Jam 10 wita jam berapa wib

- Ada tiga pembagian waktu di Indonesia yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur). Bagaimana perbedaannya?

Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia terletak pada 6° Lintang Utara (LU)-11° Lintang Selatan (LS) dan 95°-141° Bujur Timur (BT). Sementara, berdasarkan letak garis bujur Indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu atau zona waktu.

Nah, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987. Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tersebut, penetapan pembagian waktu WIB, WITA dan WIT ditetapkan dengan tolak ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).

GMT sendiri adalah waktu rujukan internasional yang didasarkan pada jam matahari di kota Greenwich, Inggris. Berikut pembagiannya:

1. WIB

Zona wilayah WIB berada di garis bujur 105° BT dan memiliki beda waktu dua jam lebih lambat dari WIT dan satu jam lebih lambat dari WITA. WIB memiliki perbedaan +7 jam terhadap GMT.

Wilayah yang termasuk dalam zona WIB adalah, Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa, Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

2. WITA

Wilayah yang berada di WITA berada di garis bujur 120° BT, perbedaan waktunya ialah satu jam lebih lambat dari WITA dan satu jam lebih cepat dari WIB. Sementara, selisih waktu dengan GMT adalah +8 jam

Nah, wilayah yang masuk dalam zona WITA meliputi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur , Gorontalo serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.

3. WIT

Wilayah di WIT berada pada garis bujur 135°. Perbedaan waktunya ialah dua jam lebih cepat dari pada WIB dan satu jam lebih cepat dari WITA. Ada selisih waktu +9 jam dari GMT.

Sementara, wilayah yang masuk ke WIT di antaranya Maluku dan Papua.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/ddn)

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara (LU) - 11°Lintang Selatan (LS) dan 95° - 141° Bujur Timur (BT). Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITAmulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) meliputi:
a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.
b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.
d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.
e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.
g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)

Pembagian waktu di Indonesia. Foto : validnew

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia bagian Timur).

Perbedaan ini dipengaruhi oleh luasnya wilayah Indonesia yang mencapai 1,9 juta kilometer persegi dan letak geografisnya 96 derajat bujur timur. Bentangan yang luas itu membuat terjadinya pembagian waktu di Indonesia.

Pembagian waktu di Indonesia diatur sesuai dengan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 yang membagi waktu Indonesia menjadi WIB, WITA, dan WIT. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Waktu Indonesia bagian Barat. Foto : shutterstock

Wilayah Indonesia yang masuk ke dalam WIB adalah Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.WIB merupakan salah satu pembagian waktu yang berada pada garis 105 derajat.

Adapun provinsi yang masuk ke dalam WIB, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Perbedaan WIB dan WITA adalah selisih satu jam. Sedangkan dengan WIT ada selisih dua jam. Jika waktu di WIB menunjukkan pukul 09.00, maka di WITA pukul 10.00 dan di WIT pukul 11.00.

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

WITA berada pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah yang masuk ke zona waktu ini adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Provinsi yang masuk ke zona waktu WITA di antaranya adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Perbedaan waktu WITA dengan WIB dan WIT hanya satu jam lebih awal atau akhir. Zona waktu WITA dengan WIB selisih satu jam lebih akhir. Jika di WITA pukul 10.00, maka di WIB pukul 09.00.

Sedangkan perbedaan waktu WITA dan WIT selisih satu jam lebih awal. Jika di WITA menunjukkan pukul 10.00, maka di WIT menunjukkan pukul 11.00.

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Zona waktu ini hanya mencakup dua pulau, yaitu Papua dan Maluku. Adapun provinsi yang termasuk ke zona WIT adalah Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. WIT berada pada bentangan garis sepanjang 135 derajat Bujur Timur.

Perbedaan waktu di Timur dengan bagian Barat memiliki selisih 2 jam. Sedangkan dengan bagian Tengah memiliki selisih 1 jam. Jika WIT menunjukkan pukul 11.00, maka di WIB pukul 09.00 dan WITA pukul 10.00.

Jam 10 WITA jam berapa?

Perbedaan Waktu di Indonesia: WIB, WITA, dan WIT.

Berapa jarak jam WITA ke WIB?

Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) Di mana WITA memiliki selisih satu jam lebih awal dibandingkan WIT dan satu jam lebih akhir dengan WIB. Misalnya, di Bali pukul 09.00 WITA, maka di Yogyakarta pukul 08.00 WIB dan di Maluku pukul 10.00 WIT.

Jam 9 WITA jam berapa?

Sedangkan dengan bagian WITA selisih satu jam. Jika WIT menunjukkan pukul 11.00, maka di WIB pukul 09.00 dan WITA pukul 10.00.

Jam 12 WIB di WITA jam berapa?

Sedangkan WIB dan WIT memiliki perbedaan waktu dua jam. Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120º BT.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA