Cara Verifikasi Nilai Rapor Saat PPDB Online 2021/2022 — Saat mengikuti proses pendaftaran PPDB, seluruh siswa dan siswi calon pendaftar harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya terkait cara verifikasi nilai rapor. Show
Nah, di kesempatan ini, Mamikos akan memberitahukan hal-hal penting terkait cara verifikasi nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 dengan jelas dan detail. Baca artikel ini sampai selesai. Begini Cara Memverifikasi Nilai Rapor Pada PPDB Daring 2021/2022republika.comMengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengharuskan kamu untuk memperhatikan berbagai perintilannya. Mulai dari persyaratan, dokumen yang perlu dipersiapkan hingga cara memverifikasi nilai rapor secara online. Mamikos akan menginfokan pada kamu semua cara yang benar untuk memverifikasi data dan nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 ini. 1. Daftar Jalur PPDB 2020/2021A. Jalur Zonasi diperuntukan bagi kamu calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019 dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan. B. Jalur Afirmasi diperuntukan untuk kamu calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi. Dengan kriteria, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). C. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik yang dimaksud berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang telah diraih. D. Jalur Perpindahan orangtua dan anak guru diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas. Bagi anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020. E. Jalur Inklusi Jalur ini hanya ada di beberapa daerah saja seperti DKI Jakarta. Jalur Inklusi diperuntukan bagi anak-anak spesial berkebutuhan khusus. 2. Rincian Kuota Pada Jalur PPDB 2021/20221. Jalur Zonasi
Pada pelaksanaan PPDB 2021 melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang domisilinya berada di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda. Atau domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021. 2. Jalur Afirmasi Pada jalur afirmasi disediakan kuota peserta didik minimal 15% dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi pada PPDB 2021 ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Domisili calon siswa diharapkan masih berada di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Calon dari keluarga ekonomi tidak mampu tersebut wajib melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemda. 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali Perpindahan tugas orangtua harus dibuktikan dengan melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Kuota untuk jalur ini maksimal 5% dari daya tampung sekolah. 4. Jalur Prestasi Untuk jalur prestasi hanya akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran lain yang sudah disebutkan di atas. Pada PPDB 2021 jalur prestasi akan ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai pada rapor. Apabila prestasinya di bidang non-akademik, maka wajib melampirkan bukti prestasi terkait. Nilai rapor yang dilampirkan minimal sejak 5 semester terakhir. Sementara bukti atas prestasi harus diterbitkan paling singkat 6 bulan atau paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021 dibuka. 3. Update Info Terkait Verifikasi Nilai RaporPerlu diketahui bahwa proses verifikasi nilai rapor oleh peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai 12 Juni 2021. Proses verifikasi nilai rapor tersebut nantinya akan dilakukan sekaligus dengan proses pembetulan nilai rapor oleh Kepala Sekolah SMP. Nantinya setelah kamu selesai melakukan verifikasi rapor, maka kamu sebagai calon peserta didik baru bisa melakukan pengambilan PIN mulai tanggal 8 hingga 12 Juni 2021. 4. Cara Verifikasi bagi Siswa Pada PPDB Online 2021/2022Dibawah ini adalah contoh verifikasi nilai rapor pada PPDB Jatim 2021. Simak tata cara selengkapnya sebagai berikut.
5. Cara Verifikasi bagi Siswa di Luar Daerah atau Lulusan Daerah Tersebut Pada Tahun SebelumnyaDibawah ini Mamikos sertakan juga bagaimana cara memverifikasi apabila kamu adalah siswa dari luar daerah atau siswa yang lulus pada tahun lalu. Contohnya masih menggunakan proses PPDB Jatim.
Itulah tadi ulasan Mamikos terkait cara memverifikasi nilai rapor khususnya pada pelaksanaan PPDB online. Semoga apa yang sudah Mamikos sampaikan dalam artikel ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kamu semua. Info menarik lainnya yang tidak lupa Mamikos berikan adalah terkait penelusuran hunian kos via aplikasi pencari Mamikos. Bagi kamu yang saat ini sedang memerlukan kos maka sangat tepat untuk mengakses aplikasi Mamikos. Sebab di sana berbagai tipe dan macam hunian bisa kamu temukan dengan mudah. Unduh aplikasinya sekarang juga. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta tirto.id - PPDB Jakarta 2022 akan segera dibuka. Khusus untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP, SMA, dan SMK, tahapan akan diawali Pra-Pendaftaran PPDB dan Pengajuan Akun. Dua tahap awal itu berlangsung sebelum pendaftaran PPDB online dimulai pada Juni mendatang. Pra-Pendaftaran adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta. Sementara itu, Pengajuan Akun merupakan fase awal sebelum mendaftar online. Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun dilakukan secara online, tapi melalui situs web berbeda. Situs untuk Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.
Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id. Ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan terkait dengan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta bagi calon siswa SMP, SMA, dan SMK. Hal lain yang mesti dicermati adalah jadwal Pra-Pendaftaran. Berikut detail jadwal, ketentuan, dan cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022, seperti dikutip dari info resmi Disdik DKI. Info di bawah ini juga bersumber dari SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.
Jadwal Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan jadwal Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP, SMA, dan SMK pada 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Namun, jadwal Pengajuan Akun di 3 jenjang sekolah itu tidak sama. Pengajuan Akun di PPDB SMP Jakarta 2022 dijadwalkan mulai tanggal 23 Mei mendatang. Proses Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun mesti dijalankan calon siswa SMP negeri dari jalur Afirmasi, Prestasi, dan Zonasi. Adapun khusus untuk calon pendaftar PPDB SMP Jakarta 2022 di jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru (PTO), tidak perlu menjalani tahap Pra-Pendaftaran. Jadwal pengajuan akun bagi calon pendaftar PPDB SMP jalur PTO juga berbeda, yakni pada 13-28 Juni 2022. Sementara itu, jadwal Pengajuan Akun untuk PPDB SMA dan SMK Jakarta 2022 dimulai di tanggal 30 Mei 2022. Hanya saja, detail ketentuan di SMA dan SMK tidak sama. Di jenjang SMA, tahap Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun berlaku bagi pendaftar jalur Afirmasi, Prestasi, dan Zonasi. Dalam PPDB SMA Jakarta 2022, pendaftar jalur PTO juga tak harus menjalani Pra-Pendaftaran. Mereka bisa langsung melakukan Pengajuan Akun pada 13-28 Juni 2022. Sedikit berbeda dari 2 jenjang di atas, peserta PPDB SMK Jakarta 2022 yang harus melakukan Pra-Pendaftaran adalah pendaftar jalur Prestasi dan Afirmasi. Tak ada jalur Zonasi di pendaftaran SMK. Khusus pendaftar jalur PTO bisa langsung membuat Pengajuan Akun pada 13-28 Juni 2022. Detail jadwal pra-pendaftaran, pengajuan akun, dan pendaftaran dalam PPDB SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2022 adalah sebagai berikut. 1. Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA
2. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2022
Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, serta SMK, secara umum sama. Perbedaan hanya terletak pada dokumen persyaratan yang harus diunggah saat melakukan Pra-Pendaftaran PPDB. Berikut ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, SMK sebagaimana diatur dalam SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022. 1. Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 a. Jadwal Prapendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022 b. Kategori peserta PPDB SMA, SMK, SMP yang wajib melaksanakan Pra-Pendaftaran ialah sebagai berikut: - Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta. -Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali. -Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek. c. Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra-Pendaftaran. d. Layanan Prapendaftaran PPDB dilaksanakan selama 24 jam setiap hari. e. Jadwal prapendaftaran dan Verifikasi sesuai tempat dan jadwal yang ditetapkan.
f. Proses prapendaftaran pada Senin - Jumat (24 Jam). Khusus pada 14 Juni 2022 prapendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan.
2. Dokumen Persyaratan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 a. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMP (diunggah online):
b. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMA (diunggah online):
c. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)
Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2022Berikut tata cara Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Terdapat dua tahap dalam proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni registrasi dan login untuk input data dokumen. a. Cara Registrasi Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022:
Catatan: Jika setelah "CEK NIK" muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ada 3 kemungkinan yang terjadi, yakni: (1) Nomor NIK salah; (2) NIK tidak terdaftar sebagai warga DKI Jakarta; (3) NIK di luar cutoff PPDB per 1 Juni 2021 (KK terbit setelah 1 Juni 2022). b. Cara Login Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 (Input Data):
Baca juga
artikel terkait
PPDB 2022
atau
tulisan menarik lainnya
Addi M Idhom
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|