Fungsi dan peranan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat Berbangsa dan bernegara

Fungsi dan peranan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat Berbangsa dan bernegara

Fungsi dan peranan Pancasila meliputi: 1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia 2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

3. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

4. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia 5. Pancasila sebgai perjanjian luhur Indonesia 6. Pancasila sebagai pandangan hidup yang memepersatukan bangsa Indonesia 7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia 8. Pancasila sebagai moral pembangunan

9. Pembanguna nasional sebagai pengamalan Pancasila

Pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dengan ditetapkannya Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, maka seluruh bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan sehari-hari.

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi dan peran sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Berikut penjelasannya.

Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara

Mengutip Badan Pembinaan Ideologi Pancasila alias BPIP, dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diatur dalam Pasal 2 UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Adapun fungsi Pancasila sebagai dasar negara dijelaskan sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa

Sebagai sebuah negara dalam menjalankan perannya, bangsa Indonesia harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menjalin hubungan diplomatik. Maka, apapun bentuk kerja sama harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa

Institusi sosial yang ada di Indonesia dari yang paling besar hingga yang paling kecil senantiasa menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi bagi ideologinya. Institusi yang paling besar dalam hal ini adalah negara, sedangkan institusi atau organisasi yang kecil seperti organisasi masyarakat.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan identitas dari bangsa Indonesia. Keluhuran makna serta nilai-nilai yang menyertainya dijadikan sebagai bentuk kepribadian bangsa dalam menyikapi setiap persoalan.

4. Pancasila sebagai Sumber Hukum

Sebagai sumber hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada atau dengan kata lain filosofi hukum itu sendiri. Apa yang ada dalam hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam berbagai tingkatan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Cita-cita mengandung makna harapan atau tujuan. Dalam konteks Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai orientasi arah bangsa karena merupakan konsep ideal untuk cita-cita masyarakat Indonesia.

Baca Juga

BPIP dalam artikelnya menjelaskan, Pancasila sebagai pandangan hidup artinya Pancasila dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Bangsa tanpa pandangan hidup rentan terpecah karena tidak memiliki arah, tujuan, atau cita-cita yang jelas.

Adanya Pancasila sebagai pandangan hidup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki pedoman atau petunjuk hidup yang dijadikan acuan. Pancasila sebagai pandangan hidup dipergunakan sebagai pedoman tingkah laku sehari-hari serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Adapun fungsi dan peran Pancasila sebagai pandangan hidup adalah:

  1. Pancasila dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Baik itu permasalahan yang terjadi di Indonesia atau bahkan di masyarakat dunia.
  2. Pancasila bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik agar negara kita semakin maju..
  3. Warga negara Indonesia jadi memiliki acuan untuk membangun dirinya berdasarkan apa yang menjadi cita-cita bangsa.
  4. Pancasila sebagai pandangan hidup bisa mempersatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
  5. Pancasila harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga

Kemudian pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat dijelaskan dalam masing-masing butir pancasila sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang.

Dengan demikian, makna dari sila ini berarti bangsa Indonesia perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga bangsa Indonesia harus saling menyayangi satu sama lain. Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerja sama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga mengandung makna bahwa kita harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

Nilai persatuan Indonesia menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sila ketiga ini juga mengembangkan jiwa nasionalisme dan bangga bertanah air Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat ini menghimbau bangsa Indonesia untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. Dalam kehidupan, terkadang muncul perbedaan pendapat dan cara pandang. Adanya sila keempat ini menunjukkan bahwa permasalahan harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

Selain itu, nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui suatu badan perwakilan rakyat. Segala permasalahan sebisa mungkin diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Setiap orang Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala bidang. Keadilan yang dicita-citakan adalah keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Perwujudan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ditunjukkan dengan mengembangkan sikap adil terhadap sesama serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan menghormati hak-hak orang lain.

Baca Juga

Jakarta -

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara ini dapat dijabarkan lebih lanjut dari berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Apa saja?

Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara yakni sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur, sumber hukum, cita-cita dan tujuan bangsa, hingga falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara seperti dikutip dari buku "Apa Mengapa Bagaimana: Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKn" oleh Prof. Hamid Darmadi, M.Pd.

Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam. Pancasila juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan kelahiran bangsa Indonesia. Kendati baru disahkan saat kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila dan butir-butir Pancasila sudah tertanam pada rakyat sebelum kemerdekaan menjadi cerminan jiwa bangsa.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila memberi ciri khas dan corak bangsa Indonesia dari bangsa lain. Baik dari sikap mental maupun tingkah laku yang baik menjadi perwujudan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Pancasila juga berfungsi sebagai identitas bangsa yang harus ditanamkan sebagai kepribadian pada individu bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang harus terus dijaga. Pancasila juga menjadi warisan intelektuall bangsa dan perjanjian luhur yang harus dipertahankan bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Karena itu, tiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tiap sila Pancasila menjadi nilai dasar, sementara hukum dalam nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila tersebut.

6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia ditandai dengan termuatnya isi Pancasila di pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

7. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila dianggap mencerminkan filosofi yang dianut bangsa Indonesia dalam kelima silanya sehingga sesuai diterapkan sebagai ideologi negara. Isi dari pancasila mengandung nilai falsafah dan kepribadian bangsa sesuai norma bangsa Indonesia yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

8. Pancasila sebagai Dasar Negara

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber kaidah hukum yang mengatur RI, termasuk unsur-unsurnya, yakni pemerintah, wilayah, dan rakyatnya.

9. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila menjadi visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan persatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. ideologi pancasila ditetapkan sebagai ideologi nasional.

Simak Video "BEM Nusantara: RKUHP Perlu Didukung, Namun..."



(twu/lus)


Page 2

Jakarta -

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara ini dapat dijabarkan lebih lanjut dari berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Apa saja?

Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara yakni sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur, sumber hukum, cita-cita dan tujuan bangsa, hingga falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara seperti dikutip dari buku "Apa Mengapa Bagaimana: Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKn" oleh Prof. Hamid Darmadi, M.Pd.

Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam. Pancasila juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan kelahiran bangsa Indonesia. Kendati baru disahkan saat kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila dan butir-butir Pancasila sudah tertanam pada rakyat sebelum kemerdekaan menjadi cerminan jiwa bangsa.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila memberi ciri khas dan corak bangsa Indonesia dari bangsa lain. Baik dari sikap mental maupun tingkah laku yang baik menjadi perwujudan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Pancasila juga berfungsi sebagai identitas bangsa yang harus ditanamkan sebagai kepribadian pada individu bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang harus terus dijaga. Pancasila juga menjadi warisan intelektuall bangsa dan perjanjian luhur yang harus dipertahankan bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Karena itu, tiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tiap sila Pancasila menjadi nilai dasar, sementara hukum dalam nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila tersebut.

6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia ditandai dengan termuatnya isi Pancasila di pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

7. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila dianggap mencerminkan filosofi yang dianut bangsa Indonesia dalam kelima silanya sehingga sesuai diterapkan sebagai ideologi negara. Isi dari pancasila mengandung nilai falsafah dan kepribadian bangsa sesuai norma bangsa Indonesia yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

8. Pancasila sebagai Dasar Negara

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber kaidah hukum yang mengatur RI, termasuk unsur-unsurnya, yakni pemerintah, wilayah, dan rakyatnya.

9. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila menjadi visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan persatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. ideologi pancasila ditetapkan sebagai ideologi nasional.

Simak Video "BEM Nusantara: RKUHP Perlu Didukung, Namun..."


[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)