Bagaimana keterkaitannya antara PENDIDIKAN kewarganegaraan dalam KEHIDUPAN berbangsa dan bernegara

Resfira, R. (2019). PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT BERJIWA NASIONAL. Journal of Civic Education, 1(1), 15-20. //doi.org/10.24036/jce.v2i2.129

Page 2

Secara ringkas pendidikan kewarganegaraan, atau PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga terciptalah generasi masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa.

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan

Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas.

Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa.
Akhirnya, Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming-iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain.

Kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

6 April 2014 19:31 |

Diperbarui: 24 Juni 2015 00:00


Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

KONTRIBUSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Siapa yang tidak kenal dengan Pendidikan Kewarganegaraan? Hampir setiap orang tahu dan mengenalnya. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami beberapa pergantian nama berdasarkan kurikulum, mulai dari Civics dalam kurikulum SMA (1962), Pendidikan Kewargaan Negara (1968), Pendidikan Moral Pancasila/ PMP (1975), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ PPKn (1994), Kewarganegaraan (2004), diubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (2006). Sebenarnya sejak awal perkembangan, PKn itu mempelajari dan menunjukkan bagaimana menjadi warga negara yang baik (good citizen), namun ternyata good citizen diartikan tidak sama dalam setiap generasi. Ini yang menyebabkan studi satu ini sering berganti nama, yang sebenarnya pergantian nama tersebut untuk menyesuaikan perkembangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar Pendidikan Kewarganegaraan selalu up to date menuju masyarakat madani yang bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dan tujuan pendidikan merupakan faktor struktural utama yang mempengaruhi Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan jelas berkontribusi dalam menunjang tujuan negara, mewujudkan tujuan dan fungsi pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pada dasarnya tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang baik (good citizen). Warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, bersikap demokratis, kritis, dan cepat tanggap dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada khususnya dalam menanggapi isu Kewarganegaraan, berpartisipasi secara cerdas dan bertanggungjawab serta berkembang secara positif dan bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa konteks warga negara yang baik untuk setiap orang tidaklah selalu sama.

Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang mengenalkan politik agar melek politik (memiliki kesadaran politik dan hukum), dengan memberikan materi berupa peranan warga negara dalam kehidupan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 untuk menghasilkan warga negara yang baik dan dapat diandalkan oleh negara. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan tentang pendidikan karakter karena memiliki muatan dalam pendidikan moral dan nasionalisme. Sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai luhur dan moral bangsa Indonesia yang berakar dari budaya bangsa.

Dengan diajarkan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan akan melahirkan warga negara yang memiliki jati diri sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, warga negara yang memiliki etos kerja tinggi, warga negara yang berkualitas, disiplin, produktif, mempunyai kemampuan intelektual, profesional, bertanggungjawab, dan memiliki moral serta kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan UUD NRI 1945.




Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA