Apakah pengesahan stnk bisa dimana saja

Sobat Bapenda Jatim, anda tidak mendapatkan ID Pngesahan STNK. Silahkan Sobat Bapenda Jatim bisa untuk melakukan pengesahan STNK di Kantor Bersama Samsat terdekat dari rumah sobat di Jawa Timur. Silahkan bisa menunjukkan KTP, STNK asli serta bukti pembayaran dan SMS dari SAMSATJATIM. Dengan membayar pajak daerah sobat iku serta dalam pembangunan Jawa Timur. Terima kasih sobat

(7) Comments
  • MUHAMMAD AFIF AMRULLAH says:

    August 13, 2021 at 2:15 am

    Apakah pengesahan bisa dilakukan di luar daerah? Semisal saya di Jogja, apakah saya bisa mengesahkan (stempel) di Jogja.

    Terima kasih

    Reply

    • admin says:

      August 13, 2021 at 3:00 am

      maaf, tidak bisa

      Reply

  • Harijadi says:

    April 19, 2022 at 1:41 am

    Kenapa saya tdk dapat cetak tbpkp. Dengan alsan ID Sah tidak valid.
    Terima kasih.

    Reply

    • admin says:

      April 21, 2022 at 5:49 am

      bisa kirimkan id sah?

      Reply

  • Helmy says:

    April 21, 2022 at 2:36 am

    Saya sudah bayar lewat tokopedia kok belum dapat info pengesahan untuk cetak stnknya ya mohon bantuannya

    Reply

    • admin says:

      April 21, 2022 at 5:46 am

      silahkan ditunggu 1×24 jam dulu

      Reply

      • Helmy says:

        May 9, 2022 at 12:29 pm

        Trm kasih pmbyran S 4529 JN berhasil Rp 197.500 IDTRANS 7432042104051478 04-11-2022, Silahkan melakukan pengesahan STNK di Samsat http://jwtim.id/bpd

        PajakOnline.com—Cara mencetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah bayar pajaknya secara online bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi ke kantor Samsat terdekat. Jadi meskipun seluruh proses pembayaran pajak STNK dilakukan melalui jarak jauh atau online, pemohon tetap harus datang ke Samsat terdekat untuk pencetakan dan pengesahan surat.

        Saat ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor memang jauh lebih mudah dibanding dulu. Pemilik kendaraan kini bisa melakukannya dari jarak jauh atau online dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL.

        Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online dengan Aplikasi SIGNAL

        Baca Juga:

        Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target

        Pemerintah Terbitkan PP Terbaru untuk PPN dan PPnBM

        BRI Setor Dividen Terbesar ke Negara

        Strategi Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Digital, Cek!

        Pemindahbukuan Online E-PBK Berlaku Nasional

        Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan bisa membayar pajak secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Namun, untuk proses penerbitan atau pencetakan tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Surat yang diterbitkan harus disahkan langsung di kantor Samsat.

        Bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online? Sebagai berikut;

        1.Datang ke Kantor Samsat Terdekat

        Setelah membayar pajak kendaraan bermotor secara online, silakan datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa berkas yang diperlukan seperti bukti pembayaran dan KTP asli yang sesuai dengan STNK.

        2.Kunjungi Loket Pencetakan STNK

        Setelah sampai di kantor Samsat, pencetakan STNK dilakukan di loket yang berada di gedung Samsat. Lalu, serahkan semua dokumen yang Anda bawa. Jika sudah waktunya, Anda akan dipanggil ke loket dan mendapat STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya.

        3.Kunjungi Loket Pengesahan STNK

        Meski STNK yang baru sudah didapat, proses ini belum sepenuhnya selesai. Anda masih perlu mengunjungi loket pengesahan STNK untuk menyerahkan STNK yang baru saja dicetak. Di loket itu STNK yang baru akan mendapat stempel pengesahan sebagai bukti bahwa pembayaran pajak benar-benar sudah dilakukan.

        Perlu diketahui, seluruh proses di atas tidak akan menyita banyak waktu. Diperkirakan hanya sekitar 10-15 menit saja tergantung dari antrian yang ada. Namun, jika dibandingkan dengan membayar pajak secara konvensional yang mengharuskan mengunjungi banyak loket dengan antrian panjang, tentu saja ini jauh lebih efektif dan efesien.

        Apakah bisa melakukan pengesahan STNK di Samsat keliling?

        Tentu bisa dong! nih ya selain Samsat keliling kamu juga bisa melakukan perpanjangan pajak STNK di Gerai Samsat dan di Kantor Samsat setempat.

        Setelah Bayar pajak Online Apakah harus ke Samsat?

        Meskipun Anda sudah membayar PKB tahunan secara online, Anda masih perlu mengunjungi Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan.

        Pengesahan STNK bawa apa?

        Membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB. Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

        Pengesahan STNK bayar berapa?

        Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000. Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000.