Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi
Lihat Foto

Leiden University Libraries (KITLV 12204)

Sejumlah literatur mencatat jumlah perkebunan meningkat di Priangan setelah kereta api hadir sebagai moda transportasi. Pada tahun 1902 di seluruh Hindia Belanda terdapat lebih kurang 100 perkebunan teh; 81 di antaranya terletak di Jawa Barat.

KOMPAS.com - Penerapan Sistem Tanam Paksa di Indonesia mendapatkan pertentangan dari golongan liberalis dan humanis Belanda.

Kaum liberal kemudian memenangkan suara di parlemen Belanda, sehingga di Indonesia mulai berlaku sistem politik yang baru, yakni Politik Kolonial Liberal atau Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy).

Politik Pintu Terbuka adalah sebuah sistem di mana pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Pada periode ini, tanah dan tenaga kerja dianggap sebagai milik perorangan (pribadi), tanah rakyat dapat disewakan dan tenaga kerja dapat dijual.

Oleh karena itu, terdapat kebebasan dalam memanfaatkan tanah dan tenaga kerja.

Tujuan Belanda menerapkan Politik Pintu Terbuka adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat jajahan.

Dalam mencapai tujuan tersebut, pemerintah Belanda mengeluarkan beberapa undang-undang sebagai berikut.

  • Undang-Undang Perbendaharaan (Comptabiliteits Wet). Undang-undang yang dikeluarkan pada 1864 ini mengatur setiap anggaran belanja Hindia Belanda yang harus disahkan oleh parlemen dan melarang mengambil keuntungan dari tanah jajahan.
  • Undang-Undang Gula (Suikers Wet). Undang-undang yang disahkan pada 1870 ini mengatur perpindahan monopoli tanaman tebu dari pemerintah ke tangan swasta.
  • Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet). Undang-undang ini dikeluarkan pada 1870 dan mengatur tentang dasar-dasar politik tanah.

Baca juga: Undang-Undang Agraria 1870: Isi, Tujuan, Pengaruh, dan Pelanggaran

Faktor pendorong dijalankannya Politik Pintu Terbuka

  • Jawa menyediakan tenaga buruh yang murah
  • Kekayaan alam Indonesia yang melimpah
  • Banyaknya modal yang tersedia karena keuntungan sistem tanam paksa
  • Adanya bank-bank yang menyediakan kredit bagi usaha-usaha pertanian, pertambangan, dan transportasi

Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka

Politik Pintu Terbuka berlangsung antara tahun 1870, sejak peresmian Undang-Undang Agraria, hingga 1900.

Seiring dengan dimulainya pelaksanaan Politik Pintu Terbuka, para pengusaha swasta Barat mulai berdatangan ke Hindia Belanda.

Mereka menanamkan modal dengan membuka perkebunan seperti perkebunan teh, kopi, tebu, kina, kelapa sawit, dan karet.

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi
Lihat Foto

Leiden University Libraries (KITLV 12204)

Sejumlah literatur mencatat jumlah perkebunan meningkat di Priangan setelah kereta api hadir sebagai moda transportasi. Pada tahun 1902 di seluruh Hindia Belanda terdapat lebih kurang 100 perkebunan teh; 81 di antaranya terletak di Jawa Barat.

KOMPAS.com - Dalam sejarah Indonesia sekitar 1870-1900 disebut dengan masa liberalisme. Di mana kaum pengusaha Belanda dan modal swasta diberikan peluang oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menanamkan modalnya dalam berbagai usaha kegiatan di Indoensia.

Dalam buku Sejarah Indonesia Abad 19 - Awal Abad 20 (2001) oleh Daliman, para pelaku usaha Belanda menanamkan modal terutama di industri-industri perkebunan besar baik di Jawa maupun luar Jawa.

Selama masa liberalisme ini, modal swasta dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah mendirikan perkebunan kopi, teh, gula, dan kina yang cukup besar.

Pada masa liberalisme ini juga, sistem tanam paksa di Indonesia sudah dihapuskan. Dengan bebasnya kehidupan ekonomi dari pemerintah, mendorong perkembangan ekonomi Hindia-Belanda.

Baca juga: Kondisi Rakyat Indonesia Masa Pemerintahan Inggris

Zaman liberal menyebabkan penetrasi ekonomi lebih maju, terutama di Jawa. Penduduk pribumi di Jawa mulai menyewakan tanah-tanahnya kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan besar.

Adanya perkebunan-perkebunan tersebut, memberikan peluang bagi rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan.

Perkembangan pesat perkebunan teh, kopi, tembakau, dan tanaman perdagangan lainnya berlangsung antara 1870-1885. Selama itu pemerintah meraup keuntungan besar.

Krisis perdagangan

Salah satu dampak pelaksanaan sistem ekonomi liberal bagi indonesia yaitu adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena merosotnya harga kopi.

Setelah tahun 1885, perkembangan tanaman perdagangan mulai anjlok. Jatuhnya harga kopi dan gula di pasar dunia, diakibatkan karena Eropa mulai menanam gula sendiri. Sehingga mereka tidak memerlukan impor gula dari Indonesia.

Krisis perdagangan ini mengakibatkan terjadinya reorganisasi dalam kehidupan ekonomi Hindia Belanda. Perkebunan besar bukan lagi milik perseorang tetapi diorganisasi sebagai perseroan terbatas.

Baca juga: Gubernur Jenderal Hindia Belanda dari 1650 hingga 1725

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi

Politik pintu terbuka adalah sebuah kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan kolonial Belanda untuk diterapkan di Indonesia pada tahun 1870-1900. Pada penerapan kebijakan ini, perekonomian Indonesia dibuka untuk para pemilik modal swasta. Para pemilik modal swasta menanamkan modal di Indonesia secara besar-besaran di bidang perkebunan dan pertambangan. Politik pintu terbuka didasarkan dari Undang-undang Agraria 1870 (mengatur mengenai prinsip-prinsip politik tanah di negara jajahan) dan juga Undang-undang Gula 1870 (mengatur monopoli perkebunan tebu oleh pemerintah yang secara bertahap diberikan kepada pihak swasta). Pada periode politik pintu terbuka, pihak swasta memainkan peranan penting pada tanah-tanah di Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda hanya menjadi pengawas dan rakyat dipaksa untuk menyewakan lahannya kepada pihak swasta.

Dampak positif dari pelaksanaan politik pintu terbuka adalah sistem tanam paksa yang memberatkan dihapuskan. Rakyat Indonesia juga sudah mulai mengenal arti pentingnya uang dan pemerintah kolonial Belanda membangun banyak proyek-proyek prasarana yang dapat menunjang ekspor dari hasil-hasil perkebunan Indonesia. Selain itu, dampak negatif dari kebijakan ini adalah adanya eksploitasi rakyat pribumi untuk dipaksa bekerja di perkebunan-perkebunan swasta dan eksploitasi lahan produktif di Jawa. Rakyat dipaksa untuk menyewakan tanahnya untuk digunakan oleh pihak swasta dengan biaya sewa lahan yang sangat murah. Pelaksanaan politik pintu terbuka ini terbukti lebih menguntungkan kepada pihak swasta daripada rakyat pribumi.

Dengan demikian, politik pintu terbuka adalah kebijakan pemerintah Belanda dalam rangka membuka Indonesia kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya secara besar-besaran di bidang perkebunan dan pertambangan. Politik pintu terbuka memiliki dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia.

Kebijakan politik yang dikenal liberalisasi ekonomi

Kritik dan tentangan kaum liberal terhadap Tanam Paksa memunculkan kebijakan liberalisasi ekonomi di Indonesia. Dalam rapat parlemen tahun 1869 mereka mempertentangkan berbagai sektor pertanian yang harus dibagi oleh pihak swasta. Rapat tersebut menghasilkan kebijakan baru, yaitu Politik Pintu Terbuka dimana Indonesia terbuka untuk swasta yang ingin berinvestasi di Indonesia. Peraturan yang berlaku dalam Politik Pintu Terbuka, yaitu sebagai berikut.

  • Undang-undang Agraria, hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada swasta
  • Undang-undang Gula, perusahaan gula pemerintah secara bertahap diambil alih oleh pihak swasta
  • Undang-undang Tariff, mengatur deregulasi gula
  • Pernyataan hak tanah, bertujuan agar tanah yang dimiliki oleh pribumi dapat digunakan oleh pihak swasta. Ini berimbas pada munculnya banyak perkebunan di Jawa dan Sumatera yng turut memunculkan kebijakan mengenai upah, jam kerja, dan ketenagakerjaan

Selain kebijakan Politik Pintu Terbuka, kaum liberalis Belanda juga mengusulkan untuk dibentuk suatu politik balas budi yang lebih dikenal dengan nama politik etis yang berisi edukasi, transmigrasi, dan irigasi. Diterapkannya kebijakan politik balas budi ini memberikan dampak yang cukup positif bagi masyarakat Indonesia. Dibukanya sekolah-sekolah bagi masyarakat berdampak pada semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat yang berpengaruh terhadap meningkatnya tingkat kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan penjelasan tersebut jawaban yang tepat adalah C.