Pengumuman Iklan Pengajuan Arsip Show
Pengumuman Badan Hukum dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara>>Selengkapnya<<Menampilkan 1-5 dari 1.045.408 item.
Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI Pasal 3
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI Pasal 3 (1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk: Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI Pasal 3 (1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk: Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI Pasal 3 (1) Dengan Peraturan
Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk: Tentang Akta PendirianAkta pendirian memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian perseroan. Anggaran dasar perseroan memuat sekurang-kurangnya :
Anggaran dasar tidak boleh memuat ketentuan tentang penerimaan tetap atas saham dan pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain. Persetujuan Menteri Perubahan Anggaran DasarPerubahan anggaran dasar ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan anggaran dasar wajib mendapat persetujuan Menteri, yaitu meliputi perubahan :
Perubahan anggaran dasar dibuat dalam bentuk akta notaris dalam bahasa Indonesia. Perubahan anggaran dasar yang tidak dimuat dalam akta berita acara rapat yang dibuat notaris harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS, dan tidak boleh terlewat. Permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri dilakukan paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal akta notaris yang memuat perubahan anggaran dasar. Perubahan anggaran dasar berlaku sejak tanggal diterbitkannya keputusan Menteri mengenai persetujuan perubahan anggaran dasar.
Pemberitahuan Menteri Perubahan Anggaran DasarPerubahan data perseroan, ditetapkan melalui RUPS dimuat dan dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia cukup diberitahuan kepada Menteri, meliputi :
Perubahan data perseroan wajib diberitahukan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak tanggal perubahan tersebut.
Pengumuman Berita NegaraMenteri mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) mengenai:
Pengumuman dilakukan oleh Menteri dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhibung sejak tanggal diterbitkannya keputusan Menteri. Perubahan data PT apa saja?Perubahan Data PT. perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilikan saham yang dimiliki;. perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris;. penggabungan, pengambilalihan, dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar;. pembubaran PT;. Dimana pesan nama PT?Untuk PT misalnya, pemesanan nama dapat dilakukan secara elektronik melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum oleh masyarakat umum secara pribadi atau melalui notaris.
Apa yang dimaksud dengan AHU perusahaan?AHU adalah sebuah badan pemerintahan yang mempusatkan sistem ini untuk pelayanan masyarakat terutama seluruh notaris diimplementasikan dalam sebuah aplikasi. Sebuah web aplikasi mengenai sistem aplikasi online menggunakan web base desktop dan web base mobile.
Bagaimana cara mendapatkan AHU online?1. Daftar PT Perorangan online lewat Aplikasi melalui laman resmi https://ahu.go.id.. Isi NIK Anda sesuai dengan data di KTP.. Isi NPWP Anda, jika Anda belum memiliki NPWP silahkan daftar pada E-Reg Ditjen Pajak, kemudian isi Nama Lengkap Anda.. Isi Email Anda.. Isi Tanggal Lahir Anda.. |