JAKARTA, KOMPAS.com - Kamu seorang Youtuber dan menghasilkan pundi-pundi uang dari kontenmu? Berarti kamu perlu mengetahui hitung-hitungan pajaknya untuk dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Show
Sebab, semua pekerjaan dengan pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bakal ditarik pajaknya, termasuk para Youtuber. Pendapatan dari membuat konten Youtube ini dikenai pajak penghasilan (PPh) dengan tarif berbeda sesuai pendapatan. Tarif PPh pun berbeda sesuai keadaanmu saat ini, apakah masih single, sudah menikah, atau sudah memiliki tanggungan. Baca juga: 7 Tahun Jadi YouTuber, Berapa Kisaran Penghasilan David GadgetIn Kini? Adapun Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat ini sebesar Rp 4,5 juta/bulan atau Rp 54 juta/tahun untuk wajib pajak orang pribadi lajang, serta Rp 4,5 juta per bulan kepada WP sudah kawin, dan Rp 4,5 juta untuk setiap tanggungan maksimal per orang. "Kalau Anda bekerja namun pendapatannya di bawah PTKP, ya tidak kena pajak. Tapi kalau pendapatan Anda Rp 20 juta per bulan, ya bayar pajak. Untuk bantu yang enggak mampu, untuk bangun infrastruktur," kata Sri Mulyani dikutip dalam tayangan Youtube Sosialisasi UU HPP, Senin (20/12/2021). Di sisi lain, pemerintah sudah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sehingga perhitungan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) menjadi sedikit berbeda karena tidak lagi mengacu pada UU PPh. Melalui UU HPP, batas pendapatan kena pajak (PKP) orang pribadi ditingkatkan menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp 50 juta dengan tarif PPh sebesar 5 persen. Kenaikan bracket pada lapisan pertama turut mengubah bracket kedua, yakni dari Rp 50 - Rp 250 juta menjadi Rp 60 juta - Rp 250 juta. Tarif PPh untuk bracket kedua adalah 15 persen. Sementara bracket ketiga tidak berubah, yakni tetap Rp 250 juta - Rp 500 juta dengan tarif 25 persen. Selanjutnya penghasilan di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar kena tarif 30 persen. Kemudian, pemerintah menambah lapisan atas untuk pendapatan di atas Rp 5 miliar. Warga tajir ini dikenakan pajak penghasilan sebesar 35 persen. Lalu, bagaimana cara hitung pajaknya? Jika kamu memiliki penghasilan dari Youtube Rp 9 juta per bulan atau Rp 108 juta per tahun dan belum menikah/tidak ada tanggungan (TK/0 yang PTKP adalah sebesar Rp 54 juta). Maka, pajak yang perlu kamu bayar adalah: Lalu, bagaimana jika penghasilanmu besar mencapai Rp 10 miliar/bulan atau mencapai Rp 120 miliar/tahun dan belum menikah? PTKP (k/0) = Rp 54.000.0000 Untuk penghasilan sebesar ini dikenakan aturan pajak progesif Lapisan 1: 60 juta x 5 persen = 3 juta Jadi total pajak yang harus dibayar adalah Rp 41.613.100.000 Baca juga: 10 Gaji Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Karena perang yang sedang terjadi di Ukraina, kami untuk sementara akan menjeda penayangan iklan Google dan YouTube kepada pengguna yang berada di Rusia. Pelajari lebih lanjut. Anda dapat menghasilkan uang di YouTube dengan mendaftar ke dan diterima dalam Program Partner YouTube. Anda juga dapat memenuhi syarat untuk menerima bonus Shorts sebagai bagian dari Pendanaan YouTube Shorts tanpa mengikuti Program Partner YouTube. Beberapa catatan
Cara menghasilkan uang di Program Partner YouTubeAnda dapat menghasilkan uang di YouTube melalui fitur berikut:
Setiap fitur memiliki sejumlah persyaratan kelayakan masing-masing selain persyaratan jumlah subscriber dan jumlah penayangan. Jika peninjau kami menganggap bahwa channel atau video Anda tidak memenuhi syarat, fitur tertentu mungkin tidak tersedia. Ketentuan minimum tambahan ini memiliki dua alasan. Yang terpenting adalah karena kami harus memenuhi persyaratan hukum di setiap wilayah tempat fitur tersedia. Selain itu, karena kami ingin memberikan imbalan kepada kreator yang baik, kami harus memastikan bahwa ada konteks yang cukup di channel Anda. Artinya, kami membutuhkan lebih banyak konten untuk ditinjau. Perlu diingat bahwa kami akan terus meninjau channel untuk memastikan konten Anda sesuai dengan kebijakan kami. Persyaratan kelayakan minimum untuk mengaktifkan fitur monetisasiPerlu diingat bahwa setiap fitur memiliki persyaratan tersendiri. Beberapa fitur mungkin tidak tersedia untuk Anda karena persyaratan hukum setempat. Setelah diterima di Program Partner YouTube, Anda dapat memperoleh akses ke fitur monetisasi ini:
Pendanaan YouTube ShortsPendanaan YouTube Shorts adalah pendanaan sebesar $100 juta untuk mengapresiasi kreator atas dedikasinya dalam membuat video Shorts yang kreatif dan orisinal untuk menghibur komunitas YouTube. Kami akan menghubungi ribuan kreator setiap bulan guna memberi tahu bahwa mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus Shorts dari pendanaan.
Penghasilan YouTube dan kewajiban pajak AndaMenghasilkan uang di YouTube atau menerima bonus Shorts adalah cara yang bagus untuk mendapatkan imbalan atas konten yang bagus dan menarik di platform. Harap diingat bahwa Anda mungkin wajib membayar pajak ke negara tempat tinggal Anda atas setiap penghasilan yang diperoleh dari video yang dimonetisasi di YouTube. Minta informasi dari otoritas pajak setempat untuk mendapatkan panduan mendetail. Menonton video cara memperoleh penghasilan di YouTubeTonton video berikut dari channel YouTube Kreator mengenai cara memperoleh penghasilan di YouTube. Pengantar Cara Memperoleh Penghasilan di YouTube Apakah ini membantu? Bagaimana cara meningkatkannya? Berapa pajak YouTube?15% untuk penghasilan kena pajak Rp60.000.000 - Rp250.000.000 /tahun. 25% untuk penghasilan kena pajak Rp250.000.000 - Rp500.000.000 /tahun. 30% untuk penghasilan kena pajak Rp500.000.000 - Rp 5 miliar/tahun. 35% untuk penghasilan kena pajak > Rp 5 miliar/tahun.
Apakah YouTuber termasuk pekerjaan bebas?YouTuber Sebagai Profesi
Di Indonesia sendiri, profesi sebagai YouTuber telah dikategorikan sebagai pekerjaan bebas, dengan klasifikasi usaha nomor 90002 atau kategori pekerja seni. Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015. Penghasilan sebagai YouTuber didapatkan dari berbagai sumber.
Gaji YouTube dihitung dari apa?Perhitungan gaji YouTuber
Gaji seorang YouTuber bisa dihitung dari cost per mille (CPM) dan cost per click (CPC). CPM adalah pendapatan uang dari setiap 1.000 penayangan iklan yang muncul dari video YouTube. Rata-rata, nominal CPM yang diterima YouTuber adalah 18 dollar AS.
Apa saja syarat menjadi YouTuber?Syarat monetisasi Youtube 2022. Memiliki minimal 1.000 subscriber.. Sudah ditonton 4.000 jam dalam satu tahun.. Mengaktifkan verifikasi 2 langkah.. Tidak melanggar pedoman Google.. |