Rabu , 13 Aug 2014, 11:55 WIB Republika/Rakhmawaty La'lang/ca Islam memberikan ketentuan dalam mengenakan pakaian. Red: Chairul Akhmad Oleh: Siti Mahmudah “Allaahumma innii as-aluka min khairihi wa khairi maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya)”. (HR Ibnu Sunni). Dengan demikian, jika masing-masing kita berkomitmen menerapkan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk komitmen dalam berpakaian, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu a’lam.
Sebagai orang tua, harus memperkenalan kepada anak-anak bagaimana cara berpakaian yang baik, sopan, menurut syariat islam. cara memulainnya itu, ketika anak masih berusiah dini, Mengapa demikian? Karena pada usia yang masih dini biasanya anak lebih mudah di atur dan mengikuti setiap apa yang dikatakan orang tuanya, dengan cara memperkuat ketakwaanya dengan membelikan buku-buku islami tentang berpakaian yang baik dan ini dilakukan, agar kelak anak akan terbiasa dengan apa yang dikenakannya dan merasa asing atau tidak terbiasa apabila mengenakan pakaian yang menurutnya tidak semestinnya dikenakan. Setiap apa yang dikerjakan kita, semuannya harus sesuai dengan Al-Quran dan Hadis agar tidak bertentangan dengan syariat islam, di Al-Quran surah Al-A’araf ayat 26 yang artinnya “wahai anan cucu Adam! Sesungguhnya telah kami turunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan perhiasan bagi kalian. Tetapi pakaian takwah, itulah yang lebih baik. Demikian sebagaian tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka ingat”. Maksud dari ayat diatas menurut ath-Thabari berkata, “pakaian takwah” adalah anda senan tiasa merasa ketakwaan kepada Allah, dan menjauhi segala larangan dan kemaksiatan, serta menjalankan ketakwaan kepada-Nya. Ini berarti mengharuskan anda untuk menyatuhkan antara iman, amal shalih, sifat malu, dan takut kepada Allah, serta berperilaku yang terpuji. Hal ini dikarenakan, orang yang bertakwah kepada Allah pastilah menjalankan perinyah, takut dari siksa, dan senantiasa merasakan pengawasan-Nya. Tapi di zaman yang moderen ini kebanyakan anak-anak sudah tidak lagi mematuhi perintah orang tua, jadi disetiap apa yang mereka lakukan semuannya adalah hak mereka, contohnya yaitu cara berpakaian. Orang tua melarang memakai pakaian yang yang ketat, tetapi anaknnya tetap saja memakainnya. Ini merupakan masalah yang banyak terjadi, bagaimna cara kita orang tua mendidik anak agar anak tidak melakukan hal-hal yang membuat anak terjerumus ke lubang neraka. Pertama orang tua; harus mengajarkan cara berpakaian yang baik, sopan dan menurut syariat islam sejak dini, memberikan anak pakaian yang sopan, memberikan buku tentang cara berpakaian yang baik menurut islam, mengajarkan secara bertahap mengenakan jilbab baik itu di sekolah maupun di rumah, selalu mengawasi tingkah laku anak dan cara berpakaian, apabila anak sudah mulai sedikit demi sedikit merubah cara pakaiannya secepat itu kita juga harus menegurnnya dan mengaitkan ke dalam Al-Quran, apabila kita menggunakan pakian yang tidak sesuai syariat islam kita akan mendapatkan siksaan dari Allah. Yang kedua anak; anak juga harus membentengi dirinya sendiri agar tidak termasuk orang yang tidak di sukai Allah, dan harus mendekti diri kepada Allah agar kita termasuk orang-orang yang disayang Allah.
BERPAKAIAN DI DALAM ISLAM (Akhlaq Kelas X) A. Pakaian di dalam Islam 1. Pengertian Pakaian Pakaian adalah sesuatu yang dipakai berupa baju, celana, jilbab, dan sebagaianya. Pakaian disebut juga dengan busana. Pakaian merupakan produk budaya. Setiap tempat memiliki tradisi dan kebudayaan yang berbeda dalam berpakaian. Tradisi dan kebudayaan dalam berpakaian tersebut tidak akan bermasalah selama tidak melanggar syariat. Islam telah mengatur prinsip-prinsip dalam berpakaian. Berpakaian Islami berarti memakai atau menggunakan pakaian yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Prinsip pokok berpakaian dalam Islam adalah menutup aurat. Laki-laki dan perempuan muslim/muslimah wajib menutup aurat mereka. Selain prinsip pokok dalam menutup aurat tersebut, Islam juga mengajarkan adab dan keindahan (kelayakan) dalam urusan berpakaian atau berbusana.
Secara etimologi (bahasa) aurat berasal dari awira, artinya segala sesuatu yang harus ditutupi/segala sesuatu yang menjadikan malu apabila dilihat. Secara terminologi (istilah) aurat artinya anggauta tubuh manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali oleh mahramnya.
Mengenai aurat ini, Islam telah memberikan aturan yang jelas. Aurat bagi laki-laki yang wajib ditutupi adalah mulai dari pusar sampai dengat lutut. Rasulullah bersabda: عورة الرجل ما بين سرته وركبته ['Aurotur rojuli maa baina surrotihi wa rukbatihi] "Aurat laki-laki itu antara pusar dan lututnya" (HR. Daruquthni dan Baihaqi)
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali bagian wajah dan telapak tangannya. عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا " . وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ "Dari 'Asiyah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Asma binti Abu Bakr pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda," Wahai Asma, sesungguhnya seorang seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud) B. Dalil Perintah Berpakaian Sesuai Syariat Islam
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: " Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzab ayat 59)Menurut Ibnu Abbas jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah. Menurut Al-Qurtubi jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan. Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam fatwanya menyimpulkan bahwa jilbab setidaknya memiliki dua pengertian: a. Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada, dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita b. Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita C. Fungsi Pakaian Pakaian memiliki fungsi dan manfaat berikut ini:
1. Fungsi religius
2. Fungsi etika
إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ "Sesungguhnya Allah itu indah, menyukai keindahan" (HR. Muslim)
4. Fungsi kesehatan D. Ketentuan Berpakaian di dalam Islam Ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam: 1. Menutup aurat 2. Layak dan bersih 3. Suci dari najis 4. Tidak untuk kesombongan 5. Tidak tasyabbuh 6. Tidak berlebih-lebihan
Tata cara menutup aurat menurut Islam: E. Hikmah Berpakaian sesuai Syariat Islam Manfaat berpakaian sesuai tuntunan Islam: 1. Seseorang yang berpakaian islami akan terjaga kehormatannya 2. Menghindarkan pemakainya dari berbuat maksiat 3. Menghindarkan pemakainya dari gangguan orang jahat 4. Menghindarkan pemakainya dari adzan Allah swt
5. Dapat melindungi kesehatan dan menghindarkan dari penyakit |