MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PROGRAM SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS CALON KEPALA SEKOLAH/MADRASAH MUHAMMADIYAH MAJELIS DIKDASMEN PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH LAMPUNG TAHUN 2017 Show Langkah Diksuspala Materi Monev Setelah Mengikuti Pelatihan Peserta Memahami: 1 Setelah Mengikuti Pelatihan Peserta Memahami: 1. Fungsi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Tindak Lanjut dari Monitoring dan Evaluasi 2. Cara Menyusun Program dan Instrumen Monev Program Sekolah 3. Cara Menyusun Laporan dan Menindak Lanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PROGRAM SEKOLAH A. Pendahuluan B. Pengertian dan Tujuan Monitoring dan Evaluasi C. Aspek-aspek yang Dimonitor dan Dievaluasi D. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi E. Kriteria dan Tindak Lanjut F. Cara Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi A. Pendahuluan Program kegiatan sekolah harus memiliki program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Setiap pemimpin yang membuat program akan selalu ingin tahu sejauh mana program tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, yang akhirnya bermanfaat dan membantu bagi para pengambil keputusan. Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut, secara sistematis perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik dan benar. Aspek kegiatan, yaitu monitoring dan evaluasi. B. Pengertian dan Tujuan Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah Aspek kegiatan, yaitu monitoring dan evaluasi. Monitoring: kegiatan untuk mengawasi atau memantau proses dan perkembangan pelaksanaan program sekolah. Tujuan monitoring: (1) pengawasan, (2) mengetahui kelancaran program yang berjalan, (3) mengetahui hambatan yang terjadi, (4) mengetahui cara mengatasi hambatan. Evaluasi: proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program dengan kriteria tertentu untuk keperluan pembuatan keputusan. Fungsi evaluasi: menentukan tingkat keberhasilan dan pencapaian tujuan dari program. Aspek yang dimonitor dan dievaluasi meliputi: 1. Konteks (contex) 2 Aspek yang dimonitor dan dievaluasi meliputi: 1. Konteks (contex) 2. Masukan (input) 3. Proses (proces) 4. Luaran (output) dan 5. Outcome. C. Aspek-aspek yang Dimonitor dan Dievaluasi Bagaimana Monitoring dan Evaluasi Bekerja? K e g i a t a n Awal Program Akhir Program Monitoring Evaluasi Sumber: Dimana Monitoring dan Evaluasi? Inputs Activity Outputs Outcomes Impact Monitoring Evaluation Evaluation Output Outcome Evaluation Impact Evaluation Sumber: Cara melakukan monitoring dan evaluasi D. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Dilakukan oleh pihak internal dan pihak eksternal Cara melakukan monitoring dan evaluasi Mendiskusikan dengan pihak terkait Merumuskan tujuan monitoring dan evaluasi Membuat kisi-kisi monitoring dan evaluasi Merumuskan kriteria keberhasilan Mengembangkan alat ukur (intrumen) yang sesuai dengan tujuan dan kriteria (indikator). Melakukan pengumpulan data: Penggunaan angket, penggunaan wawancara, penggunaan observasi , penggunaan dokumentasi Menganalisis data Menginterprestasikan data Mengembangkan usulan/rekomendasi E. Kriteria dan Tindak Lanjut Kriteria dapat bersifat normatif (kriteria dalam dan kriteria luar) atau relatif, dan dapat pula dipakai kriteria absolut. kriteria berfungsi sebagai pembanding untuk menentukan tingkat keberhasilan program. Bentuk laporan 1. Pendahuluan a. Latar belakang b. Ruang lingkup F. Cara Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah Bentuk laporan 1. Pendahuluan a. Latar belakang b. Ruang lingkup c. Gambaran umum Program Sekolah d. Program-program Pengembangan Sekolah 2. Hasil Keterlaksanaan program Perkembangan aspek-aspek monitoring dan evaluasi 1) Input 2) Proses 3) Output 3. Kesimpulan dan saran 4. Lampiran-lampiran TERIMA KASIH TERIMAKASIH
Program Monitoring dan Evaluasi Sekolah - Assalamualaikum. Halo sahabat opspwk.web.id sekalian, semoga anda semua dalam keadaan sehat walafiat. Pada kesempatan kali ini kami akan sedikit mambagikan sebuah ulasan yang sangat penting bagi anda sekalian, khususnya bagi lembaga sekolah dasar yang sekarang belum sama sekali mempunyai program monitoring dan evaliasi di sekolahnya. Untuk lebih jelasnya lagi simak pada ulasan yang sudah kami sediakan berikut.
Permendikbud No 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa tugas pokok seorang kepala sekolah meliputi tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Secara umum subtansi manajemen pendidikan terangkum dalam dimensi kompetensi manajerial kepala sekolah yang meliputi kurikulum, personalia, kesiswaan, keuangan, sarana trasarana dan hubungan masyarakat.
Dalam upaya pengawasan dan kontrol program, kepala sekolah harus menyusun dan melaksanakan program monitoring dan evaluasi kegiatan serta tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi dengan prosedur yang tepat.
Pelaksanaan program kegiatan sekolah yang meliputi delapan standar nasional dalam upaya pencapaian tujuan sekolah pada khususnya dan tujuan nasional pada umumnya memerlukan adanya kontrol program secara nyata serta adanya evaluasi atas program agar arah program kegiatan yang telah disusun tidak melenceng dari tujuan awal penyusunan program. Peran kepala sekolah dalam hal kontroling program kegiatan menjadi sangat vital, sehingga keseluruhan visi misi dan tujuan sekolah mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut menjadi hal penting bagi seorang kepala sekolah untuk merumuskan program monitoring dan evaluasi kegiatan secara berkala agar dapat menjadi masukan awal dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya serta penyusunan program kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuan penyusuan monitoring dan evaluasi yaitu :
Apa saja Ruang lingkup dari Program Monitoring?Ruang lingkup Program Monitoring meliputi :
1. Standar Kompetensi Lulusan :
3. Standar Proses
Program monitoring dan evaluasi program kegiatan di Sekolah meliputi 8 Standar Nasional Pendidikan yang telah dirumuskan bersama melalui kegiatan rapat penyusunan RKAS Sekolah dengan diketahui oleh komite dan pengawas pembina.
Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan kegiatan dari pra kegiatan sampai dengan terlaksananya kegiatan baik yang berupa sarana prasarana juga kepanitian pelaksana kegiatan. Dalam pelaksanaanya monitoring juga sebagai sarana kontrol kesesuaian antara visi dan misi sekolah agar keseluruhan kegiatan terorientasi kepada tujuan pendiikan yang hendak dicapai lembaga/sekolah serta acuan penilaian kualitas sekolah diakhir tahun anggaran. Kegiatan evaluasi program dilaksanakan setelah selesainya pelaksanaan kegiatan oleh panitia pelaksana. Kegiatan ini dimaksudnkan untuk mengukur kekurangan dan atau kelebihan kegiatan yang telah dilaksanakan yang pada akhir tahun akan dijadikan dasar dalam penentuan tindak lanjut lanjut kegiatan ditahun berikutnya.
Instrumen Penyusunan KKM 1. Penyusunan KKM meliputi :
1. Dokumen unsur yang terlibat dalam Tim Pengembang Kurikulum di Sekolah/Madrasah :
2. Komponen-Komponen KTSP :
3. Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
Baca juga : Daftar Perubahan Dapodik2019.c
|