jelas, meraka tidak akan mau. nakan insektisida.

ing kita. Misalnya kita ingin menya- Mungkin juga dalam rangka menja(DE) : Ya, sekarang hal itu menjadi ingi Duren Bangkok, kita harus me

ingi Duren Bangkok, kita harus me- ring dan mengalakkan minat invespertimbangan

ngetahui dengan baik tehnologi dan tor di bidang ini kita berikan suatu (P) : Apakah mungkin kita kerja sebagainya yang ada di Bangkok.

rangsangan dalam bentuk kemudahsama di bidang pertanian dengan (P) : Sekarang kita mengarah ke an-kemudahan, agar mereka mau Thailand yang sudah maju dan negara industri tapi justru industri menginvest dibidang agri bisnis ini. menekan penggunaan insektisida. pertanian semakin ditinggalkan. (P) : Misalnya kemudahan dibi(DE) : Memang kalau kita harus Padahal kalau kita lihat kondisi dang apa, pak? bersaing, apalagi dengan batasan se. alam kita sangat memungkinkan (DE) : Ya misalnya kemudahan-keperti itu, memang tidak dihindari. dan memberi peluang.

mudahan di bidang pajak atau misalnya pembebasan-pembebasan la pemerintah barangkali ingin menu- dari pada litbang ini sangat strategis han. Mengenai informasi bisnis itu larkan tehnologi tinggi itu kepada dan itu juga perlu ditunjang dengan mungkin juga memberikan data Thailand. Ya.... tidak apa-apalah wa


Page 4

dihadapi komisi, ataupun pendekat- atas Rp. 2 juta per bulan.

aktual dsb. an komparatif antarkomisi, jika me- Perlu dijelaskan, Setjen DPR dulu Jadi, sebaiknya memang merekrut mang masih ada hubungannya. pernah memperkerjakan tenaga ahli banyak peneliti untuk dijadikan teDari P31, pelayanan ilmiah disalurnonpermanen (kontrakan) dari Uni

naga ahli permanen dalam sebuah kan ke komisi-komisi, fraksi dan alat- versitas Indonesia, dari berbagai disi- Pusat Pengkajian dan Pelayanan Inalat kelengkapan dewan lainnya. Ca- plin ilmu, ketika P31 di sini belum formasi, sebagai bagian dari supportra ini memungkinkan pemanfaatan established. Biaya yang besar untuk ing staff untuk memperkuat supporttenaga ahli secara optimal dan ser

itu dengan biaya operasional ekstra- ing system. Tinggal sekarang bagaibaguna (multipurpose). Sebaliknya.

nya, harus ditanggung oleh penda- mana meningkatkan nilai tambah dengan sistem yang pertama (at- The Asia Foundation dengan sedikit ngembangan sumber dya manusia

naan yayasan negara asing, yaitu kerja mereka dengan program petached to each committee), peran

bantuan dari Konrad Adenauer Sti- yang baik dan terencana. Mereka peneliti/tenaga ahli hanya bisa mela. yani dan terfokus pekerjaannya pa

ftung, yang menimbulkan pula per- pada ahkirnya nanti harus ditar

. da komisi di mana ia ditempatkan.

tanyaan para anggota dewan terha- getkan untuk keseluruhannya berSelanjutnya. kelemahan penem

dap motivasi mereka. Pendanaan pendidikan S-3, untuk mengimbangi patan para tenaga ahli dari luar yang besar menyebabkan kontrak latarbelakang pendidikan anggota

bertahan 2 tahun, untuk kemudian dewan yang kian meningkat dari (kontrakan) di komisi adalah terkait

diperpanjang 1 tahun lagi. Sementa- periode ke periode. Mengenai mutu dengan code of conduct mereka. Apakah mereka dapat bersikap ne

ra secara kontradiktif. perekrutan tak perlu diragukan, karena penen

dan penggunaan tenaga ahli perma. tuan kemampuan yang menjadi datral, nonpartisan dan bersedia memberikan pelayanan yang sama kuan

nen dalam bentuk kehadiran para sar dari penilaian jenjang karir meretitas dan kualitasnya untuk anggota

peneliti di P31, dihitung dari segi ka, ditentukan berdasarkan penilai

manapun, cost-nya jauh lebih mudari partai/fraksi yang ada? Jelas.

an hasil kerja mereka oleh para parah. harus diperhitungkan bias politik

kar di LIPI. Selanjutnya, bidang-biyang akan mempengaruhi tingkat

Masalah lainnya terkait dengan dang penelitian dan kajian diperluas pelayanan mereka? Sementara un- penggunaan tenaga ahli nonper

dengan divisi teknologi, pertanian, tuk para tenaga ahli permanen/ manen ini adalah sistem kerja mere

kehutanan, enerji, kelautan, ruang peneliti yang ada sekarang ini ada ka. apakah bisa mereka bekerja Full angkasa dsb, sesuai dengan permaP31 dengan pemberian ruang gerak time. datang sebelum anggota de

salah yang semakin berkembang yang lebih bebas untuk berpikir dan wan datang dan pulang sesudah

kompleks di masyarakat. bekerja, mereka akan dapat bekerja anggota dewan pulang. Sebab, para

Faktor kedekatan dan kontinuitas, memberikan pelayanan yang non

tenaga ahli dengan pelayanan il- juga sebaiknya diperhatikan. Para partisan, adil dan terjaga netrali- miahnya harus siap setiiap saat, un

tenaga ahli yang bekerja secara pertasnya. Sistem, mekanisme kerja dan tuk bisa sewaktu-waktu diminta oleh manen dalam sistem pendukung di kedudukan para tenaga ahli/peneliti para anggota dewan yang selalu si- DPR, akan lebih keep in touch dedi Congressional Research Service buk dengan kegiatan yang tak ter- ngan setiap permasalahan yang ber(CRS), Amerika, yang netral dan batas. Adalah sangat tak efektif dan

batas. Adalah sangat tak efektif dan kembang di DPR dan yang dihadapi nonpartisian, dapat dijadikan ma- efesien, jika Setjen DPR harus dire- oleh setiap anggotanya. Karenaa, sukan yang konstruktif. potkan lagi dengan upaya mem

mereka selalu berhubungan (kontak) pertemukan jadwal para tenaga ahli satu sama lainnya setiap saat, dari Perekrutan dengan anggota dewan yang mem

waktu ke waktu, periode ke periode Sekarang mengenai masalah pe- butuhkan jasa mereka. Sementara

masa keanggotaan, tanpa terganggu rekrutan. Jika para tenaga ahli itu dengan tenaga ahli permanen yang

oleh interupsi akibat adanya pergan| direkrut dari luar dengan status di- sudah ada, para anggota dewan da- tian tenaga ahli oleh kendala biaya

kontrak per tahun untuk kemudian pat memanfaatkan mereka setiap atau pergantian anggota, termasuk | dapat diperpanjang lagi pada tahun saat, kapanpun mereka membutuh- pergantian antar waktu (PAW), yang berikutnya (nonpermanen), cost-nya kan, untuk berdiskusi, membahas

bisa berdampak negatif. jelas sangat mahal. Mereka akan pa- suatu permasalahan yang menjadi

Seperti halnya di DPR, para angsang taris sesuai dengan harga pa- hot subject dan bersifat krusial, gota DPRD 1 dan DPRD II, juga sar, untuk bekerja dengan hitungan mengkaji RUU, membuat draft de- membutuhkan pelayanan ilmiah, di jam. Walaupun masih harus dihitung klarasi, membantu menyusun kertas luar yang teknis dan administratif, lagi dengan sangat terinci, dapat kerja, tanggapan, pidato, membantu jika memang kinerja mereka ingin diperkirakan, biaya yang dikeluar- menginventarisasi pertanyaan dan ditingkatkan. Perlu diketahui, parlekan untuk gaji seorang tenaga ahli di

masalah yang berkembang secara men yang baik dimanapun di dunia


Page 5

RUU PERAIRAN AKHIRNYA DISETUJUI EMPAT FRAKSI DPR-RI

Setelah melalui berbagai diskusi dalam pembicaraan Tk III didalam Panitia Khusus RUU Perairan, keempat Fraksi di DPR akhirnya dapat menyetujui RUU yang diajukan oleh pemerintah ini dengan berbagai koreksian disana-sini. Keempat Fraksi mengatakan lega dengan adanya RUU perairan ini karena UU ini sangat perlu untuk melindungi kekayaan dan keamanan diwilayah perairan Indonesia yang selama ini sering ditemui dimanfaatkan oleh negara lain, dan mengingat wilayah Indonesia dikelilingi oleh perairan yang sangat luas.

FABRI HARAPKAN PEMERINTAH SEGERA AJUKAN

RUU PEMANFAATAN LINGKUNGAN PERAIRAN

dungan dan kepastian hukum serta mampu mengamankan dan mendukung kepentingan nasional. Harapan ABRI selanjutnya dijabarkan dalam pokok-pokok pikiran sebagai berikut :

Pertama, UU perairan harus memuat ketentuan asas nusantara sebagai konsepsi kewilayahan untuk memantapkan terwujudnya wawasan nusantara.

Kedua, dapat mewujudkan keseimbangan antara kepentingan nasional dan internasional. Secara proposional.

Ketiga, harus dapat menjadi landasan hukum bagi pembangunan kelautan yang berwawasan lingkungan.

Dan yang terakhir harus tetap memperhatikan aspekaspek pertahanan dan keamanan.

FABRI berpendapat, judul RUU tetap, karena RUU ini tidak semata-mata mengatur wilayah perairan saja, tetapi juga substansi-substansi lain seperti kedaulatan, yurisdiksi, hak dan kewajiban serta kegiatan di perairan Indonesia

UU ini harus dapat memantapkan terwujudnya wawasan nusantara, memberikan landasan hukum bagi pembangunan kelautan yang mengatur kegiatan di perairan Indonesia, dan menciptakan perairan Indonesia sebagai perairan yang aman dan terkendali.

Dalam pembahasan bab I, tentang ketentuan umum, diusulkan untuk menghilangkan pengertian anak laut, karena kata anak laut hanya disebut sekali dalam pasal 7 ayat 1

Mengenai pembahasan Bab II tentang wilayah pera. iran Indonesia, dalam pasal 4 tentang kedaulatan negara Republik Indonesia di perairan Indonesia, FABRI mengusulkan dari dua ayat dirubah menjadi satu pasal

emerintah diharapkan segera mengajukan RUU tentang pemanfaatan, pengelolaan, per- lindungan, dan pelestarian lingkungan perair- an dengan menjadikan UU perairan sebagai

salah satu landasan hukum. Demikian pendapat akhir Fraksi ABRI dalam Pembi- caraan Tingkat IV RUU Perairan yang disampaikan oleh Soeharyanto, SE selaku juru bicara FABRI di Ge- dung DPR-RI (1/7).

Selain itu, FABRI juga mengharapkan agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang peta skala yang menggambarkan wilayah perairan Indonesia yang kemudian didepositkan kepada PBB.

Dikemukakan, FABRI mengharapkan terwujudnya UU Perairan yang lengkap, padat, dan mampu memenuhi tuntutan perkembangan jaman, menjamin perlin


Page 6

raksi PDI menilai kurang tepat kalau peta skala atau skala skala yang menggambarkan wilayah perairan Indonesia diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). Sedapat mungkin peta

skala itu dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan sebelum RUU tentang Perairan Indonesia ini ditandtangani Presiden.

Hal ini dikatakan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI, BN. Marbun dalam pendapat akhir fraksinya atas RUU tentang Perairan Indonesia di depan rapat paripurna DPRRI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Letjen TNI. Soetdjo di Jakarta, Senin (1/7).

Fraksi PDI mengharapkan sebelum RUU tentang Perairan Indonesia ditandatangi Presiden RI dan diundangkan, "Peta dengan skala atau skala-skala yang memadai yang menggambarkan wilayah perairan Indonesia atau daftar titik-titik kordinat geografis dari garis-garis pangkal kepulauan Indonesia...” sedapat mungkin ikut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang tersebut.

Fraksi PDI percaya kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan peta dimaksud. Sesuai keterangan Menteri Kehakiman pada tanggal 25 Juni 1996 dan ketentuan Pasal 25 RUU Perairan.

Dikatakan, perdebatan yang sangat menonjol dalam pembahasan RUU Perairan ini ialah menyangkut peta wilayah perairan yang masuk juridiksi Indonesia. ”Hal ini sangat erat kaitannya seperti kita memiliki lahan sekian hektar, kepemilikan kita atas tanah tersebut baru aman dan tuntas, apabila kita memiliki lahan sekian hektar, kepemilikan kita atas tanah tersebut baru aman

dan tuntas, apabila kita memiliki sertifikat atas lahan tersebut yang dilengkapi peta situasi tanah,”kata Marbun.

Melalui loby dan diskusi yang cukup panjang kata Marbun, pada dasarnya Fraksi ABRI dan Fraksi PDI tetap menghendaki agar peta dengan skala atau skalaskala yang memadai, merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari RUU Perairan Indonesia.

Argumentasinya bukan saja demi kepastian hukum, tetapi juga untuk menuruti perintah isi koncensi PBB tentang hukum laut tentang kewajiban mendepositkan salinan daftar titik-titik koordinat geografis tersebut pada Sekretariat Jenderal PBB.

”Pertimbangan inilah, agar diwilayah perairan Indonesia tidak terdapat kekosongan hukum, akibat dicabutnya semua peraturan perundang-undangan yang mengatur secara rinci perairan Indonesia," paparnya.

Dibagian lain Fraksi PDI mengingatkan seluruh bangsa Indonesia, bahwa strategi pembangunan Indonesia selruh bangsa Indonesia, bahwa strategi pembangunan Indonesia harus berorientasi kepada kondisi alamiah Indonesia, yaitu kepulauan atau aricipelago, dan bukan berorientasi kepada kondisi kontinen.

Pusat-pusat pembangunan dimasa depan harus erat kaitannya dengan laut atau perairan Indoneia. Strategi pembangunan yang berorientasi aarcipelago akan menjamin eksistensi kesatuan bangsa dan negara dari Sabang sampai Merauke, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial yang terdapat dikawasan Timur Indonesia dibandingka dengan kawasan Barat Indonesia.

Strategi pembangunan yang berorientasi arcipelago akan dapat menggerakan potensi laut, potensi pantasi, potensi pelabuhan alam sebagai aset nasional dan lebih bernuansa Indonesia. Disamping itu juga lebih menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan potensi alamsecara serasi dan harmonis.

Menurut para pakar kelautan, konsep pembangunan yang berorientasi arcipelago adalah lebih murah. Mudah membangun jalan tanpa aspal dan jembatan yaitu lewat ferri, kapal laut serta sarana pelabuhan yang sekaligus menjamin keutuhan kesatuan bangsa.

"Aneh tapi benar, bahwa mereka yang paling menikmati hasil laut perairan Indonesia, bukanlah orang Indonesia, tetapi orang asing, baik secara legal maupun ilegal. Keadaan ini harus segera diatasi sehingga Perairan Indonesia benar-benar milik Indonesia dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan, kemakmuran dan kesatuan Indoneisa, "ujar Marbun,


Page 7

atau saluran dialog yang terbuka, back, yaitu dari forum demokrasi etua MPR/DPR Wahono

tertib dan berbudaya,” katanya pada kembali kependekatan represif semengingatkan kekhawatir

acara pengucapan sumpah 5 anggo- kuriti," tegas Wahono. an yang berlebihan akan

ta MPR dan 5 anggota DPR/MPR di Ketua MPR mengingatkan kembaproses keterbukaan, justru menyeJakarta, Senin (3/6).

li, ketidak terbukaan informasi peribabkan ketegangan kepada petugas

Dikatakannya, saluran dialogis hal rendahnya integritas sementara pelaksana dilapangan yang bukan ti

yang tersumbat pada tahap kesadar pimpinan, tidak layak diterapkan terdak mungkin dapat menimbulkan

an dan pengetahuan politik rakyat hadap seluruh lapisan masyarakat insiden-insiden yang tidak perlu ter

yang sudah meningkat, terutama ti- apalagi untuk jangka waktu yang jadi.

dak efektifnya forum-forum antar lama. Tidak ada manfaatnya mencoMenurut Wahono, gejolak-gejolak muka eksekutif dan legislatif sebagai ba mengarahkan kehendak politik sosial yang semakin marak bela. pembawa aspirasi rakyat ditingkat warga dengan informasi-informasi kangan ini, tidak dapat kita sele

pusat dan daerah, akan mendorong yang tidak sebenarnya dan bercorak saikan dengan tindakan repersif ju- kearah situasi stagnant yang penuh menuntut balas jasa. disial semata, dan juta tidak efektif resiko timbulnya gejolak-gejolak so

Keberhasilan pembangunan, samdengan himbauan dan kecaman-ke- sial.

bung Ketua Dewan, adalah kebercaman saja. "Gejolak-gejolak sosial "Gejolak sosial yang meningkat ini

hasilan kearifan massa rakyat Indoitu hendaknya mendapatkan forum akan mengarah kepada situasi set nesia, yang berkat rakhmat Tuhan

Yang Maha Esa telah meningkat bu. daya dan kebijaksanaan ke arah

iklim bernegara yang benar-benar DIRGAHAYU

republiken, demokratis dan berbu

daya Pancasila. REPUBLIK INDONESIA 51 TH

Karena itu katanya, tarikan-tarikan dan rekayasa kearah yang berla

wanan dengan tumbuhnya jiwa kon17 AGUSTUS 1945

stitusi UUD 45, seperti kecende17 AGUSTUS 1996

rungan sektarianisme premordial, pengelompokan kekuatan yang teodalistis, akan sia-sia saja.

Tumbuhnya semangat Demokrasi

Pancasila, jiwa Republik Proklamasi MELANGKAH PASTI MENUJU CITA-CITA

menurut Wahono, akan menggilas MASYARAKAT ADIL dan MAKMUR

kecenderungan-kecenderungan bu

daya kerdil yang tak sesuai dengan dan MENSUKSESKAN PEMILU 1997

perkembangan nilai-nilai luhur kesadaran kemanusiaan. "Kita mengharapkan siklus kepemimpinan 5 tahunan sebagai kalender tetap ketatanegaraan kita seyogyanya dapat

meningkatkan demokratisasi dan KOPERASI KORPRI SETJEN DPR RI

keterbukaan,” ungkap Wahono
& DARMAWANITA SUB UNIT SETJEN DPR RI

Perlu Mawas Diri Pada bagian lain, Wahono mengatakan, mengamati situasi bangsa dan


Page 8

mewujudkan tujuan Pembangunan Na. Pemberdayaan Usaha Kecil dilakRANCANGAN PENJELASAN

sional pada umumnya dan tujuan pem- sanakan oleh Pemerintah, dunia usaha,

bangunan ekonomi pada khususnya. dan masyarakat. Dengan memberATAS

Usaha Kecil merupakan kegiatan usaha dayakan Usaha Kecil, diharapkan Usaha

yang mampu memperluas lapangan ker. Kecil menjadi tangguh, mandiri, dan juga UNDANG-UNDANG REPUBLIK

ja dan memberikan pelayanan ekonomi dapat berkembang menjadi Usaha INDONESIA

yang luas pada masyarakat dapat ber- Menengah. Usaha Kecil yang tangguh, NOMOR TAHUN

peran dalam proses pemerataan dan mandiri, dan berkembang dengan sendi

peningkatan pendapatan masyarakat, rinya akan meningkatkan produk na. TENTANG

serta mendorong pertumbuhan ekonomisional, kesempatan kerja, ekspor, serta

dan berperan dalam mewujudkan stabili pemerataan hasil-hasil pembangunan, USAHA KECIL

tas nasional pada umumnya dan stabili. yang pada gilirannya akan memberikan tas ekonomi pada khususnya.

sumbangan yang lebih besar terhadap 1. UMUM

Kenyataan menunjukkan bahwa Usa. penerimaan negara. Selanjutnya, pem:

ha Kecil masih belum dapat mewujud. berdayaan Usaha Kecil akan meningkatPembangunan Nasional bertujuan kan kemampuan dan peranannya secara kan kedudukan serta peran Usaha Kecil mewujudkan masyarakat adil dan mak

optimal dalamperekonomian nasional. dalam perekonomian nasional sehingga mur yang merata material dan spiritual Hal itu disebabkan oleh kenyataan bah- akan terwujud tatanan perekonomian berdasarkan Pancasila dan Undang-Un.

wa Usaha Kecil masih menghadapi ber nasional yang sehat dan kukuh. dang Dasar 1945 dalam wadah negara

bagai hambatan dan kendala, baik yang Dalam memberdayakan Usaha Kecil kesatuan Republik Indonesia yang mer.

bersifat eksternal maupun internal, da seluruh peraturan perundang-undangan deka, berdaulat, bersatu, dan berke

lam bidang produksi dan pengolahan, yang berkaitan dengan Usaha Kecil, andaulatan rakyat dalam suasana perikehi

pemasaran, permodalan, sumber daya tara lain, Undang-undang Nomor 5 Ta. dupan bangsa yang aman, tenteram, ter

manusia, dan teknologi, serta iklim usa- hun 1984 tentang Perindustrian, Un. tib, dan dinamis dalam lingkungan per

ha yang belum mendukung bagi per- dang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tengaulan dunia yang merdeka, bersahabat, , kembangannya.

tang Perbankan, dan Undang-undang tertib, dan damai.

Dalam upaya meningkatkan kesem. Nomor 25 Tahun 1992 tentang PerPembangunan Nasional sebagai pe

patan dan kemampuan Usaha Kecil, te koperasian merupakan satu kesatuan ngamalan Pancasila yang mencakup se

lah dikeluarkan berbagai kebijaksanaan yang tidak dapat dipisahkan dan saling luruh aspek kehidupan bangsa diseleng oleh Pemerintah tentang pencadangan melengkapi. garakan bersama oleh masyarakat dan

usaha, pendanaan, dan pembinaan, teta- Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku pi belum berhasil sebagaimana diharap. Undang-undang ini disusun dengan utama pembangunan dan Pemerintah

kan karena belum adanya kepastian hu- maksud memberdayakan Usaha Kecil, berkewajiban mengarahkan, membim

kum yang merupakan perlindungan bagi mencakup berbagai aspek pemberdabing, melindungi, serta menumbuhkan

Usaha Kecil dan dipatuhi oleh semua pi. yaan Usaha Kecil tetapi tidak mengatur suasana yang menunjang. Kegiatan ma. hak.

mekanisme internalnya. Di dalamnya disyarakat dan kegiatan Pemerintah saling Dihadapkan pada era perdagangan be- muat tentang pengertian dan kriteria menunjang, saling mengisi, dan saling bas dalam rangka mengantisipasi ke. Usaha Kecil serta landasan, asas, dan melengkapi dalam satu kesatuan lang terbukaan perekonomian dunia, baik tujuan. Selanjutnya, diperjelas dan di-· kah menuju tercapainya tujuan Pem

pada tingkat regional maupun tingkat pertegas pula segi-segi yang mencakup bangunan Nasional.

dunia, Usaha Kecil dituntut menjadi penumbuhan iklim usaha yang kondusif, Untuk mencapai tujuan tersebut telah tangguh dan mandiri

pembinaan dan pengembangan, pembidilaksanakan pembangunan Nasional.

Sehubungan dengan itu, Usaha Kecil ayaan dan penjaminan, kemitraan, pemUntuk mencapai tujuan tersebut telah perlu memberdayakan dirinya dan di- binaan dan pengembangan, pembiayaan dilaksanakan pembangunan di segala bi berdayakan dengan berpijak pada ke. dan penjaminan, kemitraan, koordinasi dang dengan titik berat diletakkan pada rangka hukum nasional yang berlan dan pengendalian, serta ketentuan pida. aspek pemerataan, pertumbuhan dan daskan Pancasila dan Undang-Undang na dan sanksi administratif. stabilitas.

Dasar 1945 demi terwujudnya demokraPertumbuhan ekonomi yang cukup

si ekonomi yang berdasar pada asas ke. II. PASAL DEMI PASAL tinggi selama Pembangunan Jangka keluargaan. Pemberdayaan Usaha Kecil Panjang Pertama, selain telah mening. dilakukan melalui :

Pasal 1 katkan kesejahteraan rakyat juga telah menumbuhkembangkan Usaha Besar, a) penumbuhan iklim usaha yang men

Angka 1 Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan ko- dukung bagi pengembangan Usaha Yang dimaksud dengan Usaha perasi.

Kecil;

Kecil dalam pasal ini meliputi Usaha kecil yang merupakan bagian

juga Usaha Kecil informal dan integral dunia usaha nasional mempu- b) pembinaan dan pengembangan Usa

Usaha Kecil tradisional. nyai kedudukan, potensi, dan peranan ha Kecil serta kemitraan Usaha. yang sangat penting dan strategis dalam


Page 9

d. pola waralaba adalah hubungan

kemitraan, yang dalamnya pem. beri waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek da. gang, dan seluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen;

e. pola waralaba adalah hubungan

kemitraan, yang di dalamnya Usaha Kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa Usaha Menengah atau Usaha Besar mitranya;

huruf d

Pasal 26 Cukup jelas.

Ayat (1)

Cukup jelas. huruf e Cukup jelas

Ayat (2)

Pelaksanaan hubungan kemitrahuruf f.

an sebagaimana dimaksud dalam Yang dimaksud dengan jenis

ayat ini diarahkan kepada perlupembiayaan lainnya adalah dana asan dan pendalaman keterkait. sumbangan dari masyarakat, ter.

an bagi Usaha Kecil yang memimasuk dana dari Usaha Besar

liki keterkaitan usaha serta swasta, dan sebagainya.

penumbuhan keterkaitan usaha

bagi Usaha Kecil yang memiliki Pasal 22

potensi keterkaitan usaha. Cukup jelas.

Ayat (3) Pasal 23

Cukup jelas. Ayat (1) Dalam pelaksanaan penjaminan

Ayat (4) oleh lembaga penjaminan, baik

Cukup jelas. yang dimiliki oleh Pemerintah maupun swasta, Usaha Kecil Pasal 27 diberi berbagai kemudahan beru

Yang dimaksud dengan : pa penyederhanaan tata cara dan persyaratan yang ringan.

a pola inti-plasma adalah hubung

an kemitraan antara Usaha Kecil Ayat (2)

dengan Usaha Menengah atau huruf a

Usaha Besar, yang didalamnya Cukup jelas.

Usaha Menengah atau Usaha Be.

sar bertindak sebagai inti dan huruf b

Usaha Kecil selaku plasma; pe

f. pola bentuk-bentuk lain di luar

pola sebagaimana tertera dalam huruf a, b, c, d, dan e pasal ini adalah pola kemitraan yang pada saat ini sudah berkembang, tetapi belum dibakukan, atau pola baru yang akan timbul di masa yang akan datang.

Pasal 28

Pendataan dilakukan oleh Pemerintah dengan cara sederhana, mudah, dan tidak dipungut biaya. Jika Usaha Kecil belum terdata, usaha tersebut tetap dapat melaksanakan hubungan kemitraan.


Page 10

Perkembangan tehnologi komunikasi memang tak dapat dipungkiri lagi, dengan perkembangan tersebut semakin memperpendek jarak dan memudahkan manusia untuk melakukan komunikasi, akhirnya berdampak kemajuan pula di berbagai bidang lain, seperti perkembangan budaya dan perubahan nilai-nilai moral dan politik di masyarakat.

Perkembangan tersebut diiringi dengan tumbuhnya beberapa stasiun televisi dan juga Radio yang dikelola oleh pihak swasta. Yang memang semakin membuat semarak pertukaran dan penyajian informasi.

Hal ini disatu sisi memang membanggakan, tetapi disisi lain justru mengkhwatirkan apabila si penerima pembaharuan tidak memiliki filter yang kuat untuk menerima hal-hal yang positif saja.

Sejauh ini filter untuk mengatur penyajian informasi bagi kalangan pertelevisianpun saat ini belum jelas, sehingga tidak terkontrol, sehingga sering menimbulkan tanggapan yang kurang baik dan meresahkan masyarakat sebagai akibat dari penyajian informasi yang kurang memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dalam menanggapi keresahan tersebut, pemerintah atas dorongan anggota Dewan telah mengajukan RUU Pe. nyiaran yang sangat diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala tersebut, sehingga mampu memenuhi aspirasi masyarakat

Guna mencapai sasaran yang didinginkan pihak legislatifpun bekerja keras menggodok RUU tersebut memperhatikan pendapat dan masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

Anggota Dewan berusaha sepenuhnya untuk dapat membentuk suatu Undang-undang penyiaran yang benarbenar mampu menjaring berbagai Media Informasi agar lebih terkontrol di dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga dampak yang didapatpun akan positif dan lebih memberikan informasi yang mampu membangun manusia Indonesia seutuhnya, tanpa merugikan salah satu pihak.

Untuk mengetahui seberapa jauh usaha yang dilakukan oleh Anggota Dewan dalam memperjuangkan RUU tersebut, simak wawancara Parlementaria dengan para pimpinan Panitia Khusus RUU Penyiaran dan juga pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh Fraksi-Fraksi di DPR.

Simak juga pendapat kalangan DPR terhadap Pidato Presiden di depan Sidang Paripurna DPR yang merupakan Pidato Kenegaraan.

Redaksi juga menyajikan informasi-informasi seputar kegiatan DPR yang lain yang tak kalah menarik untuk disimak.


Page 11

HAMZAH HAZ : PEMILU YANG DEMOKRATIS AKAN MENCIPTAKAN LEMBAGA PERWAKILAN YANG REPRESENTATIV

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1927 tinggal beberapa bulan lagi, Pesta Akbar Demokrasi yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) berlangsung lima tahun sekali ini akan dipergelarkan di alam Indonesia.

Pesta akbar ini merupakan suatu kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk memilih wakil-wakilnya yang sesuai aspirasi dan tuntutan yang diinginkan seandainya wakil-wakil yang dipilih itu duduk dalam lembaga Perwakilan Rakyat nanti.

Berikut ini kita ikuti pendapat Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), Hamzah Haz dalam menanggapi seputar Pidato Kenegaraan Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 1996 yang lalu. Tanya : Dalam Pidato Presiden dikatakan perbedaan pandangan itu harus diselesaikan dengan cara demokrasi. Jawab: Saya kira itu benar, sekarang bagaimana kita menghidupkan demokrasi yang mulai kita tumbuhkan, karena ini merupakan tuntutan rakyat. Jadi bagaimana kedaulatan rakyat itu semakin kita berikan arti yang dalam.

Sekarang bagaimana kita memfungsikan lembagalembaga pengawasan. Ini kan merupakan output dari suatu produk yang ada. Saya kira masalah pengawasan

perlu diperbaiki. Karena masalah pengawasan adalah Hamzah Haz

masalah yang sangat penting.

Karena itu bagaimana memberikan suatu pemilihan ermasalahannya adalah bagaimana Pemilu umum yang lebih demokratis. Pemilihan umum yang itu menjadi semakin berkualitas. Kita meng- lebih demokratis akan menciptakan suatu lembaga per

harapkan Pemilu berjalan dengan lancar tan- wakilan rakyat yang representativ. pa adanya gangguan dalam pelaksanaannya nanti. Ke- Tanya : Dalam pidatonya Presiden menyatakan jujuran dan keadilan dalam pelaksanaannya pun juga agar kita mengoptimalkan wadah-wadah politik harus diterapkan bukan hanya dalam teori saja tapi yang ada terutama orsospol. Kira-kira harus sampai juga dalam prakteknya pun harus diterapkan.

sejah mana lagi titik optimalnya ? Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat Indone- Jawab : Saya kira kita melihat masalah yang pokoksia untuk memberikan hak suara dan hak pilihnya de- nya. Kalau dilihat dari perkembangan demokrasi yang ngan bebas tanpa suatu tekanan. Siapa yang pantas selalu dinamis, kedaulatan rakyat itu yang harus makin dipilih dan siapa yang tidak pantas untuk dipilih. dirasakan oleh rakyat dan dituntut rakyat yang lebih

Pemilu yang lebih demokratis akan menciptakan sua- dominan. Jadi bagaimana memfungsikan lembawa pertu lembaga perwakilan yang representativ. Disamping wakilan rakyat hasil Pemilu. Sekarang bagaimana itu kedaulatan rakyat yang lebih dominan harus makin Pemilu itu semakin berkualitas. Kalau dalam Pemilu itu dirasakan agar lembaga perwakilan rakyat hasil Pemilu rakyat dapat memberikan suaranya dengan sebaiknanti dapat berfungsi sesuai dengan tuntutan rakyat. baiknya dan hasilnya menunjukkan baik saya kira itu

Yang menjadi pertanyaan kita, apakah lembaga per- sudah tertampung di dalam lembaga demikian. wakilan rakyat yang sekarang ini belum menunjukkan Masalah yang sekarang karena adanya gap antara suatu lembaga perwakilan yang representativ. Dan lembaga perwakilan rakyat dengan rakyat. Karena apakah terdapat gap kepentingan antara lembaga per- dianggap bahwa lembaga perwakilan rakyat ini tidak wakilan dengan rakyat.

menyambung sesuai dengan kepentingan rakyat, ini


Page 12

terkalahkan sehingga lambat laun akan terjadi pemusatan pemilikan lembaga siaran Radio Sewasta sebagai akibat dari tidak berdayanya menghadapi persaingan baik secara teknis maupun secara ekonomis.

pesaham-pesaham tertentu kedalamnya.

Dikatakannya, dalam Sidang Umum MPR tahun 1993 yang lalu FPP telah mengajukan suatu Rancangan Ketetapan (Rantap) yang memberikan kewenangan kepada Mhkamah Agung agar dapat melakukan hak uji atas peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang tanpa harus melalui suatu perkara.

Hal itu katanya didorong adanya kenyataan bahwa Permenpen No. 01/1992 yang didalamnya ada pasalpasal tertentu yang telah diterapkan sebagai pengganti SIT bertentangan dengan UU terlalu ideal untuk masyarakat kita. Karena itu pembatalan suatu peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang dapat langsung dimintakan kepada Mahkamah Agung tanpa dikaitkan dalam suatu perkara yang harus merangkak dari Pengadilan Tingkat Pertama, sementara peraturan dimaksud terus saja memakan korban.

Di bagian lain, FPP menyatakan dapat memahami dan menyetujui agar tidak terjadi monopoli dalam penyelenggaraan penyiaran sebagaimana diatur dalam pasal 11. Akan tetapi Fraksi ini meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya penjualan saham serta adanya jaringan sistem penyiaran radio swasta yang secara terselubung sebetulnya telah mengarah kepada monopoli.

Demikian pula adanya pembatasan jumlah lembaga penyiaran swasta di ibukota negara yang menyelenggarakan siaran nasional. Apakah oleh pemerintah sudah dipertimbangkan dengan matang bahwa munculnya siaran swasta nasional, yang mempunyai daya pancar keseluruh Indonesia secara tidak langsung dapat mematikan radio-radio siaran swasta di daerah.

Sebab menurut FPP, secara teknis ekonomi radio swasta di daerah-daerah dengan sendirinya akan

Lemahnya LSF. Dengan tegas Fraksi ini menyoroti film-film yang menyajikan adegan pornografis, erotis, kekerasan dan sadistis serta menawarkan kehidupan materialistis, hendaknya dilarang. Pelarangan dan sanksinya secara tegas harus dimuat dalam Rancangan UU tentang Penyiaran. Sebab menurut FPP, dampak dari film-film tersebut sangat luas dan dalam, khususnya bagi pembentukan watak, moral dan kepribadian bangsa.

”FPP belum melihat adanya ketegasan akan hal tersebut yang dirumuskan dalam RUU ini,” ujar KH En: dang Zainal.

Dalam kaitan ini, dia berharap Lembaga Sensor Film (LSF) semakin ditingkat fungsi dan peranannya, dengan lebih memperketat standar dan kriteria lolos tidaknya sebuah film tersebut. Film yang layar tonton di bioskop dengan batas 17 tahun, toh akhirnya akan bisa dinikmati secara leluasa oleh semua umur, manakala film tersebut telah masuk kerumah kita masing-masing melalui TV.

FPP melihat LSFdewasa ini semakin kehilangan daya "gigitnya” serta semakin melemahnya kepekan susila di didalam upaya melindungi moralitas bangsa dari serbuan nilai-nilai dan norma serta kaidah kemasyarakatan yang selama ini dianut oleh masyarakat.

Soal alih bahasa (dubbing), FPP masih ingin mendapatkan penjelasan lebih lengkap dari pemerintah, khususnya pengalihan bahasa Indonesia dari film asing dan telenovela. Selain tidak sesuai dengan UU No. tahun 1992 tentang Perfilman dan PP No. 4 tahun 1994 yang melarang dubbing, dengan pengalihbahasaan tersebut akan menghilangkan jarak kultural film-film tersebut dengan masyarakat pemirsanya.

Diingatkan, budaya asing dengan tanpa filter akan secara lansung teradaptasi oleh masyarakat dan pada gilirannnya akan mempengaruhi dan mengubah budaya bangsa. Dengan adanya alih suara, tayangan TV terasa seperti dalam kehidupan sebenarnya, kehidupan sehari-hari penonton sehingga mereka akan lebih respektif terhadap pengaruh tayangan yang diton

Dengan sendirinya menurut pengamatan FPP, budaya asing tersebut secara langsung dan pasti telah menjadi bagian dari budaya kita.” Tidakkan pemerintah sependapat dengan FPP, soal dubbing diperlukan pengaturan yang lebih selektif, agar tujuan dubbing diperlukan pengaturan yang lebih selektit dan destruktif pada masyarakat," tambah KH. Endang Zainal Abidin.


Page 13

masih mempertahankan sesuatu yang statusnya tidak jelas, seementara untuk pihak swasta sudah jelas. Baik itu status hukumnya, struktur kepemilikannya, hak dan kewajibannya, dan lain-lain. Kalau lembaga penyiaran pemerintah diperbolehkan mengumpulkan dana dari iklan, bagaimana dengan iuran TV dari masyarakat, sumbangan wajib dari stasiun TV swasta, dan dari APBN.

Diusulkan pula supaya "Lembaga Penyiaran Pemerintah” diubah menjadi "Lembaga Penyiaran Negara" agar konsisten dengan lembaga-lembaga lain. Tentang pembinaan, tambahnya, didalam RUU ini, pemerintah masih terlalu banyak mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan. Misalnya penyiaran berita harus meminta izin lagi. Pengawasan berlebihan oleh pemerintah tidak akan menguntungkan perkembangan kegiatan penyiaran di masa depan. Malahan mematikan

kreatifitas dan memperlemah semangat usaha yang sehat.

Secara keseluruhan, katanya, titik berat RUU penyiaran hanyalah berbicara tentang muatan. Tetapi untuk masa depan, ini saja tidak cukup. UU penyiaran harus memperhatikan tulang punggung infrastruktur. Harus ada akomodasi dalam bentuk konvergensi teknologi antara elektronika, komputer, telekomunikasi dan penyiaran itu sendiri. Hal-hal tersebut dapat memudahkan kita menampung jasa-jasa baru yang timbul akibat perkembangan teknologi.

Pasal-pasal yang mengatur berbagai pelarangan amat dominan di dalam RUU ini. Padahal UU penyiaran harus mencerminkan keseimbangan antara kebebasan dan pembatasan. "Azas kebebasan memperoleh dan menyebarkan informasi bersifat universal dan merupakan Hak Azasi Manusia,” demikian FPDI.

D00

KELOMPOK KEAGAMAAN TERBUKA KESEMPATAN SELENGGARAKAN PENYIARAN

Kelompok keagamaan tetap terbuka kesempatan untuk menyelenggarakan penyiaran tapi melalui pembentukan badan hukum. Sementara pendirian lembaga penyiaran swasta, selain hanya oleh WNI atau badan hukum Indonesia, modalnya harus sepenuhnya dimiliki WNI atau badanhukum yang seluruh modalnya dimiliki WNI.

Menteri Penerangan Harmoko mengemukakan hal itu menanggapi pemandangan umum Fraksi Karya Pembangunan DPR dalam sidang paripurna DPR di gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (17/6).

ikatakan, dalam hal lembaga penyiaran swasta memerlukan tambahan modal untuk pe

ngembangan usaha dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka pemenuhan modal berikutnya dapat ditempuh melalui penawaran ke pasar modal.

Penjualan saham melalui pasar modal, tidak tertutup bagi warga negara asing, namun apabila lembaga penyiaran swasta akan melakukannya melalui pasar modal harus mendapat persetujuan pemerintah.

Persetujuan pemerintah dimaksud sebagai sarana untuk mencegah beralihnya kepemilikan lembaga penyiaran swasta ke satu tangan atau kelompok atau ke tangan warganegara asing. Dengan demikian lembaga penyiaran swasta akan tetap berorientasi kepada kepentingan nasional.

"Eksistensi dari kepemilikan antena parabola perlu dijelaskan bahwa kepemilikan perangkat khusus penerima siaran termasuk pemanfaatan antena parabola telah diatur dalam pasal 38 RUU ini," katanya.

Menanggapi pemandangan umum FPP tentang izin untuk membuat berita, Harmoko menegaskan, pemerintah berpendapat, perlunya izin untuk melaksanakan siaran berita mengingat mata acara siaran berita adalah

kegiatan jurnalistik yang sangat erat kaitannya dengan tanggung jawab dan kredibilitas sebuah lembaga penyiaran.

Perlunya izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan siaran berita tersebut karena mengingat pengaruh siaran berita yang bersifat langsung dan besar kepada masyarakat, sehingga untuk dapat melaksanakan siaran berita, lembaga penyiaran swasta harus memenuhi persyaratan tertentu.

Yakni segi kemampuan pengelolaan berita, tenaga profesi (wartawan) yang tersedia maupun pengasuh (penanggung jawab) pemberitaannya. Dengan demikian, persyaratan izin untuk melaksanakan siaran berita sama sekali tidak bertujuan memberatkan lembaga pe. nyiaran swasta. Berkaitan dengan pendapat Fraksi PDI mengenai campur tangan pemerintah yang dinilai terlalu banyak dalam mengatur substansi RUU dan diskriminatif terhadap TV Swasta, menurut Harmoko itu memang perlu. Sebab, penyiaran menyangkut hajat hidup orang banyak maka dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah. "Adanya campur tangan pemerintah dalam hal ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak," katanya.

000

Sedangkan TV adalah media audio-visual (pandangdengar), merupakan perkembangan dari teknologi radio. Dengan gambar-gambar yang ditayangkan, TV mempunyai pengaruh lebih mendalam pada khalayak. Radio dan TV memiliki fungsi media massa yaitu fungsi penerangan, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

UU Penyiaran telah dipersiapkan selama 18 tahun oleh Pemerintah. Namun dalam pem

bahasannya di DPR ternyata ditemukan banyak hal yang mengganjal dan memerlukan klarifikasi i demi terciptanya UU Penyiaran yang dapat menampung berbagai permasalahan saat ini dan mendatang.

Sebelum membahas lebih lanjut ke tingkat Pansus, pihak DPR telah mengadakan diskusi dengan para pakar maupun praktisi terkait untuk mendapatkan masukan-masukan. Selain itu pihak DPR juga melakukan kunjungan ke berbagai lembaga terkait seperti SCTV, RCTI, INDOSIAR, AN-TV, TPI, dan INDOVISION yang berpengalaman dalam penyelenggaraan TV siaran.

RUU Penyiaran terdiri dari 12 bab, 58 pasal dan 22 PP. Sekilas saja, orang bisa menduga akan banyak peranan Pemerintah atas lembaga penyiaran, kesan ini

timbul dari terlalu banyaknya jumlah PP. Menurut 1

pengamatan berbagai pihak, RUU Penyiaran masih jauh dari sempurna, diantaranya kesan akan besarnya otoritas Pemerintah, kontradiksi antara pasal, kurangnya antisipasi teknologi masa depan, dan sebagainya.

UU Penyiaran yang Relevan Seiring perkembangan peradaban manusia, teknologi radio dan TV akan terus mengalami perkembangan. Karena itu UU yang mengaturnya perlu dirancang sebaik mungkin agar mampu menjangkau permasalahan baik saat sekarang maupun di masa mendatang. Mengingat bangsa Indonesia sudah di pintu gerbang era globalisasi, era informasi, dan era pasar bebas dimana kegiatan-kegiatan bisnis maupun sosial politis dapat menembus batas-batas wilayah suatu negara, maka sudah saatnya menembus batas-batas wilayah suatu negara, maka sudah saatnya Indonesia memikirkan secara serius segala kebijakan yang diambilnya termasuk membuat UU Penyiaran yang pada saatnya nanti akan diuji oleh berbagai masalah serba canggih pada zamannya. Hal ini perlu dilakukan agar UU Penyiaran nantinya tidak disalahgunakan demi kepentingan orang/kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab atas kelangsungan bangsa dan negara. Dalam pasar bebas nanti persaingan bukan saja terjadi antar TV Pemerintah dan TV Swasta di Indonesia namun juga dengan TV asing, karena itu TV Pemerintah dan TV Swasta di Indonesia harus bersatu melawan pengaruh TV asing yang masuk ke Indonesia.

Komunikasi Massa Berbicara tentang RUU Penyiaran tak lepas dari masalah pokok yang mendasarkan yaitu komunikasi massa melalui media elektronik radio dan TV yang memiliki ciri : (1) Komunikasi berlangsung searah (one way communication), artinya tak ada arus balik dari komunikan/khalayak sasaran kepada komunikator (sumber informasi); (2) Komunikator melembaga, maksudnya media massa sebagai saluran komunikasi massa merupakan lembaga/institusi organisasi (institutionalized communicator/organized communicator); (3) Pesan atau informasi bersifat umum, artinya pesan yang disampaikan adalah hal yang menyangkut kepentingan umum; (4) Keserempakan, bahwa khalayak sasaran menerima suatu pesan dalam waktu yang sama; (5) Komunikasi heterogen, yaitu khalayak sasaran berasal dari berbagai macam latar belakang sosial budaya, keberadaannya terpencar-pencar, tak saling kenal dan tak kontak antara satu dengan yang lain.

Radio merupakan media audio (bisa didengar) yang mampu menjangkau pendengar dalam jumlah besar dengan lebih cepat, namun kelemahannya tak dapat memberikan informasi secara rinci dan hanya sekilas.

Tanggapan terhadap RUU Penyiaran Dibanding radio, media TV lebih banyak disorot da. lam pembahasan RUU Penyiaran. Namun yang perlu dicatat, ada usul agar UU Penyiaran Radio dipisahkan dari UU Penyiaran TV karena keduanya memiliki ciri yang berbeda. Media TV lebih banyak disorot antara lain karena TV sebagai media massa dan industri mengalami perkembangan sangat pesat serta merupakan usaha yang long-term point ability (investasinya mahal dan kembali modalnya lama).

Menurut TV-TV swasta, RUU Penyiaran mengesankan tidak jelasnya kedudukan lembaga penyiaran Pemerintah dan swasta serta besarnya peranan Pemerin

tah dalam penyiaran radio dan TV. Bunyi pasal-pasal RUU Penyiaran kurang sejalan dengan kondisi global serta kurang mengantisipasi perkembangan teknologi masa depan.

Dalam pertimbangannya RUU Penyiaran belum menggambarkan dengan jelas hal-hal mendesak yang menjadi alasan lahirnya RUU Penyiaran, antara lain perkembangan teknologi telekomunikasi global yang telah mampu menembus batas waktu dan geografis sebuah negara. Padahal ini harus diantisipasi sehubungan dengan kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras, kebudayaan, adat istiadat, dan berbagai latar belakang lainnya.

Sedangkan substansi yang diatur RUU meliputi : (1) Beberapa ketentuan masih dikaitkan dengan kondisi penyiaran yang masih konvensional; (2) Pengaturan lebih ditekankan pada masalah perangkat lunak (program penyiaran), padahal penyelenggaraan siaran tidak mungkin dipisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi; (3) Meskipun lembaga penyiaran swasta telah diberi status yang jelas tetapi hak dan kewajibannya belum dijamin secara pasti, dan lembaga penyiaran Pemerintah tidak jelas status hukumnya; (4) karena RUU seyogyanya mencakup hal-hal yang bersifat normatif dan prinsipil, maka beberapa peraturan dalam RUU seharusnya lebih relevan apabila dituangkan dalam PP; (5) RUU kurang menunjang perkembangan lembaga penyiaran yang mempunyai peran strategis yang memerlukan dukungan industri penyiaran yang mencakup segi ekonomi (permodalan), pengadaan sumber daya manusia profesional, serta dukungan unit produksi usaha terkait; (6) RUU membutuhkan azasazas lain sebagai pedoman operasional yang lebih konkrit sebagaimana dituangkan dalam GBHN.

Dalam wawasan dan jangkauan RUU Penyiaran belum mempertimbangkan beberapa aspek : (1) Politik (persatuan dan kesatuan bangsa); (2) Ekonomi, lembaga penyiaran agar berperan memberikan informasi tentang pasar, produk, distribusi, baik bersifat lokal maupun regional, mengingat letak Indonesia pada titik silang perdagangan dunia; (3) Sosial, penduduk Indonesia yang berada pada berbagai kondisi sosial berhak memperoleh pemerataan informasi untuk dapat meningkatkan martabat sosial, kehidupan yang selaras, sehingga lembaga penyiaran perlu didorong untuk dapat menjangkau seluruh Wilayah Nusantara; (4) Budaya, bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, subkultur dan agama, dalam era globalisasi perlu memperkuat dan memperkokoh jati diri bangsa demi ketahanan nasioanal; (5) Pendidikan, abad XX1 adalah abad Iptek, lembaga penyiaran agar menjadi sarana yang mampu menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap Iptek dan membuka kesempatan bagi pemerataan pendidikan; (6) Industri masa depan, pada abad

Modal Asing Pasal 10 ayat 1 RUU Penyiaran menyebutkan adanya larangan bantuan modal asing bagi lembaga penyiaran swasta, namun ayat 2 mengizinkan IV swasta go public. Tak ada kejelasan kriteria bantuan asing, apakah bantuan itu berupa uang dan peralatan dari luar negeri atau pinjaman uang dari bank asing ? Tampaknya dalam era globalisasi dan pasar bebas, masuknya modal asing akan sulit dihindari, apalagi dengan semakin banyaknya perusahaan multinanasional. Sebenarnya yang perlu diatur adalah agar orang asing tidak mempengaruhi software atau materi siaran TV, bukan membatasi bantuan modalnya. Juga bisa sampai go public, modal asing akan sulit dihindari. Yang juga perlu dipertimbangkan, industri TV merupakan longterm point ability (investasinya mahal dan kembali bantuan modalnya. Juga bila sampai go public, modal asing akan sulit dihindari. Yang juga perlu dipertimbangkan, industri TV merupakan long-term point ability (investasinya mahal dan kembali modalnya lama). Meskipun larangan bantuan asing mengacu pada UU Pokok Pers tetapi hal ini sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman, karena itu tampaknya UU Pokok Pers juga sudah saatnya ditinjau kembali.

Proporsi Tayangan TV-TV Swasta setuju dengan pasal yang mengatur agar tayangan lokal lebih banyak dari tayangan asing, namun tak perlu dijelaskan 60% lokal dan 40% asing. Selain itu pelaksanaannya juga perlu tenggang waktu karena biaya produksi tayangan lokal sangat mahal. Untuk membuat satu sinetron dengan surasi 1 jam diperlukan biaya sekitar Rp. 70.000.000,- s/d Rp. 80.000.000,- padahal TV menayangkan sinetron bisa lebih dari 5 kali sehari, belum lagi acara yang lain yang juga butuh biaya.

Masalah Dubbing Menanggapi imbauan dubbing untuk setiap acara asing, tidak semua TV swasta setuju. Selain alasan mahalnya biaya, dubbing bisa berdampak negatif karena budaya asing lebih gampang diserap orang awam (mereka menganggap kehidupan asing tersebut sebagai hal biasa dan boleh ditiru). Biaya dubbing dengan durasi 1 jam adalah Rp. 2.400.000,- sehingga berat bagi TV swasta apabila semua tayangan asing harus di dubbing. Dubbing mempunyai sisi positif dan negatif

yang perlu dicermati. Dari segi bahasa, dubbing dapat lebih menjelaskan cerita atau informasi kepada orang awam, namun segi negatifnya bisa menimbulkan kerancuan persepsi budaya pengetahuan. Sedangkan bagi kalangan intelek, dubbing pada umumnya kurang menarik karena bisa mengurangi arti sebenarnya dari suatu tayangan, mengingat tidak semua kata dalam bahasa asing dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Jadi kebijakan yang paling tepat diambil adalah melakukan dubbing untuk tayangan tertentu, misalnya untuk keperluan pendidikan/alih teknologi, dan membiarkan tayangan hiburan dengan terjemahan/teks.

mana yang dituju.

Teknologi internet yang memberikan jasa informasi melalui komputer dan telepon juga perlu disinggung dalam pembahasan RUU Penyiaran karena jaringan informasi internet ini sulit dikontrol namun bisa diakses oleh TV siaran. Internet perlu diwadahi dalam suatu peraturan agar tidak menggangu sistem penyiaran di Indonesia,

Sanksi Mengenai masalah sanksi bagi TV swasta yang melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan siaran, mereka berpendapat bahwa hendaknya sanksi ditujukan kepada orang yang seharusnya bertanggung jawab atas suatu kesalahan atau pelanggaran, dan bukan pada lembaga penyiarannya. Apabila sanksi dijatuhkan pada lembaga penyiaran maka akan berakibat buruk pada seluruh karyawan yang berarti mengacaukan masalah tenaga kerja yang akhirnya menjurus ke masalah sosial ekonomi.

Iklan, Perizinan, Deskriminasi dan Relai TV-TV swasta setuju TVRI melakukan siaran niaga, namun sumbangan 12,5% iklan TV swasta untuk TVRI yang diberlakukan selama ini harus dicabut dan pelaksanaan siaran niaga di TVRI ditunda sementara waktu, karena saat ini TV swasta masih terus berusaha menambah stasiun relai. Apabila TVRI segera menayangkan siaran niaga, akan mematikan TV-TV swasta karena TVRI memiliki wilayah liputan di seluruh Nusantara.

Tentang perizinan, TV swasta menginginkan mekanisme yang jelas dan tidak berbelit-belit sehingga tidak menghambat usaha mereka. Ketentuan bagi TV untuk mengajukan pola acara juga akan menghambat TV-TV swasta baik dari segi waktu, tenaga dan biaya. karena itu ketentuan ini perlu dipertimbangkan lagi.

Deskriminasi terhadap TV swasta tak perlu dilakukan karena Pemerintah tak akan dapat terus-terusan membiayai TVRI. Apalagi kalau selamanya TVRI bergantung pada dana Pemerintah, tak akan dapat berkembang baik sehingga tidak mempunyai daya tarik khusus bagi masyarakat.

Berita TVRI yang ingin direlai TV-TV swasta hanyalah berita nasional (pukul 19.00), dan mereka juga perlu kejelasan tentang siaran khusus atau siaran Pemerintah yang harus direlai oleh TV swasta.

TV Berlangganan TV Berlangganan tidak melakukan siaran langsung atau membuat program-program untuk ditayangkan, tetapi hanya mendistribusikan informasi/prograam TV yang dipesan dari nara sumber yang berpusat di Singapura.

Mekanisme TV Berlanggaranan adalah : TV Berlangganan menampung pesanan dari para pealanggan yang memiliki decoder dan parabola di rumahnya. Program yang dipesan merupakan program-program yang berpusat di Singapura dan disebarkan ke kawasan Asia. Namun anehnya, justeru Singapura sendiri tidak menyiarkan program-program tersebut untuk negaranya (Singapura hanya menjadi Regional Broadcasting Centre). Setelah para pelanggan membayar jasa, TV Berlangganan calling ke Singapura untuk meminta pengiriman program ke pesawat-pesawat TV para pelanggan. Program-program pesan oleh Singapura ditransfer melalui Satelit Pelapa dan ditangkap oleh decoder pada parabola di rumah-rumah pelanggan.

Dari mekanisme tersebut, tampaknya tak mudah bagi RUU Penyiaran untuk mewadahi TV Berlangganan karena sifatnya yang berbeda dari TV siaran. Memang dari segi definisi penyiaran, RUU Penyiaran bisa mewadahi TV Berlangganan, namun TV Berlangganan tidak bisa dikenakan pasal-pasal lain dalam RUU Pe. nyiaran karena TV berlangganan tidak membuat program. Karena itu perlu ketegasan misi dan status TV Berlangganan untuk memasukkannya ke UU Penyiaran atau mengeluarkannya. Namun apabila TV Berlang. ganan dimasukkan dalam RUU Penyiaran maka perlu ditampung dalam pasal khusus tentang TV Berlang. ganan.

Area Penyiaran dan Internet Tentang area penyiaran, sangat sulit dilakukan pembatasan areanya karena frekuensi tidak dapat dilihat. Namun secara rasional, siaran nasional bisa dikatakan sebagai siaran yang ditujukan (untuk dapat diterima) di seluruh Nysantara. Kalaupun siaran tersebut bisa ditangkap di Philipina, Malaysia, dan seba. gainya, itu lain masalah. Yang jelas memang amat sulit untuk menentukan intensitas frekuensi. Demikian juga siaran regional maupun lokal dimaksudkan untuk disampaikan kepada masyarakat regional maupun lo

kal, meskipun batasan frekuensinya tidak selalau tepat. i Dengan demikian pembatasan hanya bisa dilakukan

berdasarkan siapa yang menyiarkan dan masyarakat


Page 14

Dan selama ini belum ada pera- punyai implikasi luas tidak saja pada nyaksikan apa yang ada di media turan perundang-undang yang sediri korban tetapi juga kepada ma- elektronik, dibandingkan jika mem

baca di koran atau surat kabar. Setingkat UU yang mengatur tentang syarakat luas, kepada keluarganya. media elektronik ini. Selama ini haIni harus ada etika penyiarannya,

bab membaca dikoran itu masih ada nya diatur melalui keputusan mente

ada tata kramanya dan itu harus proses lagi untuk mengendapkan, diatur.

memahami untuk menganalisa. Seri atau peraturan yang lebih rendah

dangkan di tv, orang langsung melisehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Oleh karena itu P : Tanggapan anda mengenai hat dan bisa terpengaruh. Hal-hal

demikian, kita tidak ingin terjadinya kita mengharapkan, dengan adanya eksploitasi siaran iklan dan filmUU nanti maka masalah penyiaran film di layar kaca?

hal-hal yang negatif dari siaran me

dia elektronik ini. Indonesia dapat diatur dan dibina kepada hal-hal yang positif sehingga

AH : Kita mengakui dan juga meli- P: Sebelum bembahas RUU ini, masyarakat pemirsa atau pendengar

hat masalah iklan yang ditayangkan Fraksi-fraksi sudah menghimpun dapat mengambil hal-hal yang ber

stasiun tv swasta, bagaimana eks- masukan. Bagaimana dengan manfaat.

ploitasi iklan-iklan di media elektro- adanya usulan agar TVRI bisa

nik ini kadang-kadang sudah sangat menayangkan iklan lagi? P : Bagaimana dengan posisi

berlebihan. Bagaimana mereka me. lembaga penyiaran dalam mem

manfaatkan anak-anak yang sebe- AH : Untuk televisi swasta, karena buat berita?

iklan merupakan sumber kehiduMelalui UU Pe- pannya mereka dapat

menayangkan AH : Kita juga melihat bagaimana

iklan. Tetapi untuk TVRI mempusaat ini media elektronik belum ada nyiaran diharap- nyai misi yang sangat khusus berupa kepastian atau aturan yang tegas

pembangunan penerangan dan peapakah mereka boleh membuat sua

kan ada aturan nerangan pembangunan, dan kemutu berita. Dalam RUU akan diatur

dian media pendidikan serta olahrasoal kebolehan atau

perijinan untuk yang menyango ga, sehingga kita melihat perlunya membuat beritanya sendiri , sehingga kut etika siaran.

disediakan dana yang cukup besar masyarakat akan benar-benar men

bagi TVRI dengan tetap diberi kedapatkan informasi yang bisa diper

sempatan mengambil iuran dari matanggungjawabkan.

tulnya tidak proporsional, mereka syarakat. Dengan demikian, TVRI

dimanfaatkan secara berlebihan. Be- sekarang ini tidak perlu untuk ikut P: Namun kelihatannya tv swas

lum lagi tayangan acara-acara lain, menyiarkan kembali, sebab porsi ik

karena belum adanya aturan yang ta dalam menyiarkan berita terla

lan yang diperebutkan 5 stasiun TV lu transparan, belum ada batas. jelas, telah melebihi porsinya.

masih sangat sedikit. annya?

Kemudian kita juga melihat bagai- bila ini diperebutkan TVRI yang AH : Memang kita lihat sekarang, di

mana proses perijinan dari media notabene mempunyai jangkauan media-media televisi swasta orangelektronik ini, lalu bagaimana ben

yang sangat luas, maka ini akan tuk usaha media elektronik, sistem orang yang sedang tersangka mela

merugikan tv swasta kita. Kita tidak kukan tindak kejahatan ditayangkan manajemen, penanggungjawab aca

ingin lima tv swasta ada sekarang ini ra, penanggungjawab pemberitaan, sebagai aset yang sangat penting, secara vulgar, secara terbuka. Se

sebab implikasinya sangat luas. dangkan orang itu sendiri belum

akan mati. Kita menginginkan agar

Media elektronik sangat berbeda diputuskan pengadilan apakah dia

tv swasta ini tetap dipelihara dan itu betul-betul bersalah. Padahal aki- dengan media massa, media surat

dikembangkan. Sementara TVRI kabar/koran, konsumennya masih bat tayangan ini mempunyai impli

agar tetap dapat melaksanakan miterbatas. Sedangkan media elektrokasi yang sangat luas terhadap ke

sinya harus ditopang dengan angluarganya, terhadap masyarakat nik sampai kepada anak-anak, sam

garan yang memadai termasuk iuran pai kedesa-desa, masyarakat yang lingkungannya.

dari masyarakat, APBN atau sumber jauh dipelosokpun akan dapat me- lain. Demikian pula orang-orang yang ngikutinya dan itu masuk disemua diduga terkena penyakit AIDS, atau strata. Padahal tingkat penerimaan P: Selama ini iuran TV dimaorang yang terkena akibat dari per orang itu kan berbeda-beda.

salahkan karena tidak ada dasar kosaan yang secara vulgar dita- Orang akan lebih mudah terpe- hukum yang jelas. Bagaimana yangkan oleh media tv kita. Ini mem- ngaruh jika mendengar dan me

yang dirumuskan Pansus?


Page 15

T: Saya kira dengan kemampuan

Pemerintah ngantisipasi kemungkinan adanya Lembaga Penyiaran T : Undang-undang hanya menga- pelanggaran-pelanggaran yang dila- mencakup 83% wilayah Indonesia tur hal-hal yang pokok saja, sedang- kukan oleh lembaga-lembaga pe- merupakan hal yang cukup mengkan hal-hal yang sifatnya tehnis dan nyiaran. Untuk itu secara eksplisit gembirakan. Tentang hanya 6% peadministratip diatur dalam Peratu- tersendiri termasuk penyidikan serta

diatur dalam bab dan pasal-pasal mirsa yang meminati lembaga pe

tersendiri termasuk penyidikan serta nyiaran Pemerintah, khususnya peran Pemerintah, Oleh Pemerintah sanksi-sanksi baik sanksi pidana mirsa yang berdomisili di kota-kota yang lebih menguasai tehnis dan

maupun sanksi administratif terha- besar tidak perlu menjadi kepriadministratip. Jadi sekali lagi tergan- dap setiap pelanggaran terhadap hatinan kita, karena sebagian besar tung pada jenis Undang-undangnya, ketentuan-ketentuan dan undang-undang yang pasalnya Tentu saja pasal-pasalnya diusaha

Penyiaran masyarakat Indonesia toh tinggalnya

tidak di kota-kota besar. Namun memerlukan banyak jabaran dalam kan disusun sedemikian rupa se

demikian Fraksi ABRI berharap agar Peraturan Pemerintah, tapi ada juga hingga tidak tumpang tindih dengan Lembaga Penyiaran

Pemerintah undang-undang yang pasalnya ha

apa yang sudah terdapat dalam pa- (TVRI) berupaya untuk meningkatnya sedikit yang memerlukan jaba- sal-pasal KUHAP, dalam artian apa

kan kualitas dan mutu siarannya seran dalam Peraturan Pemerintah.

yang sudah ada dalam KUHAP tidak hingga mampu menempatkan diriTentang citra dan wibawa Dewan, diatur lagi didalam UU Penyiaran,

nya sebagai penjuru dan panutan barangkali tidak ditentukan oleh banyak sedikitnya pasal RUU yang dalam KUHAP terutama karena tapi hal-hal yang belum tertampung bagi Lembaga-lembaga Penyiaran

Swasta. Untuk itu memang dipermemerlukan penjabaran lebih lanjut kekhususan masalah-masalah pe

lukan anggaran yang besar, oleh sedalam Peraturan Pemerintah, akan

bab itu Fraksi ABRI berpendapat tetapi pada mutu pemikiran-pemiki

Lembaga Penyiaran Pemerintah haran yang diajukan selama pemba

rus lebih unggul dari Lembaga Pehasan RUU bersama pemerintah.

nyiaran Swasta, baik dalam hal ang

garan maupun sistem manajemenP: Seperti kita lihat UU Pokok Seyogyanyalah Penye

nya. Pers, dimana dalam penjabarannya yang diatur dalam Peraturan lenggaraan Penyiaran P: Mengenai usul FABRI agar Menteri Penerangan Nomor 01/

lembaga penyiaran nasional men1984 sangat bertentangan dengan UU itu sendiri. Apakah nasib UU dikuasai oleh Negara dapatkan dana dari APBN. Bagai

mana dengan luran yang diperPenyiaran ini akan sama dengan

oleh dari masyarakat. UU Pokok Pers kalau kita melihat dalam suatu sistem PP yang begitu banyak.

T : Karena Undang-undang PePenyiaran Nasional. T: Kekhawatiran ini merupakan

nyiaran ini menyangkut kepentingan

masyarakat luas, menguasai hajat hikekhawatiran Fraksi ABRI juga, na

dup orang banyak, dapat berdammun bagaimana juga anggota De

pak pada sosial budaya dan sosial wan tidak akan ikut mengatur hal

politik, serta mengingat pula strahal tehnis administratif yang menjadi

nyiaran diwadahi dalam UU Pe- teginya peran informasi dewasa ini, porsinya pemerintah. Dalam hal ini nyiaran.

terutama pada pengaruh rambahan sepenuhnya kita serahkan pada iti

dan imbasan informasi, maka Fraksi kad baik pemerintah agar dalam

P: Lembaga Penyiaran Pemerin- ABRI berpendapat seyogyanyalah penyusunan Peraturan Pemerintah

tah walaupun cakupannya sudah jika penyelenggaraan penyiaran dinanti benar-benar tidak bertentang

mencapai 83 persen di seluruh kuasai oleh Negara dalam satu Sisan dengan Undang-undangnya.

Indonesia, tapi acaranya hanya tem Penyiaran Nasional. Konse

dapat menjaring 6 persen pemirsa kuensinya Lembaga Penyiaran Pe. P: Adakah pembredelan di RUU

di kota-kota besar dibandingkan merintah harus lebih unggul dalam ini terhadap Media Elektronik.

lembaga penyiaran swasta. Meli- segala hal, baik sumber daya sistem

hat kondisi yang memprihatinkan manajemen dan mutu siaran. Atas T : Di dalam RUU Penyiaran, khu

ini bagaimana antisipasi Fraksi dasar pertimbangan tersebut maka susnya media elektronik tidak dican

ABRI terhadap masalah ini. Fraksi ABRI mengusulkan agar angtumkan secara eksplisit pasal-pasal


Page 16

Kesan saya semua berusaha agar bang (biaya pengembangan).

Mengubah UU itu tidak gampang. perbedaan pendapat itu akhirnya Jadi semua itu menjadi jelas mela. Setiap kali dibuat tidak dengan piki- bermuara kepada suatu kesepakatlui RUU ini, sehingga harapan kita ran akan berlaku selama-lamanya,

an yang membuahkan UU yang baik agar kegiatan penyiaran dimasa tetapi juga tidak boleh hanya dua untuk bidang penyiaran ini. yang akan datang menjadi lebih ter

atau tiga tahun itu juga tidak baik. arah, 1 ebih kentara serta semua le

UU ini juga seperti tadi saya (T) : Polemik disurat kabar sebih jelas.

katakan harus mendorong lembaga pertinya rata-rata mengecam Kita di Pansus (Panitia khusus lembaga penyiaran yang kita miliki TVRI terlalu ketinggalan. Menurut red.) itu baru satu minggu bekerja untuk berkembang lebih jauh, baik Bapak kenapa sampai terjadi hal dan bisa dilihat semua Fraksi begitu dalam sarana-sarana yang mau di- seperti ini dilembga penyiaran peantusias dan menganggap RUU ini pakai, sehingga manusianya tidak merintah tersebut. penting. Karena itu semua berusaha

kehabisan kreatifitas, sehingga termemberi sumbangan terbaik menu

buka peluang bagi orang-orangnya (J) : Kalau kita berbicara mengenai rut paham setiap fraksi, tidak hanya

untuk mengembangkan kreatifitas TVRI polemik dikoran-koran terseuntuk melarang orang berbuat se

dibidang penyiaran. Jangan sampai but bukannya orang tidak suka kesuatu, tetapi membantu dan mendo

ada pembatasan-pembatasan yang pada TVRI, tetapi sebaliknya karena rong perkembangan lembaga-lem- justru merugikan.

mereka merasa perlu, maka mereka baga penyiaran ini.

berkeinginan agar TVRI itu betul-beTidak hanya sekarang tetapi lebih- (T) : Mengenai jam tayangan tul menjadi suatu lembaga yang melebih untuk masa yang akan datang. apakah diatur dalam RUU ini atau mang diperlukan dan bermutu tingKarena perkembangan teknologi ko- akan diatur tersendiri.

gi, maka setiap hal yang kurang munikasi informasi itu akan menjadi

pada TVRI mudah sekali memansemakin cepat. Jadi kalau kita tidak (J) : Akan, karena didalam ran- cing reaksi masyarakat. Dan memengantisipasi keadaan kita akan cangan UU itu pokoknya semua hal mang ada alasannya juga, bukan kaketinggalan. Pak Marbun itu kan juru yang menyangkut penyiaran atau rena kesempatan mereka masuk ke bicara fraksi kami, tiap kali mengata

dibicarakan dan saya katakan kita televisi itu hilang, tetapi agar TVRI kan pokoknya kita menginginkan baru bekerja satu minggu. Separuh lebih bermutu. Minggu lalu ada disupaya RUU ini jangan sampai nanti materipun belum dibicarakan, jadi koran bahwa menteri penerangan ketinggalan zaman.

masih banyak yang belum, tetapi mengatakan banyak acara TVRI Setiap pasal harus dilihat baik- bisa saya beri bayangan bahwa se. yang sudah kuno. baik supaya jangan sampai justru mua fraksi memandang RUU ini Gambarnya dari satu sudut saja, pamenjadi penghambat. Inilah prinsip penting sekali. Karena itu semua dahal kita lihat kameramannya jalan yang ingin kita capai. Artinya mem- berusaha memberi sumbangan ter- kesana kemari. Penyunting juga kupersiapkan sebuah UU untuk kegiat- baik. Tentunya disana sisni atau hari rang kreatif, gambarnya hanya itu

itu saja, kalau gambarnya ibu-ibu, itu diulang-ulang ada 10 X lebih. Saya pikir apa ini, contohnya waktu setelah pidato presiden, beberapa ang. gota DPR diwawancarai dan ditanya pendapatnya ditangga gedung DPR, orang yang ditanya memang bergan

ti-ganti tetapi ilustrasi itu-itu saja siaran TVRI itu lebih baik dan masyarakat

orang yang sedang lalu lalang dan

dengan muka yang sama persis. Jadi punya hak untuk meminta itu kepada kalau begitu buat apa.

Ini hanya contoh kecil. Beelum lagi

banyak hal lain yang menurut hemat penyelenggara TVRI.

saya menunjukkan perkembangan di TVRI itu tidak terlalu hebat, bisa saja dengan dalih kurangnya dana dan sebagainya. Itu tidak boleh

Apalagi masyarakat membayar iuran jadi logis pula masyarakat menginginkan mutu


Page 17

penyiaran itu oleh pemerintah atau liki lembaga penyiaran?

dibedakan. Kalau swasta tidak metidak pemerintah harus punya rasa Untuk sekarang barangkali masih mutar film yang sensasional tidak tanggungjawab moral terhadap apa benar, bellum, perllu, kalau kita meli

ada orang yang mau nonton. Kalau yang dikerjakannya untuk banyak hat jauh kedepan maka kita mesti

dia buat acara persis seperti TVRI orang, karena penyiaran itu tidak berpikir sendiri atau bergabung de

siapa yang mau nonton. pernah untuksatu orang. Jadi hal ini ngan bagian dunia lainnya.

Bagaimanapun juga kita harus perperlu selama belum ada kode etik,

hatikan suara-suara masyarakat ditambah lagi unsur-unsur lain un- (T) : Lalu batasan-batasannya yang menurut saya harus disalurkan tuk pertimbangan kebudayaan, aga- apa untuk bisa atau tidaknya sua- melalui berbagai macam cara. ma dan sebagainya.

tu kepe-milikan lembaga penyiar- an oleh pihak asing ini.

(T) : Apakah kita sudah cukup (T) : Selama ini kalau mendiri

terbuka? kan lembaga penyiaran belum da (J) : Dilihat dari sikap masyrakat itu | acuan-nya seperti kode etik, ba- sendiri dalam kaitannya dengan per- (J) : Dalam urusan begini kita juga gaimana pendapat Bapak.

kembangan dunia. Kalau suatu wak- tidak boleh berpotensi bahwa orangtu misalnya diluar Indonesia dunia.

orang kita itu tetap bodoh saja. (J) : Saya belum pernah melihat Kalau suatu waktu misalnya diluar Sesudah 50 tahun paling izin untuk mendirikan lembaga pe- Indonesia semua negara setuju ne- dikit mereka sudah tahu membaca nyiaran. Kesan saya mendirikan gara tanpa batas. Sedangkan kita dan menulis. lembaga penyiaran itu hanya keper- disini bilang kami negara Pancasila, Jadi kalau sudah tahu membca dan cayaan saja bahwa orang itu ber- jadi kami tidak ikut siapa-siapa, ne- menulis mereka juga sudah bisa bermaksud baik. Kalau kita mau tegas gara kami tetap ada batas. Ya kita te. pikir lebih maju dari pada dulu. dan mau mengatur semuanya secara tap tinggal begini saja. pasti itu mesti ada kaitannya dengan

Jadi didalam pembicaraan RUU (T : Ada saran dari F. PDI untuk UU dan dalam praktek sehari-hari ini kita juga selalu melontarkan ke

RUU ini. mesti ada kode etik. Pengusaha. mungkinan supaya jangan membuat pengusaha itu harus punya kode etik aturan yang kaku sehingga apabila

(J) : Belum, kita baru mulai jadi ini yang mereka susun sendiri

. Kode terjadi perubahan bisa terus menje- baru menyesuaikan istilah-istilah etik ini tidak boleh dipaksakan, mi- rat diri dalam keadaan yang sulit. yang dipakai di TV. salnya pemerintah menyusun suatu RUU ini harus fleksiberl sehingga dokumen lalu diberi pada seseorang kita tinggal menyesuaikan aturan agar patuh, ini tidak boleh. Mereka yang perlu. Tetapi jangan sampai sendiri yang harus menyusun. kita mengikatkan diri dengan ke

Paling-paling Pemebanggaan atau gengsi sehinga per(T) : Kemarin marak mengenai gaulan dunia kita tinggalkan. kepemilikan lembaga penyiaran

rintah Dalam Hal ini oleh pihak asing, apakah ini perlu (T) :Mengenai

(T) :Mengenai kebebasan peatau tidak, bagaimana pendapatnyiaran oleh swasta, sebelum ada Bapak.

Departemen Penerakode etik siapa yang berhak mene

gur mereka. (J) : Kita belum satu bahasa untuk

ngan hanya bisa memasalah ini. Disatu pihak ada yang (J) : Tidak ada. Paling-paling pemeberpendapat kepemilikan harus oleh

rintah dalam hal ini Departemen PeWNI, tetapi kita juga harus berpikir nerangan hanya bisa mengeluarkan

ngeluarkan Teguran bahwa kecendrungan dan perkem- teguran yang secara hukum tidak bangan dunia seperti sekaran, apa- ada UU nya. kah sikap seperti itu bisa dipertahanakan. Dengan adanya globa- (T) : Untuk mencabut hak siaran Kalau nanti sudah mulai Panja (Pa. 1 lisasi, dunia tidak ada batas lagi. mereka?

nitia Kerja red.) itu mungkin sudah Eropa sekarang negara-negaranya

lebih jelas. Secara umum menurut sudah bebas perdagangan dan pere. (J) : Alasannya apa? saya kira ini saya sekarang tidak ada perbedaan konomian. Lama-lama seluruh du suatu faktor yang amat penting bila antara fraksi-fraksi karena semua nia ini tidak ada batas. Dengan alas- azas kegiatan mereka bebeda, swas. mau agar RUU ini menjadi baik. an apa kita tidak membolehkan ta itu komersial sedangkan TVRI itu orang asing untuk tidak boleh memi. pelayanan. Ini dua hal yang harus

DOO


Page 18

KOMISI I DPR : MASIH DITEMUKAN PELINTAS BATAS GELAP DI KALIMANTAN BARAT

Komisi I DPR-RI menyatakan bahwa masih ditemukan pelintas batas gelap di sepanjang titik lintas batas di perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Negara Bagian Malaysia Timur dan penyelundupan berbagai barang elektronik, bawang putih, minuman keras dan bahkan senapan angin.

asil temuan Komisi I itu disampaikan Tati

Kesepakatan itu antara lain menyebutkan dari Indonesia dapat masuk hasil pertanian dan lain-lain, tidak termasuk mineral, minyak dan biji tembaga. Sedang dari Malaysia bisa masuk barang-barang kebutuhan sehari-hari, termasuk perkakas, peralatan dan perlengkapan keperluan industri.

Namun, yang dibenarkan melakukan perdagangan lintas batas tersebut hanyalah penduduk yang bertempat tinggal di daerah lintas batas. Nilai barang yang bisa dibawa oleh setiap orang tidak melebihi 600 ringgit Malaysia

Untuk itu diperlukan adanya pengawasan terhadap pelintas batas ini, karena seperti ditemukan Komisi I tersebut menunjukkan masih adanya pelitas batas gelap dan penyelundupan barang.

Gangguan kamtibmas yang dihadapi propinsi Kalimantan Barat menurut Tati pada umumnya menyangkut masalah ras, tanah, pengrusakan dan pencurian hasil hutan. Selain itu juga masalah penambangan emas tanpa ijin (PETI), TKA gelap, pengamanan perbatasan, keamanan dalam transportasi aliran sungai dan pelintas ilegal serta masuknya pengaruh budaya asing.

Di bidang penerangan Komisi I yang mengunjungi Kalimantan Barat menemukan bahwa di wilayah tersebut masih terdapat sekitar 60 persen yang ”blankspot" dari siaran televisi. Daerah itu justru sebagian besar di daerah perbatasan dan pedalaman. Hal ini disebabkan daya pemancar transmisi yang berjumlah 22 buah ratarata hanya 10 watt.

Sementara banyak daerah yang "blankspot”, wilayah kalimantan Barat justru merupakan salah satu daerah yang menerima penetrasi dan luberan siaran RTM (Radio dan Televisi Malaysia) yang bisa ditangkap secara baik di daerah perbatasan.

Komisi I mengkhawatirkan hal itu berpengaruh ter. hadap tata kehidupan penduduk, mengingat tingkat pendidikan masyarakat di daerah tersebut relatif rendah dan beraneka ragam suku dan agama.

Dari temuan itu, Komisi I mengharapkan agar diberi prioritas peningkatan daya pancar satuan transmisi dan secara bertahap membangun stasiun baru, khususnya untuk menjangkau daerah perbatasan.

H Sumiyati Darsoyo saat menyampaikan hasil

kunjungan kerjanya pada reses masa persidangan ke IV ke Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat dihadapan rapat Paripurna DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Ismail Hasan Metareum Selasa (3/9) di Jakarta,

Selanjutnya dia mengatakan, bahwa selain masih ditemukan pelintas batas gelap dan penyelundupan,

juga ditemukan adanya sekitar 60 orang TKI/TKW | warga negara Indonesia yang dipulangkan setelah

menjalani hukuman. Dan dalam hal ini dirasakan adanya kesulitan aparat luar negeri dalam melakukan pengawasan.

Bahkan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan sengketa perbatasan antara kedua negara bertetangga adalah karena adanya perbatasan yang tidak jelas dan patok tanda batas berpindah.

Dikatakan bahwa persetujuan lintas batas Indonesia Malaysia antara lain diatur dalam "amandemen on trade and economic relation” yang ditandatangani pada Mei 1987.

Usai Sidang Paripurna mendengarkan Pidato Presiden, para teladan berkesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR, J.A. Katili; Para juara Bulutangkis juga berkesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR Drs. Soerjadi.

Sekjen DPR-RI Drs. Afif Ma'roef menerima Sekjen Parlemen Australia bagian Selatan. (gb. 1) Penandatanganan Berita Acara Kerjasama dibidang Kesehatan antara Sekjen DPR dan Ketua Askes.

Usai Paripurna Peringatan HUT DPR-RI Para Isteri Anggota DPR-RI menggelar Simposium "Jika Pasangan Anda Diatas 40 Thyang dihadiri juga oleh Para Anggota DPR-RI (19/8/96).

Pembinaan terhadap para isteri pegawai dilingkungan Setjen MPR/DPR-RI tak luput dari jangkauan peringatan HUT Dharma Wanita diperingati dengan mengadakan Simposium "Menopuose" (7/8/96).

Pembinaan Mental Spiritual juga mendapat perhatian tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. KH. Khozin Nurseha berkesempatan memberi ceramah Agama didepan Anggota DPR-RI dan para Karyawan Setjen MPR/DPR-RI (29/7/96).


Page 19

Temuan Komisi II DPR-RI : TARGET PEMERIKSAAN TIDAK TERCAPAI

ealisasi pelaksanaan program pengawasan tahun 1994/1995 sebanyak 87 obyek dari tar

get 94 obyek, tahun 1995/1996 71 obyek dari target 74 obyek, sedangkan tahun 1996/1997 32 obyek dari target 35 obyek, sehingga dengan demikian target pemeriksaan yang dilakukan tidak tercapai.

Tidak tercapainya target jumlah obyek yang diperiksa tersebut antara lain disebabkan terdapatnya pembatalan pemeriksaan karena obyek pemeriksaan sudah go public, atau tidak mendapat dana lagi dari luar negeri. Selain itu terjadinya pergeseran waktu pemeriksaan suatu obyek pemeriksaan atas instruksi dari BPKP Pusat atau karena adanya pengaduan dari masyarakat yang perlu ditangani, selain itu juga karena terjadinya tumpang tindih pemeriksaan dengan APFP lainnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, hasil yang diperoleh berupa temuan pada tahun anggaran 1994/ 1995 sebanyak 207 temuan (kejadian) dengan jumlah kerugian sebanyak 111 kejadian bernilai Rp. 1.746.943.900,64. Tahun anggaran 1995/1996 jumlah seluruh temuan 323, kerugian 163 kejadian dengan nilai Rp. 2.239.534.050,61, sedangkan tahun anggaran 1996/1997 (triwulan I) jumlah seluruah temuan 74 kejadian, jumlah kerugian 25 kejadian dengan nilai sebesar Rp. 100.354.120,36.

Demikian diungkapkan dalam laporan hasil kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kalimantan Tengah yang disampaikan Ny. Hernani Hurustiati. Dalam rapat paripurna DPR, Selasa 3 September 1996 di Jakarta.

Mengenai pengawasan masyarakat laporan Komisi II menyebutkan, jumlah surat pengaduan yang diterima dari masyarakat dari tahun 1994/1995 sampai dengan triwulan I tahun 1996/1997 berjumlah 11 buah. Yang diperiksa BPKP sebanyak 3 buah, yang ditangani APFP 4 buah dan yang tidak diperiksa sebanyak 4 buah karena tidak cukup bukti dan tidak ada unsur kerugian negara.

Menurut Komisi II DPR, kendala yang dihadapi dalam hal pengaduan masyarakat tersebut antara lain tidak semua pengaduan/informasi dari masyarakat itu disertai dengan bukti-bukti yang akurat, disamping adakalanya pengaduan tersebut hanya bersifat pribadi yang sama sekali tidak mengandung unsur kerugian negara.

Komisi II DPR menyimpulkan penyimpangan/ permasalahan yang menonjol di bidang keuangan dan pembangunan pada garis besarnya karena adanya pajak, retribusi dan iuran yang luput dari pungutan oleh

aparat yang diberi wewenang. Selain itu kemahalan/ ketinggian harga atas pandangan barang dan jasa disebabkan tidak adanya harga pembanding dan realisasi pekerjaan tidak sesuai disebabkan kurangnya pengawasan atasan langsung dan adanya unsur kesengajaan dari rekanan.

Faktor dominan yang menjadi penyebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan itu adalah faktor internal yang meliputi kurang atau lemahnya pengawasan internal, pembinaan personil, kelemahan dalam pencatatan, organisasi, prosedur dan perencanaan serta kurang jelasnya kebijaksanaan.

Upaya yang dilakukan BPKP untuk mengatasi hal itu menurut Komisi II antara lain BPKP membuka diri bagi aparat pelaksanaan (obyek yang diperiksa) untuk mendiskusikan mengenai hal-hal yang dianggap tidak jelas dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menyarankan kepada pimpinan instansi untuk meningkatkan pelaksanaan waskat.

Kasus Pertanahan Laporan Komisi II menyebutkan, kasus pertanahan yang menonjol umumnya berpangkal pada ketidak jelasan pemilikan dan penguasaan tanah di lapangan yang disebabkan batas tidak jelas. Hal ini disebabkan karena pemanfaatan tanah tidak intensif/hampir tidak digunakan.

Keadaan tersebut terjadi karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terbatas dan ketersediaan tanah yang masih cukup luas. Upaya mengatasinya menuju Catur Tertib Pertanahan dilakukan melalui sertifikasi dengan peningkatan intensitas pelayanan, namun demikian meskipun sertifikat telah ada dan mengurangi permasalahan, tetapi keadaan sosial ekonomi dan lingkungan masih memberikan peluang timbulnya masalah.


Page 20

BELUM TERPADU KEBIJAKSANAAN

PUSAT DENGAN PEMDA

Permasalahan mendasar yang ditemukan di Propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur adalah belum terpadunya versi/kebijaksanaan antara pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum dengan kebijaksanaan daerah, ter-utama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Demikian dikatakan oleh H. Husni Thamrin, SH. dalam laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR-RI ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, di depan Sidang Paripurna DPR-RI, (3/9).

Salah satunya adalah berakibat belum tercapainya sasaran pembangunan jalan lintas Kalimantan. Ka. lau dilihat dasar dari dampak perbedaan tersebut yaitu adanya prioritas penanganan jalan oleh pemerintah pusat yang berstatus jalan nasional dan tidak berstatus jalan nasional, maka pelaksanaan pembangunan antar daerah kurang mewujudkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kendala kata H. Husni Thamrin, dana yang terealisir (DIP) tidak sesuai (lebih kecil) daripada usulan program sehingga untuk penangan

H. Husni Thamrin, SH an tidak dapat secara maksimal dan akan menghambat target Pelita VI, kendala, sebab banyak speedboat memperhatikan kedalaman 5 meter sedangkan kepastian dana terutama dengan bahan bakar bensin menjadi sebanyak 2.265.043 M3, karena mendapatkan dana dari bantuan modal angkutan penumpang, se

kondisi alur sungai Barito tingkat luar negeri prosesnya memerlukan dangkan disisi lain ada peraturan pengendapan lumpurnya sangat waktu yang cukup lama sehingga yang tidak membenarkan jenis ang tinggi, dan arus kunjungan kapal di penanganan fisik terlambat dan ka- kutan dimaksud tidak boleh menjadi pelabuhan trisakti Banjarmasin sadang-kadang kondisi menjadi lebih angkutan umum.

ngat tergantung pada kondisi alur parah.

Selanjutnya H. Husni Thamrin, sungai Barito. Komisi V mendukung Lokasi pekerjaan yang cukup sulit dibidang perhubungan laut pelabuh- rencana pengerukan alur sungai Badicapai, terutama dengan daerah an Balikpapan di Kalimantan Timur rito, karena pengerukan telah dilaperbatasan dengan negara tetangga tidak mungkin lagi untuk dikem- kukan setiap tahun, maka perlu mojuga menjadi kendala yang cukup

kendala yang cukup bangkan karena terbatasnya areal dus baru bagaimana kedalaman alur menguras biaya dan tenaga.

dan terletak ditengah kota, untuk itu sungai Barito dapat dipertahankan Untuk perhubungan darat di Kali- komisi V sangat mendukung pemba. untuk melayani arus kunjungan kamantan Selatan, Undang-undang ngunan pelabuhan peti kemas dika pal di pelabuhan trisakti Banjarma- . Nomor 21 tentang pelayaran mem- wasan industri Karingau sebagai pe- sin. buat masyarakat menjadi bingung labuhan laut untuk kontainer.

Potensi pariwisata di Kalimantan karena belum adanya peraturan pe- Sedangkan Proyek prioritas di Ka. Selatan maupun Timur sama besarmerintah untuk pelaksanaan dan ka- limantan Selatan yang perlu menjadi nya mengingat kehidupan alamiah pasitas hukum, karena dalam penga- perhatian adalah pengembangan fa- disertai nuansa budaya suku dayak wasan dan pembinaan terhadap lalu silitas keselamtan pelayaran, yaitu dan melayu yang khas. Kombinasi lintas di perairan daratan menjadi pengerukan alur sungai Barito untuk dari kedua aspek pariwisata tersebut


Page 21

syarakat tinggal di daerah tepi pantai dan begitu juga di daerah-daerah daratan rata-rata diairi sungai-sungai dan sebagian daerah rawa-rawa.

Pesatnya perkembangan pembangunan yang dicapai Propinsi ini saat ini, khususnya Pulau Batam,

di warnai dengan adanya kesenjang- ningkat ini antara lain ditunjang oleh an sosial yang mencolok bagi ma- pendidikan dan kesehatan yang sesyarakat terasing yang berada di da- cara umum semakin membaik.

Namun demikian, walaupun suratan, kesenjangan ini sangat nampak terutama bagi yang berada di wi- dah diperoleh kemajuan, apabila layah-wilayah operasional perusaha. dibandingkan dengan pria, apa yang an-perusahaan besar, dibidang per- telah dicapai oleh wanita masih

dirasakan adanya kekurangan-kekurangan. Diantaranya wanita adalah secara rata-rata pendidikan kaum wanita masih rendah daripada pria, lebih-lebih di daerah perdesaan.

Gerakan Nasioal Orang Tua Asuh

Atensi Masyarakat terhadap program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dinilai Komisi VIII cukup baik untuk Daerah Propinsi Kalimantan Timur.

Hal ini tercermin dari jumlah populasi anak asuh (usia 7 15 tahun) tercatat pada Kanwil Depsos berjumlah 72.405 orang, yang sudah pernah dibina sebanyak 12.189 orang. Jadi sisanya 60.216 orang

masih membutuhkan bantuan. Sri Hardjo

Hingga saat Anggota Komisi VIII

berkunjung ke daerah tersebut data Bintan dan Karimun dalam kaitan minyakan, perkebunan, hutan dan orang tua asuh yang tercatat berdengan kerjasama ekonomi sub re

industri lainnya. Sedangkan kesen- jumlah 74 yang terdiri atas : gional Indonesia-Malaysia-Singapu- jangan sosial lainnya nampak bagi Badan Usaha : 23 buah, dan perora Gold Riangle (IMS-GT), muncul- suku laut yang berada di Kabupaten rangan; 51 orang. Dari hasil temuan nya pusat-pusat pertumbuhan baru

Kepulauan Riau dan Batam yang yang diperoleh Komisi VIII tersebut sebagai dampak positif dari pesat tinggal berdekatan dengan industri kendala yang ditemui dalam mendonya perkembangan industri Pariwi- besar padat modal dan berteknologi rong suksesnya GNOTA ini dilaporsata, perkebunan akan menimbul- tinggi.

kan Sri Hardjo antara lain karena kan daya tarik pencari kerja dari luar Hambatan dalam penanganan su- kesulitan mendapat data akurat mePropinsi tersebut untuk mengadu ku terasing ini menurut temuan Ko- ngenai orang tua anak asuh, calon nasib di daerah Riau.

misi VIII adalah dari segi pendanaan orang anak dan anak asuh. Dilaporkan juga bahwa para pen- yang sangat tidak memadai jika Disamping itu masyarakat belum cari kerja yang datang ke Propinsi dibandingkan dengan populasi yang banyak memahami GNOTA, dan beini, khususnya tenaga kerja wanita,

harus ditangani, dalam hal ini Kanwil lum adanya evaluasi menyeluruh seyang tidak dibekali pengetahuan, ke- Depsos rata-rata hanya mampu me. hingga belum diketahui tingkat ketrampilan dan modal usaha sehing- mukimkan 85 KK pertahun. berhasilannya, sedangkan kelembaga sangat rentan terhadap timbulnya

gaannya baru dimulai dari pusat. permasalahan kesejahteraan sosial Angkatan Kerja di Kalimantan yang saat ini terus meningkat. Sedangkan temuan Komisi VIII ke

Daerah Kumuh Sementara itu mengenai pena

daerah Kalimantan Timur, dilapor- Penanganan daerah kumuh untuk nganan suku terasing di Propinsi ter- kan bahwa adanya kenaikan tingkat Propinsi daerah Kalimantan Timur, sebut, Sri Hardjo melaporkan bahwa

partisipasi kerja kaum wanita di dari hasil pengamatan Komisi VIII hal ini merupakan suatu permasa

daerah tersebut yang menunjukkan sudah dilaksanakan secara koorlahan kesejahteraan sosial yang cu- angka 21% pada tahun 1980 menja- dinasi oleh Pemda sebagai kordinakup menonjol. di 32% pada tahun 1990.

tor kegiatan rehabilitasi sosial daeMasyarakat terasing di Propinsi ini

Kemampuan yang semakin me- rah kumuh, sehingga dapat dipero


Page 22

rapa program PADMANAGRI yang su- kita masih melihat adanya berbagai ke- bertanggungjawab adalah bagian tak dah barang tentu menjadi harapan sege- senjangan, baik kesenjangan antar wila- terpisahkan dari demokrasi Pancasinap Anggota PADMANAGRI, seperti yah, antar daerah pedesaan dan perko- la; membentuk badan usaha koperasi, me- taan, antar sektor, serta antar golongan nyalurkan zakat, infaq dan sadaqah serta ekonomi atau strata pendapatan masya- c. Kritik bukanlah antipati atau permu. menyampaikan santunan kepada yatim rakat.

suhan, tetapi cemeti bagi kreativitas piatu berupa dana bea siswa. Dengan Sementara itu, dewasa ini bila kita dan antisipasi untuk menanggulangibertitik tolak dari program-program perhatikan, dengan semakin mening- nya, asal mau menerimanya dengan PADMANAGRI saya percaya bahwa ke- katnya kesadaran dan daya kritis masya- ikhlas, lapang dada dan tanpa curiga. beradaan PADMANAGRI akan lebih rakat, yang didukung oleh tingginya ting. mengutamakan program bidang kese- kat pendidikan dalam kehidupan politik, Saudara sekalian yang saya hormati, jahteraan.

maka semakin besar pula tuntutan ma- Menjadi mantan bukan berarti surut Walaupun telah menjadi mantan, para syarakat terhadap perwujudan demokra- dan berhenti dalam berkarya akan tetapi anggota PADMANAGRI tetap setia me- si.

merupakan suatu peluang dalam melanngemban Amanat Penderitaan Rakyat Hal ini menunjukkan kepada kita, jutkan pengabdian dalam bidang kegiatdan tetap konsekuen terhadap tekad bahwa partisipasi politik masyarakat te. an masing-masing. Dengan pengalaman dan cita-cita Orde Baru, yaitu mem-ba. lah terbuka dan berkembang sesuai de- yang dipunyai justru memantapkan singun rakyat, bangsa dan negara sebagai ngan pengetahuan yang dimiliki. kap arif dan bijaksana serta tetap prosuatu "Amanah”. Sedangkan amanah Gejala ini tampaknya semakin meluas, duktif mengambil peranan dalam pemmerupakan kepercayaan yang tidak bo- terbukti makin banyaknya masyarakat bangunan masyarakat dan bangsa, seleh disia-siakan, sehingga perlu dipeli- mengungkapkan pendapatnya secara suai amanat GBHN. hara dan dikembangkan, karena keper- terbuka mengenai berbagai persoalan Dalam hal ini saya harapkan di masa cayaan itu tumbuh dari masing-masing yang dihadapinya, baik menyangkut per- yang akan datang, organisasi ini akan sepihak, bukan dari sepihak saja.

soalan kemasyarakat maupun menyang. makin berkembang dan anggotanya juga Hari ini kita bersama bersilaturahmi kut persoalan kenegaraan.

akan semakin bertambah, maka penata: dalam rangka memperingati 1 tahun

Adanya suara-suara yang mengung. an dan kemandirian organisasi perlu usia PADMANAGRI.

kapkan ketidak puasan dan koreksi ter. diupayakan, agar PADMANAGRI dapat Kita baru saja memperingati HUT ke- hadap akses-akses dari pembangunan menjadi organisasi yang mampu berpe.

51 Republik Indonesia, yang kemudian itu, sudah sepantasnyalah kita tanggapi ran dalam kehidupan pembangunan disusul peringatan yang ke-51 Angkatan

secara positif dan tidak perlu dipandang masyarakat dewasa ini, menjadi bunga. Bersenjata kita.

sebagai sikap menentang, lebih-lebih jika bunga indah yang memayu hayuning neDalam usianya yang setengah abad le- pandangan dan pendapat itu disertai al- geri yang kita cintai ini. bih 1 tahun, bangsa Indonesia, telah ba

ternatif-alternatif penyelesaian terhadap Akhirnya atas nama Pimpinan dan senyak pengalaman-pengalaman yang kita permasalahannya.

luruh anggota DPR-RI, saya mengucapperoleh. Perjuangan untuk mengisi ke

kan "Selamat Bersilaturahmi”, semoga merdekaan, tidaklah berjalan dengan

Bukan Antipati

Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memulus dan mudah. Banyak kerikil-kerikil

limpahkan rahmat dan hidayah-Nya ketajam dan batu sandung yang harus kita Adanya koreksi dari masyarakat itu, pada kita semua. lewati. Namun syukur Alhamdulillah, justru merupakan bukti, bahwa masyaraberkat rahmat Allah SWT, dan didorong kat kita tidak bersikap masa bodoh dan Terima kasih. oleh kesadaran dan semangat yang ting. benar-benar ingin berpartisipasi nyata gi dari kita semua untuk berjuang dan dalam usaha-usaha pembangunan.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. berjuang membangun bangsa demi me- Dalam hubungan ini, saya ingin mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita, se- ngemukakan beberapa hal yang perlu

Jakarta, 12 Oktober 1996 mua rintangan, tantangan dan hambatan disosialisasikan pada diri kita, dalam

KETUA DPR-RI semuanya dapat kita atasi.

pembangunan demokrasi di tanah air yang kita cintai, yaitu :

Cukup Mengesankan a. Perbedaan pendapat adalah hikmah Kita merasa bangga dan bersyukur, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tibahwa pembangunan nasional selama dak perlu dimatikan, bahkan perbePJP I dan kini memasuki awal PJP II, te- daan pendapat sebagai cerminan lah menunjukkan keberhasilan yang cu

dari demokrasi masyarakat perlu dikup mengesankan dan sudah memiliki pupuk serta dibina melalui proses kekuatan, baik di bidang politik, ekono- dialog, diskusi, forum musyawarah mi, sosial dan budaya maupun Hankam. mufakat untuk mendekati kebenar

Disamping keberhasilan pembangun. an; an dipelbagai bidang yang telah dicapai selama ini, tidak dapat dipungkiri, bahwa b. Tuntutan akan keterbukaan yang


Page 23

DEMOKRASI PANCASILA DAN

HAK ASASI MANUSIA

etiap penyelenggara nega- man bernegara.

Sebuah pepatah Yunani Kuno ra di bagian dunia mana- Untuk lebih memahami permasa- mengatakan : "homo homini lu

pun akan menyatakan, lahan, marilah kita bahas kelima sila pus” (manusia adalah serigala bagi bahwa negaranya adalah yang pa- dari Pancasila dalam kaitannya de

manusia lain). Pepatah ini tentu saja ling demokratis, karena demokrasi ngan demokrasi dan hak asasi ma- hanya berlaku bagi masyarakat yang memang sistem yang paling dike- nusia melalui kajian berikut.

tidak beradab. Namun, Demokrasi hendaki oleh setiap anggota masya

Pancasila telah memilih masyarakat rakat dari berbagai negara yang ada

yang adil dan beradab. Berarti "hodi dunia ini. Bukan hanya masyara- 1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha

mo homini lupus” yang tidak mengi kat di negara yang berbentuk repu- Esa

hargai hak asasi manusia lain itu, ti1 blik saja yang menghendaki demo

dak berlaku bagi masyarakat Indokrasi ditumbuh kembangkan, bah- Sila ini mengamanatkan pengaku nesia, manusia adalah makhluk sokan sekarang di negara kerajaan an bangsa Indonesia, bahwa seba

sial yang menghargai keberadaan pun demokrasi menjadi tuntutan gian bagian dari alam semesta, ma

manusia maupun bangsa lain. Jadi warganya. Demokrasi yang berasal nusia adalah ciptaan Tuhan. Bah- jelas bahwa dasar negara Republik dari kata demos (rakyat) dan kratos kan, Tuhan menciptakan manusia Indonesia sangat menghargai Hak (pemerintahan) menandakan bahwa sebagai khalihaf. Berarti setiap ma- Asasi Manusia (HAM). Kalau sampai dalam negara yang menganut sistem nusia adalah pemimpin.

terjadi pelanggaran atas HAM, pasti tersebut, rakyat dilibatkan dalam pe- Ini tentu saja selaras dengan sis- dilakukan oleh oknum-oknum tidak ngambilan keputusan-keputusan tem demokrasi yang melibatkan rak bertanggung jawab yang tidak mepenting pada penyelenggaraan ne yat dalam setiap kegiatan penye- mahami Pancasila. Pelanggaran tergara.

lenggaraan negara. Apabila sampai sebut jelas melecehkan UUD 45 Akhir-akhir ini, banyak peristiwa terjadi adanya penyimpangan, ber- dimana Pancasila tercantum di dadi negeri tercinta yang menjadi so- arti ada oknum-oknum penyeleng- lam Pembukaannya. rotan berbagai pihak, baik dari da- gara negara yang demi kepentingan lam maupun luar negeri, yang me. pribadi maupun golongan, telah menuduh penyelenggara negara Repu- manipulasi hak rakyat dan meleceh. 3. Sila Persatuan Indonesia blik Indonesia telah mengabaikan kan Pancasila sebagai dasar negara. demokrasi dan hak asasi manusia. Namun, selain sebagai khalifah, Pada saat terjajah, rakyat di kepu. Pasal 1 UUD'45 memperkuat ba- karena bagian dari alam semesta,

lauan Indonesia yang sebelumnya gian di atas dengan ayat-ayat : (1) manusia juga harus tunduk kepada terpisah dalam berbagai kerajaan Negara Indonesia ialah negara Kesa- hukum alam. Dengan kata lain, ma

merasakan pedihnya kehilangan ketuan yang berbentuk Republik. (2) nusia akan terkena sanksi, apabila ti- merdekaan yang adalah inti dari hak Kedaulatan adalah di tangan rakyat dak mematuhi hukum alam.

asasi manusia. Kemudian, pada dan dilakukan sepenuhnya oleh Ma

Apabila para penyelenggara nega. tanggal 28 Oktober 1928 mereka jelis Permusyawaratan Rakyat. ra lupa mengikut sertakan rakyat da- mengikrarkan tekad mewujudkan ci

Jadi, apabila ada tudingan bahwa lam pengambilan keputusan, berarti ta-cita menjadi satu bangsa, yaitu negara Republik Indonesia tidak de hak asasi manusia sebagai khalifah bangsa Indonesia, satu tanah air yaimokratis dan melecehkan Hak Asasi dilecehkan. Sanksinya, akan selalu

tu negara Indonesia, dan satu bahaManusia, berarti perlu dilakukan in- terjadi gejolak sosial yang merupa

sa yaitu bahasa Indonesia. Alhamtrospeksi, apakah selama ini para kan ancaman bagi kemapanan. penyelenggara negara telah benar

*) Anggota DPR-RI dari FPDI duduk di Ko. benar menerapkan Pancasila dan 2. Sila Kemanusiaan yang Adil UUD'45 sebagai dasar dan pedo- dan Beradab.


Page 24

Sebagian dari kita ada yang mengenal Itulah sebabnya, Orde Baru bertekad tujuannya juga tidak bisa lain dari membenar cara berpikir, strategi, siasat dan untuk melaksanakan Pancasila dan

bangun masyarakat Pancasila. Karena aksi-aksi PKI. Sebagian lagi dari masya. UUD '45 secara murni dan konsekuen.

membangun masyarakat Pancasila berrakat kita sama sekali tidak mengenal

Itulah sebabnya mengapa rakyat me.

arti membangun manusia seutuhnya, cara-cara PKI memaksakan kehendak- lalui Ketetapan MPRS No. XXII tahun

maka pembangunan pun berarti pembanya dalam merebut kekuasaan negara, "66 memberi amanat kepada Pemerin

ngunan lahir dan pembangunan batin, karena mereka lahir setelah tahun '65 tah bersama-sama Dewan Perwakilan pembangunan material dan pemba. atau pada tahun tersebut baru berumur Rakyat (Gotong Royong) untuk mem

ngunan spiritual, pembangunan kehibeberapa tahun.

buat undang-undang yang mengatur ke- dupan di dunia untuk bekal kehidupan Bisa saja, sadar atau tidak sadar, se- partaian, keormasan dan kekaryaan di akhirat. Sedangkan pelaksanaannya ngaja atau tidak sengaja, cara berpikir yang menuju pada penyederhanaan.

harus seimbang, sehingga dapat terus dan cara bertindak PKI tampil dalam Sangatlah jelas bahwa untuk mencip. mempertinggi harkat dan martabat ma. bentuk lain ditengah-tengah masyarakat takan suasana yang mendorong pemba

nusia. Karena itulah dasar yang sehat kita dewasa ini.

ngunan bukan hanya penyederhanaan bagi pembaharuan kehidupan politik Pemberontakan PKI pada akhir tahun struktur kepartaian yang kita perlukan

dan penyederhanaan struktur politik bu65 merupakan tragedi nasional dan me- Yang tidak kalah penting adalah juga

kanlah ideologi golongan. Jelasnya, keninggalkan luka-luka yang dalam dan pembaharuan semangat, sikap dan ge

kuatan-kekuatan sosial politik dengan lama pada tubuh bangsa kita. Itulah rak kekuatan-kekuatan politik kita. Kare

berasaskan pada satu ideologi Pancasila sebabnya, secara konstitusional PKI de. na Orde Baru menghendaki ketertiban perlu memusatkan perhatiannya pada ngan ideologi yang mendukungnya kita yang mantap dan berkembangnya de.

pembangunan material tanpa mengabailarang buat selama-lamanya di bumi mokrasi yang sehat, maka penyeder.

kan pembangunan spiritual tanpa mengIndonesia. Kita berketetapan hati agar hanaan jumlah wadah kekuatan sosial

abaikan pembangunan material, atau pemberontakan PKI dan sejenisnya ti- politik ini pun dilakukan dengan cara

mergusahakan pembangunan dengan dak akan berulang kembali di Tanah Air cara yang demokratis. Penyederhanaan karya-karya yang menyeimbangkan kita buat selama-lamanya.

struktur politik tidak dilakukan dengan pembangunan material dan spiritual itu Pemberontakan PKI yang membawa paksaan, tidak dengan pembubaran par.

sekaligus. malapetaka nasional membangkitkan tai-partai politik. Kita percaya pada de

Atas dasar pokok-pokok pemikiran kesadaran bangsa kita untuk merenungmokrasi. Karena itu, cara-cara yang kita

tadi, maka Partai-partai Politik dan Go. kan kembali perjalanan sejarahnya di tempuh juga harus demokratis.

longan Karya yang ada waktu itu dapat masa lampau.

Pembahasan undang-undang menge.

disederhanakan pengelompokannya Zaman "jor-joran revolusioner” yang nai partai politik dan mengenai organisa

menjadi tiga kekuatan sosial politik. memang didorong-dorong oleh PKI jelas si kemasyarakatan ternyata mengalami

Yang pertama, adalah kelompok yang membawa suasana saling curiga dan jalan buntu, karena tidak diperoleh kese

memperjuangkan tercapainya masyaraperpecahan, ketegangan dan ketidak pakatan. Pimpinan partai.partai politik

kat Pancasila melalui pembangunan stabilan, kemerosotan ekonomi dan tidak dapat menemukan jalan untuk me

yang menitik beratkan bidang spiritual menjauhkan rakyat dari kesejahteraan. laksanakan penyederhanaan dan pem

tanpa mengabaikan bidang material; yaibaharuan kehidupan politik.

tu kelompok yang terdiri dari partai-parSebelum itu kita pernah mengalami

Karena itu, Presiden selaku Mandata

tai : NU, MI, PSII dan Perti. Yang Kezaman liberalisme dengan sistem banyak ris MPR (S) waktu itu mengambil prakar

dua, adalah kelompok yang memperpartai, malahan sangat banyak partai. sa sebagai terobosan atas macetnya

juangkan terwujudnya masyarakat PanDalam suasana sistem pemerintahan penanganan masalah yang sangat pen

casila melalui pembangunan yang meni. parlementer sangat sulit membentuk peting bagi pelaksanaan kehidupan demo

tik beratkan bidang material tanpa memerintahan yang stabil, karena pemerinkrasi pada umumnya dan pelaksanaan

ngabaikan bidang spiritual; yaitu kelomtahan koalisi terlalu gampang digoyahpemilihan umum khususnya. Prakarsa

pok yang terdiri dari partai-partai : PNI, goyah dari dalam maupun dari luar Presiden yang kemudian dimusyawarah

IPKI, MURBA, PARKINDO dan Partai pemerintahan. Kita pernah mengalami kan secara intensif dengan pimpinan ke

Katholik. Yang Ketiga, adalah kelompok umur pemerintahan yang hanya satu kuatan sosial politik itu justru untuk

yang memperjuangkan terwujudnya madua bulan saja. Dalam keadaan demi mencegah keputusan yang sepihak atau

syarakat Pancasila melalui pembangun. kian, maka pembangunan mustahil beryang otoriter.

an yang seimbang bidang spiritual mau. jalan. Kemajuan, kesejahteraan dan ke

Presiden mengemukakan gagasan ke

pun material, ialah kelompok Golongan makmuran rakyat yang menjadi cita-cita pada semua pimpinan Partai-partai Poli

Karya kemerdekaan kita akan bertambah jauh. tik dan Golongan Karya, bahwa pemba

Pokok-pokok pikiran itulah yang men. Ringkasnya, suasana nasional sama haruan kehidupan politik kita harus

jadi kesepakatan bersama. Kesepakatan sekali tidak mendukung iklim pemba: berpangkal pada konsensus nasional

ini kemudian menjadi pembuka jalan ke ngunan untuk kemajuan bangsa dan keOrde Baru, ialah tekad untuk melaksa

arah penyederhanaan jumlah kekuatan sejahteraan rakyat. Sebagai bangsa kita nakan Pancasila dan UUD 45 secara

sosial politik menjadi tiga seperti yang menyimpulkan bahwa semuanya tadi murni dan konsekuen.

kita kenal sekarang : yaitu dua Partai terjadi karena kita tidak setia dan

Politik dan satu Golongan Karya.

Ini berarti bahwa asas kekuatan sosial menyimpang dari Pancasila dan UUD

Namun pada waktu itu, undang-un. 45. politik tidak bisa lain dari Pancasila dan

dang mengenai kepartaian dan keorma


Page 25

dengan anggota sebanyak 1,5 juta pertumbuhan ekonomi yang tinggi kita kemandirian. Sementara itu kita telah orang. Sekarang jumlah koperasi telah rasakan suhu perekonomian kita juga te. mulai harus melunasi pinjaman-pinjamberkembang menjadi lebih dari 46.000 lah memanas. Hal itu tercermin dalam an yang kita lakukan di masa lalu. Jumdengan 26,3 juta anggota. Kegiatan ko.

defisit transaksi brjalan pada neraca lah pelunasan hutang itu akan makin beperasi telah menyebar ke seluruh pelo. pembayaran dan laju inflasi. Dalam taperasi telah menyebar ke seluruh pelo hun kedua REPELITA VI ini defisit tran- nyak pula yang jatuh waktu.

sar setiap tahun karena akan makin basok. Sekarang telah ada 9.200 Koperasi saksi berjalan telah meningkat dari 3,5 Unit Desa (KUD) yang berkembang

Itulah sebabnya kita sedang giat menjadi penggerak kegiatan ekonomi di miliar menjadi 6,9 miliar dolar Amerika. menggali sumber-sumber dana dalam perdesaaan. Bahkan, ada hampir 6.000 Salah satu penyebabnya adalah mening- negeri untuk mempercepat pembangunKUD yang telah menjadi koperasi yang

katnya impor karena melonjaknya inves. an pinjaman dari yang telah dijadwalkan. maju dan mandiri. Koperasi di perkotaan tasi yang memang kita dorong dan kita

Dalam dua tahun pertama REPELITA pun telah berkembang, seperti koperasi perlukan.

VI telah empat kali kita mempercepat karyawan.

Pada tahun 1995/96 defisit transaksi Bidang usaha koperasi telah makin berjalan tersebut adalah sekitar 3.3% pembanyaran pinjaman, yang meliputi meluas pula. Semula bidang usaha ko- dari PDB. Satu dua negara tetangga kita jumlah sebesar hampir 1,5 miliar dolar

Amerika atau hampir Rp. 3,4 triliun perasi pada umumnya terbatas hanya yang ekonominya juga tumbuh dengan jumlah tersebut berasal dari penjualan pada usaha simpan pinjam, penyaluran cepat mengalami defisit sekitar dua

saham PT. Indonesia, PT. Timah, dan sarana produksi pertanian dan pema-sasampai dua setengah kali lipat rasio kita.

PT. Telkom di pasar modal internasional ran hasil pertanian. Sekarang usaha koDilihat dari perbandingan ini, maka kea

Di samping itu, dalam tahun anggaran perasi telah meliputi bidang-bidang perdaan kita masih dalam batas aman.

1996/97 ini kita telah mempercepat lagi kebunan, perikanan, peternakan, keraNamun, dibanding dengan

pelunasan pinjaman sebesar 579 juta jinan tangan, industri logam dan tam. REPELITA VI yang sebesar 2%, maka

dolar Amerika atau hampir Rp. 1,4 bang rakyat, angkutan, jasa listrik per. defisit kita sudah terlalu besar.

triliun. Dana pelunasan terseut diperoleh desaan, jasa telekomunikasi dan seba.

Laju inflasi juga tetap masih saja ting, dari sis upaya yang terus-menerus untuk gainya.

gi, di atas sasaran rata-rata REPELITA VI Meningkatnya kegiatan itu tampak yang sudah direvisi-- yaitu sekitar 6%. meningkatkan penerimaan negara dan pada nilai usaha koperasi baru mencapai Pada tahun '94 laju inflasi kita mencapai

mempertajam pengeluaran negara.

Langkah-langkah mempercepat pem: Rp. 74 miliar. Dan, dalam tahun 1995/

9,2%, meskipun pada tahun 95 telah tu. banyaran pinjaman ini akan kita lan96 telah menjadi Rp. 10,8 triliun. Sung.

run sedikit menjadi 8,6%. Kita hrus terus guh, suatu peningkatan yang luar bisa. berusaha dengan sungguh-sungguh agar akan kita ambil dari hasil penjualan sa.

jutkan. Dana pengembalian itu terutama Kita tetap menyadari bahwa per: laju inflasi tidak melebihi

ham BUMN-BUMN yang sekarang sekembangan kopersi belum mencapai ta

REPELITA VI. raf yang kita dambakan. Perannya dalam

dang dibenahi dan ditata kembali agar

Kita berusaha terus untuk mendingin- cukup memenuhi persyaratan untuk terperekonomian nasional masih terlalu kekan suhu perekonomian.

jun di pasar modal di luar negeri. cil. Kedudukannya dalam struktur dunia Upaya itu ditempuh melalui berbagai ke

Dengan demikian, beban pinjaman usaha masih sangat lemah. Karena itu, bijaksanaan terpadu di bidang moneter,

luar negeri bagi generasi yang akan dakita harus terus meningkatkan segala di bidang fiskal maupun di sektor-sektor

tang akan makin berkurang, sedangkan daya upaya yang selama ini telah kita

upaya pembangunan yang kita lakukan lakukan.

Dengan berbagai langkah yang telah

sekarang merekalah yang akan paling Berkembangnya usaha kecil dan ko. dijalankan, kita harapkan agar mesin

menikmati. perasi akan memperluas pemerataan perekonomian kita menuju ke arah nordan memperkuat pertumbuhan ekonomal kembali. Kita memang harus senan.

Saudara-saudara se Bangsa dan se mi. Tidak hanya itu, juga akan memantiasa berhati-hati agar ekonomi kita yang

Tanah Air; tapkan kemandirian ekonomi bangsa ka- terus tumbuh itu selalu dalam kondisi

Saya telah mengajak kita semua merena meningkatnya kemandirian masya

nelusuri kembali jalan yang kita tempuh rakat dan warga masyarakat. Dengan

Salah satu hal penting yang harus

di masa lqmpau hingga kita berada pada demikian akan memperkuat pula kesidiperhatiakan adalah pengendalian hu

tahun ke-51 usia Republik Indonesia nambungan pembangunan dan stabilitas

tang luar negeri. Sejak semula kita meekonomi.

mandang pinjaman luar negeri itu seba. yang kita cintai ini, pada saat Orde Baru gai pelengkap dengan syarat yang se-lu

telah menempuh 30 tahun perjalanan

sejarah Sudang Dewan yang terhormat, nak-lunaknya dan tidak memberatkan,

Perjalanan bersama kita sebagai bang. Kita merasa lega, bahwa pertumbuhan mampu dipikul oleh kegiatan pembaekonomi telah dapat kita manfaatkan ngunan yang akan dibiayai oleh pinjam

sa makin panjang Jika kita tengok ke be. an tersebut serta tidak mengandung ikat

lakang, maka kita melihat kembali betasebaik-baiknya untuk meningkatkan ke

an politik apapun. sejahteraan dan memperluas pemera

pa kaya pengalaman yang diberikan taan. Bersamaan dengan itu kita tetap

Pinjaman luar negeri telah kita guna

oleh perjalanan itu kepada kita semua. menjaga stabilitas ekonomi dalam rang.

kan sebaik-baiknya dan sekaran telah Banyak rintangan yang menghadang. Tibanyak membuahkan hasil. Setahap de

dak sedikit halangan yang kita hadapi. ka pengelolaan ekonomi makro. Belakangan ini, bersamaan dengan mi setahap kita sedang bergerak ke arah

Kita kadang-kadang membuat kekeliru


Page 26

Sikap rukun ini memang penting bagi mitra dialog dari berbagai negara.

bebas dari berbagai masalah aktual dan kehidupan bersama, untuk mengatai Kita mencatat banyak hasil konstruktif

tantangan kemamanan yang potensial, masalah yang dihadapi.

yang telah dicapai, disamping tujuan lain khususnya sengketa wilayah yang belum Kesadaran terhadap arti pendidikan, yuang belum terpenuhi. Yang sangat

terselesaikan dan klaim kedaulatan yang terutama pendidikan dasar yang di-se

penting untuk dimotivasi adalah kehen. tumpang tindih. lenggarakan berkaitan dengan natio-nal dak semua negara untuk terus memper.

Sebagai konsekuensinya, dialog dalam building sekaligus sebagai wujud nyata baiki kualitas sistem politik masing-ma- posisi yang sejajar, merupakan cara berdemokratisasi, akhir-akhir ini makin me

sing dan upaya mengembangkan pelak- adab yang dapat dijadikan instrumen ningkat. Kesadaran ini dilatarbelakangi sanaan hak asasi manusia secara relatif

untuk melaukan pendekatan yang konoleh kenyataan bahwa sejak dini anak lebih baik.

dusif, dalam rangka menghilangkan keharus diusahakan tumbuh dalam ling. Juga diperlukan jiwa besar negara-nega.

salahan-pahaman dan ketegangan, yang kungan keluarga yang harmonis dan sera kekuatan nuklir untuk dapat meneri

dapat memacu pecahnya konflik. jahtera. ma formula yang menjadikan wilayah

Demikian beberapa permasalahan Kompleksitas persoalan yang me. ASEAN sebagai kawasan bebas nuklir, yang mendapatkan perhatian Dewan lingkupi anak-anak terutama anak-anak agar dapat dipertemukan visi yang ber

baik di bidang politik, ekonomi maupun yang terlantar, memang merupakan kebeda dari ASEAN dan Barat secara

permasalahan lain serta kegiatan-kegiatwajiban negara untuk memelihara dan resiprokal.

an /Dewan yang akan dilaksanakan semembinanya sesuai dengan pasal 34 Mencari titik temu terhadap per

suai dengan tugas-tugas konstitusioUUD 1945. Namun demikian, GBHN bedaann visi, dibutuhkan dalam me.

nalnya mengisyaratkan pentingnya partisipasi nyongsong era perdagangan bebas, agar masyarakat untuk keberhasilan pem- tidak berkembang konflik nilai antara

Sidang Dewan yang terhormat, bangunan. Berkaitan dengan hal itu, negara maju dan berkembang. pencanangan program nasional Gerak- Masalah transparansi, kejujuran dan

Sebelum kami mempersilakan Sauan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) konsistensi terhadap kesepakatan inter

dara Presiden untuk menyampaikan Pisebagai wujud partisipasi masyarakat da. nasional yang telah dibuat, hendaknya

dato Kenegraan, perlu kiranya kami lam pembiayaan pendidikan, untuk ke- dapat menjadi dorongan bagi kita untuk sampaikan kepada Sidang yang terhorberhasilannya perlu didukung semua pi- memperbaiki kondisi domestik, me. mat, bahwa pada kesempatan ini kita sehak, sebagai suatu upaya mengentaskan ngingat baik manfaatnya bagi kinerja ne- mua merasa bersyukur kehadirat Allah anak-anak dari keluarga tidak mampu. gara kita di dunia internasional. Sehing. SWT atas rahmat yang diberikan, seIni berarti akan memberikan kesempat- ga, kritik-kritik terhadap kasus korupsi

, hingga kesehatan Saudara Presiden dian pendidikan yang seluas-luasnya bagi bentuk pembanyaran ilegal, kolusi, ne

nyatakan baik, dari hasil pemeriksaan di anak-anak usia sekolah, yang pada potisme dan seterusnya, hendaknya ti- salah satu negara sahabat, dan saat ini ,

, akhirnya akan lebih mempersiapkan diri dak membuat kita semakin sensitif dan

beliau berada di tengah-tengah kita un. mereka untuk terjun ke lapangan kerja reaktif, melainkan dapat menjadikan kita tuk melaksanakan tugas kenegaraan. terampil, atau turut pula mendorong lebih dewasa dan siap menghadapi era

Sebagaimana tahun-tahun yang lalu proses belajar secara mandiri kearah kompetisi.

maka pada tahun inipun perlu kami pembentukan masyarakat baru Indone. Kita perlu belajar dari pengalaman ne

beritahukan di balkon utama telah hadir sia sebagai masyarakat belajar.

gara lain dalam strategi mempertahan warga masyarakat teladan dari seluruh Hal ini pulalah yang mendorong kami, kan pertumbuhan ekonomi jangka pan.

Indonesia. Mereka yang duduk di balkon segenap anggota Dewan untuk turut jang, dengan meletakkan pembaruan so

utama mewakili rekan-rekan mereka berpartisipasi dengan memberikan ban. sial di depan target pertumbuhan yang yang karena terbatasnya tempat tidak tuan bagi 500 orang anak asuh tingkat dicanangkan, mengingat sekalipun akan dapat ditampung seluruhnya di dalam sekolah dasar, yang akan kami serahkan ada kesejahteraan jangka pendek untuk ruangan ini. nanti kepada panitia nasional pada saat beberapa saat, namun akan terdapat Warga msyarakat teladan tersebut ada. DPR RI merayakan hari jadinya yang ke pula kemungkinan untuk ambruk ke dalah : 51, tanggal 29 Agustus 1996 menda- lam kemiskinan. Padahal kondisi sosial ekonomi dapat

1. tang.

Guru Teladan Tingkat Nasional (TK, membaik melalui perbaikan tingkat pen

S.D, SLTP dan SLTA). Sidang Dewan yang terhormat,

didikan, kesehatan, gizi,m perumahan, lapangan kerja, kesejahteraan, pengem-

2. Guru/Kepala SD Daerah terpencil. Menghadapi era perdagangan bebas bangan masyarakat dan partisipasi dayang sebentar lagi akan kita masuki, kita

3. Siswa Teladan Tingkat SLTP dan lam pengambilan keputusan. Sehingga,

SLTA. menyaksikan semakin meningkatnya ak- secara bijak patut perlu dipikirkan oleh tifitas kerjasama regional belakangan ini.

kita upaya untuk menyeim-

4. Dosen Teladan. Salah satu diantaranya, negara kita baru bangkan ekonomi pasar yang penuh saja selesai menyelengrakan pertemuan persaingan dan potensi konflik, dengan

5. Mahasiswa berprestasi. tahunan para Menteri Luar Negeri persamaan sosial. ASEAN (AMM) dan Forum Regional

Sementara itu dari perspektif keaman. 6. Pemenang Lomba Sekolah Sehat ASEAN (ARF) bersama dengan para an, diakui kawasan Asia Pasifik belum

S.D. dan M.I.