Berapa lama proses verifikasi ppdb online

Cara Verifikasi Nilai Rapor Saat PPDB Online 2021/2022 — Saat mengikuti proses pendaftaran PPDB, seluruh siswa dan siswi calon pendaftar harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya terkait cara verifikasi nilai rapor.

Nah, di kesempatan ini, Mamikos akan memberitahukan hal-hal penting terkait cara verifikasi nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 dengan jelas dan detail. Baca artikel ini sampai selesai.

Begini Cara Memverifikasi Nilai Rapor Pada PPDB Daring 2021/2022

republika.com

Mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengharuskan kamu untuk memperhatikan berbagai perintilannya. Mulai dari persyaratan, dokumen yang perlu dipersiapkan hingga cara memverifikasi nilai rapor secara online.

Mamikos akan menginfokan pada kamu semua cara yang benar untuk memverifikasi data dan nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 ini.
Sebelum itu, simak dulu penjelasan selengkapnya mengenai PPDB seperti yang sudah Mamikos cantumkan sebagai berikut.

1. Daftar Jalur PPDB 2020/2021

A. Jalur Zonasi

diperuntukan bagi kamu calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019 dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan.

B. Jalur Afirmasi

diperuntukan untuk kamu calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi.

Dengan kriteria, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

C. Jalur Prestasi

diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Prestasi akademik yang dimaksud berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang telah diraih.

D. Jalur Perpindahan orangtua dan anak guru

diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas. Bagi anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020.
Sedangkan untuk anak guru, wajib melampirkan bukti dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.

E. Jalur Inklusi

Jalur ini hanya ada di beberapa daerah saja seperti DKI Jakarta. Jalur Inklusi diperuntukan bagi anak-anak spesial berkebutuhan khusus.

2. Rincian Kuota Pada Jalur PPDB 2021/2022

1. Jalur Zonasi

  1. jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah
  2. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah
  3. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Pada pelaksanaan PPDB 2021 melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang domisilinya berada di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

Atau domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

2. Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi disediakan kuota peserta didik minimal 15% dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi pada PPDB 2021 ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Domisili calon siswa diharapkan masih berada di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Calon dari keluarga ekonomi tidak mampu tersebut wajib melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemda.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali

Perpindahan tugas orangtua harus dibuktikan dengan melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Kuota untuk jalur ini maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Prestasi

Untuk jalur prestasi hanya akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran lain yang sudah disebutkan di atas. Pada PPDB 2021 jalur prestasi akan ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai pada rapor.

Apabila prestasinya di bidang non-akademik, maka wajib melampirkan bukti prestasi terkait. Nilai rapor yang dilampirkan minimal sejak 5 semester terakhir.

Sementara bukti atas prestasi harus diterbitkan paling singkat 6 bulan atau paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021 dibuka.

3. Update Info Terkait Verifikasi Nilai Rapor

Perlu diketahui bahwa proses verifikasi nilai rapor oleh peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai 12 Juni 2021.

Proses verifikasi nilai rapor tersebut nantinya akan dilakukan sekaligus dengan proses pembetulan nilai rapor oleh Kepala Sekolah SMP.

Nantinya setelah kamu selesai melakukan verifikasi rapor, maka kamu sebagai calon peserta didik baru bisa melakukan pengambilan PIN mulai tanggal 8 hingga 12 Juni 2021.

4. Cara Verifikasi bagi Siswa Pada PPDB Online 2021/2022

Dibawah ini adalah contoh verifikasi nilai rapor pada PPDB Jatim 2021. Simak tata cara selengkapnya sebagai berikut.

  1. Pertama kamu harus login terlebih dahulu ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
  2. Kemudian kamu perlu melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
  3. Jangan lupa untuk mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.

5. Cara Verifikasi bagi Siswa di Luar Daerah atau Lulusan Daerah Tersebut Pada Tahun Sebelumnya

Dibawah ini Mamikos sertakan juga bagaimana cara memverifikasi apabila kamu adalah siswa dari luar daerah atau siswa yang lulus pada tahun lalu. Contohnya masih menggunakan proses PPDB Jatim.

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Bagi Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Jangan lupa mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Bagi kamu lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
  5. Kamu harus mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal. 6. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  6. Menentukan titik lokasi rumah.
  7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  8. Saat login berikutnya (dilakukan setelah 2 hingga 3 hari kemudian), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah, maka kamu calon peserta didik dapat mengunduh PIN yang tersedia.

Itulah tadi ulasan Mamikos terkait cara memverifikasi nilai rapor khususnya pada pelaksanaan PPDB online. Semoga apa yang sudah Mamikos sampaikan dalam artikel ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kamu semua.

Info menarik lainnya yang tidak lupa Mamikos berikan adalah terkait penelusuran hunian kos via aplikasi pencari Mamikos.

Bagi kamu yang saat ini sedang memerlukan kos maka sangat tepat untuk mengakses aplikasi Mamikos.

Sebab di sana berbagai tipe dan macam hunian bisa kamu temukan dengan mudah. Unduh aplikasinya sekarang juga.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

tirto.id - PPDB Jakarta 2022 akan segera dibuka. Khusus untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP, SMA, dan SMK, tahapan akan diawali Pra-Pendaftaran PPDB dan Pengajuan Akun. Dua tahap awal itu berlangsung sebelum pendaftaran PPDB online dimulai pada Juni mendatang.

Pra-Pendaftaran adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta. Sementara itu, Pengajuan Akun merupakan fase awal sebelum mendaftar online.

Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun dilakukan secara online, tapi melalui situs web berbeda. Situs untuk Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.

Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.

Ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan terkait dengan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta bagi calon siswa SMP, SMA, dan SMK. Hal lain yang mesti dicermati adalah jadwal Pra-Pendaftaran.

Berikut detail jadwal, ketentuan, dan cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022, seperti dikutip dari info resmi Disdik DKI. Info di bawah ini juga bersumber dari SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.

Jadwal Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan jadwal Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP, SMA, dan SMK pada 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Namun, jadwal Pengajuan Akun di 3 jenjang sekolah itu tidak sama.

Pengajuan Akun di PPDB SMP Jakarta 2022 dijadwalkan mulai tanggal 23 Mei mendatang. Proses Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun mesti dijalankan calon siswa SMP negeri dari jalur Afirmasi, Prestasi, dan Zonasi.

Adapun khusus untuk calon pendaftar PPDB SMP Jakarta 2022 di jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru (PTO), tidak perlu menjalani tahap Pra-Pendaftaran. Jadwal pengajuan akun bagi calon pendaftar PPDB SMP jalur PTO juga berbeda, yakni pada 13-28 Juni 2022.

Sementara itu, jadwal Pengajuan Akun untuk PPDB SMA dan SMK Jakarta 2022 dimulai di tanggal 30 Mei 2022. Hanya saja, detail ketentuan di SMA dan SMK tidak sama.

Di jenjang SMA, tahap Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun berlaku bagi pendaftar jalur Afirmasi, Prestasi, dan Zonasi. Dalam PPDB SMA Jakarta 2022, pendaftar jalur PTO juga tak harus menjalani Pra-Pendaftaran. Mereka bisa langsung melakukan Pengajuan Akun pada 13-28 Juni 2022.

Sedikit berbeda dari 2 jenjang di atas, peserta PPDB SMK Jakarta 2022 yang harus melakukan Pra-Pendaftaran adalah pendaftar jalur Prestasi dan Afirmasi. Tak ada jalur Zonasi di pendaftaran SMK. Khusus pendaftar jalur PTO bisa langsung membuat Pengajuan Akun pada 13-28 Juni 2022.

Detail jadwal pra-pendaftaran, pengajuan akun, dan pendaftaran dalam PPDB SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2022 adalah sebagai berikut.

1. Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA

  • 17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 23 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 30 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
  • 20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
  • 27-29 Juni: Pendaftaran Jalur Zonasi
  • 13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
  • 4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
  • 13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19.

2. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2022

  • 17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi dan Afirmasi)
  • 30 Mei: Mulai Pengajuan Akun (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
  • 20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
  • 13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
  • 4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
  • 13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19.

Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, serta SMK, secara umum sama. Perbedaan hanya terletak pada dokumen persyaratan yang harus diunggah saat melakukan Pra-Pendaftaran PPDB.

Berikut ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, SMK sebagaimana diatur dalam SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.

1. Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Jadwal Prapendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022

b. Kategori peserta PPDB SMA, SMK, SMP yang wajib melaksanakan Pra-Pendaftaran ialah sebagai berikut:

- Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.

-Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali.

-Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

c. Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra-Pendaftaran.

d. Layanan Prapendaftaran PPDB dilaksanakan selama 24 jam setiap hari.

e. Jadwal prapendaftaran dan Verifikasi sesuai tempat dan jadwal yang ditetapkan.

f. Proses prapendaftaran pada Senin - Jumat (24 Jam). Khusus pada 14 Juni 2022 prapendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan.

2. Dokumen Persyaratan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMP (diunggah online):

  • Kartu Keluarga;
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

b. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMA (diunggah online):

  • Kartu Keluarga;
  • Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS;
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

c. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)

  • Kartu Keluarga;
  • Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2022

Berikut tata cara Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Terdapat dua tahap dalam proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni registrasi dan login untuk input data dokumen.

a. Cara Registrasi Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022:

  • Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
  • Klik menu REGISTRASI
  • Isi data peserta didik, termasuk NIK (sesuai KK)
  • Klik tombol CEK NIK
  • Sistem akan cek kesesuaian data peserta dengan data sistem Dukcapil
  • Jika data ditemukan akan muncul notifikasi "NIK Ditemukan di Dukcapil"
  • Klik tombol "Langkah Selanjutnya"
  • Lalu, isi formulir data ke-2 (Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP, dll)
  • Jika sudah terisi, klik tombol "Langkah Selanjutnya"
  • Isi lagi formulir data ke-3 (NPSN sekolah asal, nama & alamat SD)
  • Jika sudah terisi, klik tombol "Langkah Selanjutnya"
  • Akan muncul data peserta yang sudah diisi
  • Jika data sudah sesuai klik tombol "Cetak Tanda Bukti"
  • Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran berisi username dan password Login buat lanjut ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.

Catatan: Jika setelah "CEK NIK" muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ada 3 kemungkinan yang terjadi, yakni: (1) Nomor NIK salah; (2) NIK tidak terdaftar sebagai warga DKI Jakarta; (3) NIK di luar cutoff PPDB per 1 Juni 2021 (KK terbit setelah 1 Juni 2022).

b. Cara Login Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 (Input Data):

  • Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
  • Klik menu LOGIN
  • Masukkan username dan password yang diperoleh saat registrasi
  • Akan muncul data peserta dan menu ganti password
  • Peserta dianjurkan ganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran
  • Masukkan password lama, dan ketik password baru yang mudah diingat
  • Lalu, klik tombol GANTI
  • Kemudian, klik menu "Lampiran File"
  • Unduh format dokumen yang harus diunggah saat prapendaftaran
  • Lalu, klik menu "Input Data" untuk mengunggah dokumen syarat Pra Pendaftaran
  • Pastikan dokumen yang diunggah berupa scan/foto asli format pdf/jpg
  • Pastikan besar masing-masing file pdf/jpg maksimal 1 MB
  • Unggah seluruh dokumen persyaratan Pra Pendaftaran sesuai kolomnya.
  • Kemudian, tunggu hasil verifikasi berkas pra pendaftaran
  • Selama proses verifikasi, dokumen tidak bisa diunggah ulang
  • Jika lolos verifikasi, peserta dapat tanda bukti verifikasi prapendaftaran
  • Tanda bukti berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran
  • Tanda Bukti Pra Pendaftaran bisa dipakai untuk buat akun di ppdb.jakarta.go.id.
  • Akun itu dibutuhkan untuk pendaftaran PPDB di ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
(tirto.id - add/add)


Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates