Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal kecuali

Berdasarkan keputusan PBB, sejak tahun 1988 15 September diperingati sebagai hari demokrasi internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya sedikit masyarakat yang mengetahui hari perayaan ini. Tujuan dari diperingatinya demokrasi tidak lain adalah untuk meninjau keadaan demokrasi di dunia dan sebagai pacuan agar demokrasi dapat berjalan lebih baik.

Lantas Sebenarnya,

APA DEMOKRASI ITU?

“Government of the people, by the people and for the people.”

- Abraham Lincoln

Definisi tersebut adalah definisi yang paling sering didengar sejak kita berada di kursi SMP. Namun, selain dari itu sejatinya masih banyak definisi dari demokrasi yang dapat kita pelajari. Salah satunya mengutip pendapat dari sebuah organisasi International Institute for Democracy And Electoral Assistance (IDEA), mendefinisikan demokrasi sebagai pengendalian rakyat terhadap para pembuat kebijakan dan kesetaraan politik bagi mereka yang menjalankan pengendalian itu.

Secara lebih khusus, demokrasi ideal berupaya menjamin kesetaraan dan kebebasan asasi; memberdayakan rakyat kebanyakan menyelesaikan perselisihan melalui dialog damai, menghormati perbedaan; serta menghasilkan pembaharuan politik dan sosial tanpa konflik.

Berbicara tentang demokrasi tidak akan pernah lepas dari hak-hak dan kebebasan yang dimiliki oleh rakyat. Dalam sistem demokrasi, adanya kebebasan tertentu bagi rakyat merupakan persyaratan mutlak berjalannya sistem demokrasi tersebut. Dalam hal ini rakyat berperan penting untuk menentukan atau memutuskan berbagai hal menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

Apa sih dasar hukumnya pelaksanaan demokrasi?

  • Di Indonesia sendiri demokrasi tercermin dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 yang menegaskan rakyat ialah pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.
  • Universal Declaration of Human Rights (UDHR), deklarasi ini terdiri atas 30 Pasal yang menjamin hak-hak asasi manusia kepada semua orang.
  • International Covenant on Civil and Political rights yang merupakan perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh PBB. Perjanjian ini mewajibkan negara anggotanya untuk melindungi hak-hak sipil dan politik, termasuk hak untuk beragama, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan hak untuk memperoleh proses pengadilan yang adil dan tidak berpihak.

Bagaimana suatu negara dapat dinilai demokratis?

Keberhasilan suatu negara dalam menerapkan demokrasi di ukur dari penerapan prinsip-prinsip demokratis dalam pelaksanaan sistem pemerintahan suatu negara. Prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal diantaranya:

  1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik. Pemilu merupakan salah satu bentuk cara negara untuk melibatkan negara dalam pembuatan keputusan. Selain itu juga masyarakat juga dapat menyampaikan kritik, mengajukan usul dan memperjuangkan kepentingan mereka sesuai dengan undang-undang.
  2. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu diantara warga negara. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain: persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
  3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya. Kebebasan menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan didepan hukum dan pemerintahan ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
  4. Penghormatan terhadap supremasi hukum. Hal ini harus dijalankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan diskriminasi karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.

Namun, di balik dari topeng sistem demokrasi yang diagung-agungkan setiap negara tentu terdapat beberapa hal yang justru bertolak belakang dengan sistem demokrasi. Oleh sebab itu, dalam rangka memperingati hari demokrasi internasional kami (BEM UNTAR) juga meringkas dan menyajikan beberapa kasus yang menodai sistem demokrasi dunia. Semoga hal ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk Indonesia maupun Internasional.

  • Diskriminasi Kelompok Minoritas. Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas bukan hanya sering terjadi di Indonesia melainkan juga di dunia. Tidak hanya terus berulang tetapi kasus seperti ini juga jarang terselesaikan dengan baik. Inilah beberapa contoh kasus diskriminasi kelompok minoritas:
  1. Kematian George Floyd

    Pertengahan tahun ini dunia digemparkan oleh kasus kematian warga kulit hitam Amerika serikat (AS) bernama George Floyd yang harus meregang nyawa di tangan polisi Minneapolis. Dalam video yang beredar di media sosial tampak polisi menahan George Floyd di tanah dan menekan lututnya ke leher Floyd.

    Kematian Floyd menambah daftar panjang warga kulit hitam yang menjadi korban polisi Amerika serikat. Situs web mappingpoliceviolence.org melakukan riset mengenai kekerasan polisi di Amerika Serikat, dan mencatat 24% warga kulit hitam menjadi korban kekerasan polisi. Kejadian yang menimpa Floyd memancing solidaritas global dan tuntutan keadilan mengenai kejadian tersebut.

  2. Diskriminasi warga Papua

    Sepanjang periode 2015-2019, Human Rights Watch (HRW) menyoroti empat perkara hak asasi manusia (HAM) selalu gagal dipenuhi negara, salah satunya adalah penanganan permasalahan HAM di Papua. Menurut catatan Amnesty International Indonesia, kekerasan dan diskriminasi terhadap penghuni Bumi Cendrawasih makin menjadi-jadi sejak sepuluh tahun terakhir.

    Terakhir kali pada Agustus 2019, kasus yang berawal dari pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya terkait dugaan perusakan bendera merah putih. Pada kejadian ini para penghuni asrama juga dikatai monyet. Di tengah situasi yang belum jelas akar masalahnya, polisi memaksa masuk dengan menembakkan gas air mata dan membobol pagar asrama. Sebanyak 43 orang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani investigasi.

    Imbas dari kasus ini Ribuan orang memadati Manokwari, Sorong, dan Wamena untuk menolak diskriminasi yang dilakukan aparat. Di Manokwari, gedung parlemen dibakar. Di Sorong, fasilitas umum dirusak. Tercatat empat orang meninggal di Jayapura dan 33 korban tewas lainnya di Wamena.

  • Mulut yang dibungkam. Kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan landasan utama dalam menjalankan sistem pemerintahan demokrasi disuatu negara. Namun, tentu saja dalam berpendapat ada kalanya pendapat tersebut tidak dapat diterima oleh pihak lain. Tapi bukan berarti karena alasan tersebut sampai mencoreng makna atau nilai dari demokrasi. Inilah beberapa contoh kasus mengenai kebebasan mengeluarkan pendapat:
  1. Mahasiswa Universitas Nasional

    Segelintir mahasiswa Universitas Nasional yang mengadakan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa (terkait pemotongan UKT).Tetapi,akibat unjuk rasa tersebut sebanyak dua mahasiswa Universitas Nasional terancam di drop out atau DO dan tiga mahasiswa lainnya di skorsing dan sembilan mahasiswa mendapatkan surat peringatan keras dari pihak kampus.Pihak kampus beralasan karena mereka telah mencemarkan nama baik kampus,dan beberapa oknum dari pihak mahasiswa pun mengintimidasi,tindakan kekerasan pada karyawan bahkan perusakan mobil dosen ketika melintas di depan gerbang kampus. Padahal nyatanya massa aksi dari mahasiswa dipukul mundur dengan petugas keamanan berseragam dan tidak berseragam dan teman-teman dari mahasiswa sempat mendapatkan tindakan yang cukup parah karena barisan massa aksi diterobos oleh mobil dari pihak rektorat.

  2. Jurnalisme

    Kebebasan pers berkaitan erat dengan kebebasan berpendapat. Jika seorang jurnalis tidak boleh melaporkan kisah yang menguak kebusukan penguasa, maka kita hidup dalam masyarakat yang anti-demokrasi.

    Kenyataannya, pembungkaman pers semakin sering terjadi. Para wartawan seringkali dibunuh karena menuliskan kisah-kisah yang kurang berkenan di sejumlah negara semisal Rusia. Atau "diberhentikan" dari tugas seperti yang dialami 2.500 wartawan setelah upaya kudeta terkini di Turki.

    Hal demikian juga terjadi di Barat, Prancis telah meloloskan peraturan yang mengijinkan memenjarakan seorang jurnalis hingga 7 tahun kalau melindungi sumbernya. Presiden Donald Trump di Amerika Serikat juga telah mengancam membungkam pers dengan peraturan baru terkait fitnah.

  3. Pembunuhan Theo Van Gogh

    Theo Van Gogh adalah seorang pembuat film dari belanda, ia dibunuh oleh seorang radikal islam pada tahun 2004 dikarenakan dalam salah satu filmnya menceritakan soal penindasan kaum wanita Muslim. Theo Van Gogh dibunuh dengan cara ditembak, kemudian tubuhnya ditusuk beberapa kali pada dini hari saat ia akan berangkat menuju ke tempat kerjanya.

  4. Prita Mulyasari

    Kasus ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam penegakan hak asasi manusia, yaitu kebebasan berpendapat. Kasus ini bermula saat ia salah didiagnosis oleh Rumah Sakit Omni Internasional. Sehingga ia mengirim keluhannya lewat sebuah surel pribadi yang kemudian justru menyebar, hingga akhirnya dia dituntut atas dalil pencemaran nama baik sampai akhirnya dipenjara dan didenda 204 juta rupiah. Kasus ini pada saat itu sangat menarik perhatian publik dan menjadi perhatian dari berbagai kalangan. Hingga pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.

Kesimpulan

Dibalik proses demokrasi di Indonesia maupun secara internasional memang tidak berjalan mulus, berbagai macam masalah dihadapi baik dari pemerintah maupun masyarakatnya. Oleh sebab itu, negara hadir untuk menjamin hak-hak setiap warga negaranya, begitupun kita sebagai warga negara yang harus saling menghormati dan menghargai hak asasi warga lainnya. Namun, dalam hari peringatan demokrasi ini mengingatkan kita bahwa masih banyak tugas dan masalah demokrasi yang belum terselesaikan. Sehingga mulai saat ini mari kita bersama-sama mengevaluasi sistem demokrasi di Indonesia, dunia dan tidak lupa juga mengevaluasi diri sendiri sebagai warga negara yang baik.

Semoga kajian ini dapat menjadi pacuan dan menyadarkan diri kita masing-masing akan pentingnya menjalankan prinsip demokrasi demi berjalannya kedaulatan dan kebebasan setiap warga negara.

REFERENSI

Global State of Democracy (Mengkaji Ketahanan Demokrasi), 2017. https://www.idea.int/sites/default/files/publications/global-state-of-democracy-mengkaji-ketahanan-demokrasi-overview_0.pdf

https://datastudi.files.wordpress.com/2011/04/proses-demokrasi-menuju-masyarakan-madani.pdf

https://www.idntimes.com/news/indonesia/vanny-rahman/tionghoa-dan-papua-akar-diskriminasi-struktural-di-indonesia