Sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah cukup memadai, salah satu unit pelaksana teknis Fakultas Hukum universitas syiah kuala adalah perpustakaan. Koleksi perpustakaan terdiri dari buku-buku hukum, jurnal, majalah kamus, ensiklopedi, surat kabar, skripsi, tesis, disertasi dan beberapa makalah seminar (Procedding) yang dapat menunjang proses belajar mengajar dan mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa,
dosen dan karyawan. Show A. Ragam Jenis Koleksi Perpustakaan Fakultas Hukum Unsyiah
B. Layanan Perpustakaan Fakultas Hukum Unsyiah 1.Peraturan A. Peminjaman
B. Sanksi Peminjaman
C. Aturan Umum
2. Keanggotaan Anggota Perpustakaan Fakultas Hukum Unsyiah adalah sivitas akademika Fakultas Hukum Unsyiah. Untuk dapat menggunakan fasilitas perpustakaan, anggota perpustakaan
harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
3. Pembuatan Bebas Pustaka Syarat mendapatkan surat bebas pustaka :
Perpustakaan online dapat di akses di sini ContactFakultas Hukum Universitas Syiah KualaJalan Putroe Phang No 1 Kopelma Darussalam Banda Aceh, Aceh - Indonesia Phone : (0651) - 7552295 Fax : (0651) - 7552295 Email : hukum_unsyiah [at] yahoo.com Universitas Syiah Kuala Fakultas Hukum © 2014 Apa itu SPI di Unsyiah?Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Syiah Kuala adalah lembaga resmi Universitas Syiah Kuala yang bertugas melaksanakan pengawasan non-akademik.
Dimana letak Universitas Unsyiah?Alamat: Gedung Leuser Lt. 1, Jl. Tgk. Syech Abdul Rauf, Kopelma, Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia.
Apakah di Unsyiah ada jurusan hukum?Tujuan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala adalah menyiapkan peserta didik menjadi sarjana hukum yang: Menghasilkan lulusan yang bertakwa, berkualitas, inovatif, profesional dan berdaya saing tinggi. Menghasilkan penelitian yang unggul dalam mendukung pengembangan ilmu hukum dan mampu menjawab permasalahan hukum.
Siapa pendiri Unsyiah?Syiah Kuala, yang namanya ditabalkan pada perguruan tinggi negeri di Serambi Mekkah ini, adalah seorang ulama Nusantara terkemuka yang bernama Tengku Abdur Rauf As Singkili pada abad XVI, yang terkenal baik di bidang ilmu hukum maupun keagamaan.
|