Buku panduan saksi di tps

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan keberadaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu kunci sukses bagi partai politik dalam memenangkan pemilu.

Menurutnya, kesiapan fisik dan mental setiap saksi, dimulai dari ketersediaan makanan hingga honorarium sebagai pengganti transport dan apresiasi kinerja nantinya harus dijaga dengan baik. Alasan tersebut menjadi dasar pemikiran Partai Golkar yang akhirnya membentuk sekolah untuk para saksi di Purbalingga, Jawa Tengah.

"Selain mengikuti pemilu legislatif dan presiden yang diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024, Purbalingga juga akan menyelenggarakan pilkada untuk memilih Bupati-Wakil Bupati pada 27 November 2024," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta Partai Golkar Purbalingga didukung dengan pusat, harus bekerja keras menggerakan mesin kepartaian agar bisa memenangkan Pemilu Legislatif dan Presiden sekaligus Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Ketua MPR Ajak Lawan Radikalisme & Demoralisasi Lewat 2 Buku Barunya

"Karenanya saksi dari Partai Golkar harus disiapkan sejak saat ini, karena akan menentukan legitimasi pemungutan dan penghitungan suara," imbuhnya usai menghadiri Pembukaan Sekolah Saksi Partai Golkar Purbalingga secara virtual.

Selain itu, tercatat pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Purbalingga mencapai 752.559 orang. Pada Pemilu 2024, diperkirakan DPT akan naik sebesar 49.843 orang (6,6%) menjadi 802.393 orang. Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Purbalingga mencapai 2.898 TPS, pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan jumlahnya tidak akan berbeda jauh.

Lebih lanjut, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan saksi adalah penyelenggara mandat dari peserta pemilu agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka tidak berlebih jika kehadiran saksi dinilai sebagai pejuang di garda terdepan dalam menjaga marwah pemilu, sebagai pesta demokrasi yang berkualitas.

Baca juga: Bamsoet Bicara 2 Sisi Kemajuan Teknologi Informasi di Buku Terbarunya

"Dalam bertugas, saksi memiliki hak istimewa. Antara lain, hak untuk mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS;l, hak untuk mendapat salinan formulir Model A.3- KPU, Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, dan Model A.DPK-KPU, serta hak atas salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan bercermin pada penyelenggaraan Pemilu 2019, tercatat 894 petugas pemilu yang meninggal dunia, dan 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit. Oleh karena itu, menjadi hal yang harus diperhatikan bagi setiap peserta pemilu untuk menyiapkan para saksi, baik dari aspek stamina fisik maupun aspek kematangan mental.

"Pembukaan sekolah saksi Partai Golkar Purbalingga tidak semata sebagai strategi politik Partai Golkar untuk mengoptimalkan peran para kader, khususnya yang mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai saksi. Tidak kalah penting, pembukaan Sekolah Saksi ini juga menunjukkan komitmen dan tanggung jawab Partai Golkar, untuk menjadikan momentum penyelenggaraan Pemilu sebagai wahana untuk membangun literasi politik bagi para kadernya," pungkas Bamsoet.

Hadirnya buku saku yang disusun oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjadi sumber panduan dan informasi bagi Bapak/Ibu Saksi Peserta Pemilu untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Buku saku yang ada di tangan Bapak/Ibu saat ini merupakan penjelasan dan deskripsi dari para pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tugas dan larangan Saksi Peserta Pemilu hingga tata cara, mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum 2019. Bentuk penyajian buku saku yang dibantu dengan ilustrasi dan contoh formulir diharapkan memudahkan Bapak/Ibu Saksi memahami setiap prosedur dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

KOMPAS.com - Jika pada 2022 kemarin skema Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masih menggunakan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Mulai tahun depan (2023), skemanya berbeda.

Skema itu telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Terkait hal itu, Universitas Airlangga (Unair) mengadakan sosialisasi skema PMB 2023 di kampus setempat, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: 7 Cara Menjaga Kesehatan Mata dari Ners Unair

Skema pertama

Menurut Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Adapun mekanisme baru ini akan menggunakan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Dikatakan, komponen pertama dihitung dari rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran, dengan bobot minimal 50 persen.

Sedangkan komponen kedua akan digunakan dengan bobot maksimal 50 persen, pada dua nilai mata pelajaran pendukung untuk program studi (prodi) yang dipilih.

"Setiap universitas diberikan kewenangan mengatur kepastian bobot SNBP dengan mengacu pada aturan minimal dan maksimal yang telah ditetapkan," ujarnya dikutip dari laman Unair.

Baca juga: Penyebab dan Cara Mencegah Mata Merah, Info Ners Unair

Skema kedua

Sedangkan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) kini berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Untuk SNBT hanya akan menguji Tes Potensi Skolastik (TPS), tanpa menggunakan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Apa tugas dari saksi?

Saksi sering dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksiannya dalam suatu proses peradilan. Subpoena memerintahkan seseorang untuk tampil. Dalam banyak yurisdiksi saksi diwajibkan menaati perintah ini, mengambil sumpah, dan menceritakan kebenarannya, di bawah ancaman pelanggaran hukum bila ia tidak melakukannya.

Apa yang dimaksud dengan Ptps?

PTPS | Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan Siwaslu?

SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana infor- masi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.