Dolar dihargai rupiah berapa saat ini

PORTAL PEKALONGAN - Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam tren melemah beberapa hari terakhir. Bahkan pada Sabtu 2 Juli 2022 pagi, nilai tukar rupiah melonjak menembus level psikologis Rp 15.000 per dolar AS.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Kurs.dollar.web.id pada Sabtu 2 Juli 2022, kurs rupiah tembus level psikologi Rp 15.000 per dolar AS. Tepatnya, kurs tengah 15.011, kurs jual 15.386, dan kurs beli Rp 14.636

Sehari sebelumnya berdasarkan data transaksi antarbank di Jakarta, Jumat 1 Juli 2022 sore, rupiah ditutup melemah 40 poin atau 0,26 persen ke posisi Rp14.943 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.903 per dolar AS.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket NCT 127 di Singapura dalam Rupiah, NCTzen Merapat!

"Rupiah mengalami tekanan imbas kenaikan inflasi Indonesia," kata analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Revandra Aritama, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 2 Juli 2022.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,61 persen secara bulanan pada Juni 2022 atau adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,42 pada Mei menjadi 111,09.

Penyumbang inflasi pada Juni utamanya berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.

Adapun inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) tercatat sebesar 4,35 persen atau menjadi inflasi yang tertinggi sejak Juni 2017 dengan inflasi 4,37 persen (yoy).

Dolar dihargai rupiah berapa saat ini
Hanya di Indonesia: lembar kumal US$ ditolak money changer. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksonol)

Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah bepergian, sisa-sisa uang dalam mata uang asing biasanya akan ditukarkan lagi ke rupiah. Nilainya lumayan untuk memperpanjang "nyawa" setelah liburan. Apalagi kalau sisa uangnya dalam bentuk dollar Amerika (US$).

Namun hati-hatilah saat ingin menukarkan US$ Anda di tempat penukaran uang atau money changer. Khusus di Indonesia, ada berbagai syarat khusus penukaran mata uang negeri Paman Sam. Lembar US$ harus dalam keadaan mulus, tidak cacat, tidak kotor, tidak lecek, tidak boleh terlipat, apalagi robek.

Percaya atau tidak, ternyata aturan penukaran uang yang masih mulus ini hanya terdapat di Indonesia saja. Tak ada aturan khusus dari Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia) tentang kondisi fisik dollar yang bisa ditukarkan. Dengan kata lain, aturan-aturan tentang hal ini merupakan kesepakatan dan peraturan dari money changer dan bank masing-masing.

[Gambas:Video CNN]

Meski begitu, tidak berarti kalau uang Anda langsung ditolak mentah-mentah kalau ada sedikit cacat. Lalu apa alasan lembar US$ tak boleh cacat? Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa alasan mengapa mata uang Amerika ini tak boleh cacat, terutama jika ditukarkan di money changer di Indonesia.

Lihat juga : Mereka yang Berjasa di Dalam Dompet Kita

Nilai Tukar Menurun

Ketika lembar US$ Anda dalam keadaan yang "tak sempurna," maka nilai tukarnya secara otomatis akan turun. Artinya, jika kurs dollar saat ini adalah Rp 12.000, mana nilai mata uang yang rusak ini akan dihargai kurang dari Rp 12.000 per US$ 1.

US$ Nilai Mata Uang Internasional

Mata uang Amerika ini dinilai sebagai mata uang internasional. Artinya, uang ini diterima di berbagai negara dan mudah ditukarkan di mana saja dengan mudah. Tak heran, saat berkunjung ke berbagai negara, money changer di berbagai negara mau menukarkan uangnya dengan dolar Amerika dibanding rupiah. Hal ini pula yang membuat money changer di Indonesia secara tak langsung beranggapan bahwa menjual dolar akan lebih menguntungkan.

Lihat juga : Melongok Jejak Mata Uang Indonesia

Jakarta -

Pemerintah Indonesia sempat berniat memangkas tiga digit angka nol di belakang rupiah. Artinya, uang Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1 saja.

Pemangkasan digit angka ini disebut dengan redenominasi. Berbeda dengan sanering yang memangkas nilai uangnya, redenominasi hanya memangkas angkanya saja.

Gubenur Bank Indonesia periode 2013-2018, Agus Martowardojo menyebutkan penyederhanaan atau redenominasi rupiah bertujuan membuat mata uang Indonesia lebih efisien, makin berdaulat, dan bergengsi jika dibandingkan negara lain. Dengan mengurangi nilai nol maka efisiensi dan aktivitas ekonomi makin simpel sehingga rupiah bisa sejajar dengan mata uang negara lain di dunia.

Pemangkasan ini juga punya dampak positif terhadap posisi rupiah di terhadap mata uang asing. Sebagai simulasi, dengan nilai rupiah saat ini 1 dolar Amerika Serikat (AS) dihargai sekitar Rp 14.500. Dengan adanya redenominasi berupa pemangkasan tiga digit angka nol di belakang rupiah, maka 1 dolar AS hanya menjadi Rp 14,5.

Sejarah Wacana Redenominasi RI

Wacana ini mulai bergulir sejak 2011 di saat Darmin Nasution masih menjabat sebagai Gubernur BI. Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.

Lalu, pada tahun 2016 di saat Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Gubernur BI, wacana redenominasi kembali digulirkan.

Tepatnya pada 19 Desember 2016, BI menerbitkan 11 uang rupiah desain baru, terdiri dari 7 uang kertas dan 4 uang logam. Kala itu, banyak yang bertanya, mengapa penerbitan uang desain baru ini tidak sekalian dengan redenominasi?

Jawabannya, RUU redenominasi belum disetujui oleh DPR, sehingga masih harus menunggu lagi. RUU redenominasi pun akhirnya gagal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 di DPR.

Wacana redenominasi kemudian dilanjutkan oleh Perry Warjiyo yang menggantikan Agus sebagai Gubernur BI.

Simak Video "Penyederhanaan Nilai Rupiah alias Redenominasi Nongol Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)

1 dolar jika di rupiah kan?

jika 1$ USD (Dolar Amerika Serikat) dirupiahkan sama dengan Rp13.987,00. jika 1$ USD (Dolar Amerika Serikat) dirupiahkan sama dengan Rp13.987,00.

50 dolar kalo di rupiah kan?

Jadi 50 dolar Amerika = Rp 722.000.

100 dolar itu kalo di rupiahin jadi berapa?

Sementara itu, 100 dollar berapa rupiah yaitu Rp. 1.434.555,00 pada laman utama Google. Sementara itu, jika dilihat di situs Bank Indonesia, 1 Dollar berapa rupiah yaitu Rp 14.412,71. Jadi, setiap kamu ingin mendapatkan 1 dollar AS, maka kamu harus memiliki mata uang rupiah sebanyak Rp 14.412,71.

10rb dolar kalo di rupiah kan?

Uang sejumlah 10.000 USD apabila diubah ke dalam mata uang Rupiah, maka akan menjadi Rp 146.653.000,00.