Apakah call center bri 24 jam

PengaduanKeluhan / pengaduan kepada BRI sehubungan dengan Mocash BRI dapat disampaikan oleh Nasabah pengguna Mocash kepada Contact Center BRI (14017 / 1500017). Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BRI berhak meminta Nasabah pengguna Mocash untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Nasabah dan dokumen pendukung lainnya.

  • Bank BRI menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank BRI, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak Bank BRI menerima keluhan / pengaduan secara lengkap atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • BRI berhak menolak melayani keluhan Nasabah yang disampaikan kepada BRI setelah 3 (tiga) bulan atau lebih sejak tanggal transaksi atau sesuai ketentuan BRI yang berlaku.

  • Tanya Sabrina

    Hai, aku Sabrina, Smart BRI New Assistant. Kamu bisa panggil aku Brina. Aku adalah asisten virtual BRI yang bisa memberikanmu informasi mengenai produk-produk Bank BRI, pertanyaan umum seputar layanan BRI, serta lokasi Kantor Cabang BRI terdekat

    Apakah call center bri 24 jam

    Siapakah Sabrina

    Yuk, Kenalan sama aku melalui video ini.

    Bagaimana Sabrina

    Bisa Membantu Anda?

    Yuk, ngobrol dengan Sabrina!

    Kamu bisa menambahkan nomor official Whatsapp Business Account (08121214017) di perangkatmu atau klik tombol di bawah ini untuk mulai chat melalui WhatsApp

    Apakah call center bri 24 jam

    Syarat dan ketentuan pemegang Kartu Kredit BRI yang rinci dan lengkap terdapat dalam Buku Petunjuk Pelayanan Kartu. Jika Anda belum memilikinya silahkan menghubungi Call BRI 14017 atau 1500017.

    Hal-hal yang perlu diketahui sebagai Pemegang Kartu Kredit BRI adalah sebagai berikut:

    1. Penerbitan Kartu
      Kartu Kredit BRI diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan lisensi dari MasterCard dan Visa. Pemegang Kartu Kredit BRI adalah orang yang namanya tercantum pada kartu dan berhak menggunakan kartu.

    2. Tanggal Penagihan
      Adalah tanggal ditagihnya transaksi-transaksi dan saldo terhutang lainnya. Tanggal ini setiap bulannya akan jatuh pada tanggal yang sama.

    3. Saldo Terhutang dan Pilihan Cara Pembayaran

      • Saldo terhutang adalah saldo terhutang pada saat tanggal penagihan yang mencakup saldo terhutang bulan lalu ditambah transaksi-transaksi sampai dengan Tanggal Penagihan, biaya - biaya, bunga dan koreksi dikurangi pembayaran dan kredit.
      • Cara pembayaran dapat dilakukan dengan : pembayaran minimum, pembayaran sebagian atau pembayaran penuh. Ketentuan mengenai pembayaran tersebut terinci dalam Buku Petunjuk Pelayanan Kartu.
    4. Sarana Pembayaran
      Pembayaran Kartu Kredit BRI dapat dilakukan dengan cara: Tunai, Pemindah-bukuan, Kliring Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, ATM BRI.

    5. Bunga

      • Pembelanjaan (retail)
        Bunga akan ditambahkan pada penagihan berikutnya bila Anda tidak membayar seluruh Saldo Terhutang pada Tanggal Jatuh Tempo. Bunga ditagih per bulan berdasarkan saldo harian sejak tanggal transaksi dengan suku bunga seperti yang tercantum pada Lembar Penagihan.

      • Penarikan Uang Tunai
        Bunga untuk penarikan uang tunai akan dikenakan sejak tanggal transaksi penarikan uang tunai dengan suku bunga seperti tercantum pada lembar penagihan.

      • Alasan nasabah terkena bunga

        • Transaksi penarikan tunai
        • Pembayaran minimum atau tidak penuh
        • Terlambat melakukan pembayaran
        • Overlimit
    6. Kartu Hilang atau Dicuri
      Segera laporkan kehilangan atau kecurian kartu Anda ke Call BRI 14017 atau 1500017 (24 jam) untuk mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak. Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas semua transaksi yang terjadi sebelum laporan kehilangan atau kecurian Anda diterima oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

    7. Kesalahan Pada Lembar Penagihan
      Bila ada sanggahan atas transaksi pada Lembar Penagihan, ajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal cetak Lembar Penagihan. Harap sertakan informasi mengenai data-data sebagai berikut:

      • Nama dan nomor kartu
      • Rincian transaksi dan jumlah
      • Nama merchant
      • Tempat/kota
      • Tanggal transaksi
      • Alasan sanggahan
      • Tanda tangan sesuai di Kartu Kredit

      Surat sanggahan harap dikirimkan ke:
      BRI CARD CENTER
      Gedung BRI 1 Lantai 1
      Jl. Jend. Sudirman No. 44-46
      Jakarta 10210
      atau Fax ke: (021) 579 32814

    Apakah call center BRI melayani 24 jam?

    Bank BRI yang merupakan bank BUMN ini menyediakan nomor call center untuk memudahkan kamu mendapat informasi yang diperlukan, melalui nomor call center BRI 14017 atau (021) 1500-017. Nomor call center tersebut bisa diakses selama 24 jam oleh semua nasabah BRI.

    Apakah WA BRI 24 jam?

    Call Center BRI WA dan nomor telepon akan sedia dalam 24 jam. Call Center BRI melalui telepon bisa dihubungi melalui 14017. Di mana, layanan ini dapat menjangkau seluruh nasabah dari berbagai kota: Jakarta, Medan, Samarinda hingga Papua.

    Apakah 14017 bebas pulsa?

    Pastikan pulsamu mencukupi ya. Sebab layanan call center BRI 14017 tidak bebas pulsa. Jika kamu menghubungi Call BRI melalui telepon rumah, gak perlu khawatir karena biaya tersebut nantinya masuk tagihan bulanan.

    Layanan Call BRI sampai jam berapa?

    Selain itu, BRI juga memiliki nomor call center lain di (021) 1500 017. Nomor call center BRI, BRI Call 14017 dapat diakses nasabah dari berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Medan, hingga Semarang. Layanan Call BRI tersebut beroperasi 24 jam, termasuk hari Minggu dan libur.