Kelancaran produksi ditentukan oleh cara kerja yang memperhatikan K3 yang dimaksud dengan K3 adalah

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 (dirangkum dari berbagai sumber).

Pengertian K3

K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain:

1. Pengertian secara Filosofis

K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

2. Pengertian secara Keilmuan

Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

3. Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series)

K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Baca juga: Apa Itu Kontraktor Beserta dengan Jenisnya

Tujuan K3

K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya kerja keluarga pekerja konsumen dan kesejahteraan manusia yang bekerja bisa terjaga. Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan.

Sasaran K3

Sasaran K3 di antara lain yaitu:

  1. Menjamin keselamatan pekerja dan orang lain
  2. Menjamin keamanan peralatan yang digunakan
  3. Menjamin proses produksi yang aman dan lancar

Norma K3

Norma yang harus dipahami dalam K3:

  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Baca juga: Perlengkapan Darurat Harian Anda

Dasar Hukum K3

K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja:

  • UU No.1 tahun 1970
  • UU No.21 tahun 2003
  • UU No.13 tahun 2003
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996

Jenis Bahaya Dalam K3

Ada beberapa jenis bahaya dalam K3, yaitu:

  1. Bahaya Jenis Kimia: Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia: abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia.
  2. Bahaya Jenis Fisika: Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal.
  3. Bahaya akibat keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran.
  4. Bahaya Jenis Proyek/Pekerjaan
  5. Bahaya akibat pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan.
  6. Bahaya dari pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain.

Baca juga: Api, Kebakaran dan Tips Pencegahan Kebakaran

Istilah Bahaya dalam Lingkungan Kerja

Ada beberapa istilah bahaya yang bisa ditemui dalam lingkungan kerja, yaitu:

  1. Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan / dapat mengalami kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  2. Danger adalah tingkat bahaya akan suatu kondisi yang sudah menunjukkan peluang bahaya sehingga mengakibatkan suatu tindakan pencegahan.
  3. Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  4. Incident adalah munculnya kejadian bahaya yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
  5. Accident adalah kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian baik manusian maupun benda.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:

  1. Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan
  2. Perlindungan mesin
  3. Pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala
  4. Pengamanan ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm. Selain itu ada juga alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai

Alat Pelindung Diri (APD)

APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi:

1. Alat Pelindung Kepala

Agar lebih aman dalam menjaga keselamatan pekerja, untuk alat pelindung kepala di antara lain yaitu:

  • Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
  • Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas.
  • Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.
  • Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik.
  • Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.

Baca juga: Sejarah, Standarisasi, Warna dan Model untuk APD - Helm Pelindung (Safety Helmet)

2. Alat Pelindung Tubuh

Untuk alat pelindung tubuh yaitu:

  • Apron atau celemek untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.
  • Safety Vest atau rompi keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan yang bisa dialami oleh rekan kerja keluarga pekerja konsumen.
  • Safety Clothing atau alat pelindung tubuh untuk melindungi rekan kerja keluarga dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi resiko terluka dan juga digunakan sebagai identitas pekerja.

3. Alat Pelindung Anggota Tubuh

Selain kepala dan tubuh, beberapa alat ini juga dibutuhkan untuk melindungi anggota tubuh:

  • Safety Gloves atau sarung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dan tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, bahan kimia, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, dan goresan benda tajam.
  • Safety Belt atau sabuk pengaman yang dipakai saat menggunakan alat transportasi serta untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh.
  • Safety Boot/Shoes adalah sepatu boot atau sepatu pelindung untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

Demikian beberapa yang perlu kita ketahui tentang K3 yang penting untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja konsumen dan orang lain. Melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter (tema K3 Nasional tahun 2018).


Cek harga klik disini

Semua organisasi atau perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat di dalamnya tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Penerapan K3 menjadi penting dan perlu diperhatikan dalam perusahaan. Sebenarnya, alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting adalah karena sejatinya setiap pekerja menginginkan lingkungan kerja yang dapat memberikan rasa aman. Hal ini merupakan faktor utama dalam menjaga rasa aman untuk pekerja dan perusahaan.

Untuk itu, sebuah perusahaan sebaiknya memiliki kebijakan K3 dan seorang pegawai wajib mempunyai Sertifikat Ahli K3 Umum agar penerapan K3 bagi pekerja dan perusahaan berjalan secara maksimal. Lebih lengkapnya, berikut ini pengertian K3 bagi pekerja dan perusahaan yang wajib kamu pahami.

Apa itu K3?


K3 adalah keselamatan dan kesehatan kerja [sumber: freepik]

K3 adalah kepanjangan dari keselamatan dan kesehatan kerja. Melansir laman Disnakertrans, pengertian K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa K3 adalah kegiatan tenaga kerja yang berkeahlian khusus yang menjamin dan mengawasi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Melalui aturan tersebut, pemerintah secara tertulis mengatur bagaimana pemberi kerja atau perusahaan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Apabila pemberi kerja atau perusahaan tidak menjalankan atau melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

Baca juga: Ini pentingnya kesehatan mental karyawan bagi perusahaan

Penyebab kecelakaan kerja


Kecelakaan kerja bisa terjadi karena faktor nonteknis [sumber: freepik]

Dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, terdapat banyak faktor yang bisa saja menyebabkan kecelakaan kerja. Faktor-faktor tersebut biasanya terbagi menjadi tiga kategori yang meliputi faktor teknis, faktor nonteknis, dan faktor alam.

Faktor teknis kecelakaan kerja biasanya melingkupi jenis alat-alat yang digunakan dalam bekerja, bahan-bahan, hingga kondisi tempat kerja. Contoh kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor teknis seperti kecelakaan meledaknya bahan kimia yang mudah meledak atau terbakar.

Faktor berikutnya adalah faktor nonteknis yang biasanya berhubungan dengan kapabilitas tenaga kerja. Faktor nonteknis biasanya terjadi karena kelalaian, mengabaikan aturan, hingga kurangnya keahlian. Contoh pada kasus ini adalah cedera tertimpa bahan bangunan dikarenakan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja.

Faktor terakhir yang tidak dapat diprediksi keberadaannya adalah faktor alam. Kesehatan dan keselamatan kerja bisa saja terpengaruhi oleh fenomena alam yang terjadi seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, dan berbagai bencana alam lainnya. Selain itu, pandemi COVID-19 yang saat ini melanda juga masuk dalam kategori ini.

Baca juga: Pentingnya kesejahteraan karyawan bagi kualitas pekerja

Tujuan K3


K3 adalah suatu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja [sumber: freepik]

Secara umum, tujuan diberlakukan aturan K3 adalah untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dalam bekerja. Secara rinci, tujuan dari K3 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 yang mencakup tiga aspek.

Aspek pertama dari tujuan diberlakukannya K3 adalah meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.  Aspek berikutnya adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Kemudian, aspek yang terakhir adalah menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

K3 adalah suatu bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja para tenaga kerja, serta bagi sumber-sumber produksi perusahaan. Adapun tujuan dari K3 adalah sebagai berikut:

  • Melindungi keselamatan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup dan produktivitas nasional
  • Mencapai kesejahteraan fisik, mental, dan sosial pada semua pekerjaan, promosi, dan pemeliharaan tingkat tertinggi
  • Menjamin keselamatan dari setiap orang lain yang berada di tempat kerja
  • Memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis bagi tenaga kerja
  • Membuat tenaga kerja lebih berhati-hati dalam mempergunakan perlengkapan dan peralatan kerja
  • Memelihara keamanan semua hasil produksi
  • Menjamin pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai
  • Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja
  • Menghindari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja
  • Memberikan rasa aman bagi tenaga kerja dan supaya terlindungi dalam bekerja

Baca juga: Stres di tempat kerja? Begini cara benar mengatasinya

8 Alasan pentingnya K3


Dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, reputasi perusahaan akan meningkat [sumber: freepik]

K3 menjadi prioritas utama dalam sebuah ekosistem bekerja. Hal ini dikarenakan SDM atau sumber daya manusia merupakan aset penting perusahaan yang perlu dilindungi kesehatan dan keselamatannya. Dalam menjalankan K3, diperlukan kesadaran antara tenaga kerja dan perusahaan atau pemberi kerja.

Setiap perusahaan harus menyadari bahwa mereka memiliki tugas serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan memperhatikan karyawannya. Lebih lengkap, berikut ini adalah alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting.

1. Mampu menjaga reputasi perusahaan

Jika perusahaan tidak memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin, bisa saja suatu saat hal ini muncul di internet sebagai kekurangan perusahaan. Namun sebaliknya, jika perusahaan memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang bagus, biasanya reputasi perusahaan juga akan meningkat. Tak jarang makin banyak kandidat terbaik yang tertarik untuk melamar karena keunggulan reputasi ini.

2. Membuat karyawan lebih sadar dengan bahaya dan risiko di tempat kerja

Banyak sekali karyawan yang tidak peduli dengan bahaya dan risiko di tempatnya bekerja. Dengan lebih menekankan peraturan tentang keselamatan kerja, karyawan juga bisa lebih sadar akan hal ini. Sehingga, hal ini dapat membantu perusahaan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan dapat memiliki langkah pencegahan yang lebih baik.

Perlu diingat bahwa tidak hanya pekerja lapangan yang rentan alami risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Karyawan kantoran pun demikian. Ada beberapa risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang umumnya mengintai penderita kantoran, misalnya:

  • Terjatuh
  • Cedera punggung akibat duduk seharian di meja kerja
  • Mata lelah akibat terlalu lama bekerja di depan komputer
  • Asma dan gangguan pernapasan akibat kualitas udara dalam ruangan yang buruk

3. Mengurangi stres yang dirasakan karyawan

Dengan mencanangkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan juga harus menuntut pegawainya untuk lebih menjaga kesehatan dan mentalnya. Dengan demikian, jam kerja sudah diatur dan jadwal lembur tidak akan terlalu menyiksa karyawan. Sebab, jika jam kerja terlalu panjang, jadwal lembur sangat banyak dan cenderung tidak jelas, akan rawan membuat karyawan stres. Akibat stres ini dapat menimbulkan berbagai penyakit baik penyakit fisik maupun mental.

4. Meningkatkan performa karyawan

Menurut sebuah penelitian, kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin mampu meningkatkan performa karyawan. Karena ternyata tunjangan ini juga dapat meningkatkan lingkungan kerja menjadi lebih nyaman. Rasa nyaman ini mampu membuat karyawan bekerja lebih giat dan disiplin, sehingga produktivitas karyawan dan performa mereka juga otomatis akan meningkat.

5. Menurunkan angka kerugian perusahaan

Cara ini juga membuat kerugian yang harus ditanggung perusahaan menjadi menurun. Sebab, dengan adanya tunjangan dan pengetahuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, kecelakaan menjadi lebih mungkin untuk dihindari dan dicegah. Oleh karena itu, perusahaan dapat menurunkan angka kerugian akibat karyawan yang tidak masuk karena sakit atau tidak masuk karena kecelakaan kerja. Hal ini tentunya tidak hanya menguntungkan bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan.

6. Meningkatkan loyalitas karyawan

Tidak hanya dapat mengurangi kerugian akibat ketidakhadiran karyawan karena kecelakaan atau sakit terkait pekerjaan, memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat meningkatkan loyalitas karyawan. Pasalnya, dengan menekankan kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan peduli dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pegawai. Dengan begitu, karyawan pun akan merasa lebih bahagia di tempat kerja mereka dan kecil kemungkinan ingin pindah dan mencari tempat kerja lain.

7. Mematuhi prinsip corporate social responsibility [CSR]

Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja akan membantu kesejahteraan fisik, sosial, dan mental karyawan yang mana aspek ini juga termasuk ke dalam program corporate social responsibility [CSR] di perusahaan. Dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, perusahaan mampu menunjukkan perilaku etis yang ingin berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, dan mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan.

8. Menarik potensi bisnis di masa depan

Memberikan perhatian serius pada kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat mempengaruhi potensi bisnis di masa depan. Perusahaan lain maupun lembaga pemerintah tentu akan tertarik dan lebih percaya untuk bekerja sama dengan perusahaan yang menunjukkan sistem manajemen yang efektif termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.

Baca juga: 10 Cara Membuat Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Produktif

Cara kerja K3


Penerapan K3 adalah dengan manajemen risiko [sumber: freepik]

Cara kerja K3 adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Tujuannya untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatkan kinerja dari para pekerja. Manajemen risiko dalam K3 adalah sebuah upaya untuk mengurangi dampak negatif dari risiko yang berujung pada kerugian aset organisasi.

Salah satu cara dalam manajemen risiko K3 adalah melalui analisis dan evaluasi semua potensi bahaya dan risiko, kemudian diupayakan tindakan minimalisasi atau pengendalian agar tidak terjadi bencana atau kerugian lainnya. Beberapa langkah dalam penilaian risiko dalam K3 adalah sebagai berikut:

  • Menentukan tim penilai
  • Menentukan objek atau bagian yang akan dinilai
  • Kunjungan atau inspeksi tempat kerja
  • Identifikasi potensi bahaya
  • Mencari informasi atau data potensi bahaya
  • Analisis risiko
  • Evaluasi risiko
  • Menentukan langkah pengendalian
  • Menyusun laporan
  • Pengkajian ulang penelitian

Baca juga: Sudah tahu plus minus BPJS Kesehatan?

Contoh kebijakan K3


Salah satu cara menerapkan K3 adalah mempublikasikan kebijakan K3 [sumber: pexels]

Setelah mengetahui tujuan hingga cara kerja K3, kamu bisa melihat contoh kebijakan K3 berikut ini agar lebih memahami penerapan K3.

1. Kebijakan K3 PT Pupuk Kalimantan Timur


[sumber: pupukkaltim.com]

2. Kebijakan K3 PT Timah Tbk


[sumber: timah.com]

Kesehatan dan keselamatan kerja [K3] merupakan isu yang sangat penting di lingkungan kerja. Setiap perusahaan harus sadar bahwa hal ini merupakan hal dasar yang bisa diberikan untuk kenyamanan kerja karyawan. Alasan-alasan di atas juga dapat menjadi gambaran mengapa hal ini sangat diperlukan bagi kedua belah pihak. Sebab, ternyata keselamatan kerja dan kesehatan karyawan yang terjaga tidak hanya menguntungkan karyawan tetapi juga perusahaan.

Dengan beberapa upaya di atas, diharapkan perusahaan makin peduli pentingnya sistem kesehatan dan keselamatan kerja ini. Jadi, apakah kantormu sekarang sudah menerapkan hal ini dengan baik?

Selain melalui artikel dari EKRUT Media, kamu juga bisa memperoleh berbagai informasi dan tips menarik seputar karier melalui YouTube EKRUT Official. Tak hanya itu, jika kamu tertarik mendapatkan berbagai kesempatan untuk mengembangkan karier, sign up EKRUT sekarang juga. Hanya di EKRUT, kamu dapat memperoleh berbagai peluang kerja yang dapat disesuaikan dengan minatmu.

Sumber:

  • brin.go.id
  • timah.com
  • pupukkaltim.com
  • djkn.kemenkeu.go.id
  • disnakertrans.bantenprov.go.id

Video yang berhubungan