Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn

Perburuan Hacker Bjorka Digencarkan, Berapa Besar Peluang Penangkapan?

Show

Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn

Perbesar

Lowongan di SSCN. Dok: SSCN

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (26/9/2018), pukul 00.01 WIB. Sebagian besar orang pun mulai mendaftar CPNS 2018.

Dalam mendaftar CPNS 2018, tak sepenuhnya lancar. Ada saja masalah yang dihadapi para peserta seleksi CPNS 2018, mulai dari koneksi internet yang tidak mendukung hingga kesalahan menginput data.

Lantas, bagaimana jika telah terlanjur menginput data? Masih bisakah memperbaiki data yang sudah dikirim?

Dikutip dari portal https://sscn.bkn.go.id/, Rabu (26/9/2018), dikatakan bahwa peserta tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim. Oleh karena itu, BKN mengimbau agar para peserta seleksi CPNS 2018 berhati-hati dalam mengisi data.

"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," jelasnya.

Sementara itu, untuk mengubah pilihan instansi pendaftaran masih bisa dilakukan jika peserta belum menekan tombol simpan.

"Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yg dilamar," katanya.

Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn

Perbesar

Berbagai brand smartphone mengeluarkan seri terbarunya tahun ini termasuk Oppo. Harga Oppo F7 Rp 4,2 juta lho. (Ilustrasi: methodshop)

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah dibuka hari ini. Para pelamar bisa mendaftar lewat situs https://sscn.bkn.go.id.

Kadang saat mendaftar satu atau dua masalah bisa terjadi. Masalah pertama ketika koneksi terputus saat mendaftar dan akun tertulis sudah terdaftar ketika telah daftar ulang.

Mengenai hal tersebut, BKN lewat Twitter resminya menyebut bahwa peserta tinggal login saat mendaftar.

"Pagi ini sudah banyak yang bertanya, setelah berhasil daftar kemudian saat mengisi data koneksi gagal. Tapi tidak bisa mendaftar lagi karena akun telah terdaftar."

"Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?" cuit @BKNgoid, Rabu (26/9/2018).

Masalah lain adalah imbauan agar tidak mendaftar lewat smartphone karena dikhawatirkan terjadi kesalahan memasukkan data. Pemakaian PC atau Laptop pun dianjurkan.

"Paling penting #SobatBKN, Harap mendaftar menggunakan PC/Laptop karena sering terjadi kesalahan input data oleh pelamar jika menggunakan smartphone," lanjut BKN.

Dalam panduan mendaftar SSCN, pendaftar juga telah diingatkan agar membaca ulang sebelum mengirim data mereka.

Di SSCN dan situs instansi yang membuka CPNS juga telah disediakan informasi lengkap mengenai persyaratan, sehingga menjadi tanggung jawab pelamar untuk membaca dengan lengkap.

Lanjutkan Membaca ↓

Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn

  • Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn
    Fitriana Monica SariAuthor
  • Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn
    Nurseffi Dwi WahyuniEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn

Cara menghapus dokumen yang sudah diunggah di sscn
Lihat Foto

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Panduan Pendaftaran CPNS 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah resmi dibuka. Untuk mengikuti proses seleksi, para calon peserta diminta mendaftar akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Biasanya, terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi para calon peserta seleksi CPNS saat melakukan proses pendaftaran.

Salah satu masalah yang sering dihadapi, yaitu saat mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2021. Para calon peserta harus benar-benar mengetahui jenis file dan ukuran file yang diminta agar proses tersebut bisa berjalan lancar.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS SMA di Instansi Pemerintah Pusat Terbanyak

Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, berikut adalah ukuran dan jenis file yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: KKP Butuh 381 CPNS Tahun 2021, Simak Syaratnya

Terkadang, meski ukuran dan jenis file dokumen yang akan kita unggah sudah sesuai dengan ketentuan, para calon peserta seleksi CPNS 2021 masih kerap menghadapi kesulitan.

Berikut beberapa tips agar proses unggah dokumen persyaratan CPNS 2021 berjalan dengan lancar:

  • Refresh halaman di browser kamu
  • Bersihkan riwayat pelacakan, cache dan cookies pada menu browser kamu
  • Gunakan koneksi internet yang stabil dan space bandwith yang cukup.

Alur pendaftaran CPNS 2021

  • Daftar Akun
  • Daftar Formasi
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pengumuman Kelulusan.

Baca juga: Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.