Apa yang harus dilakukan ketika ada yang melamar

Illustrasi Cincin Lamaran. Foto: Unsplash

Islam merupakan agama yang lengkap, sempurna dan memiliki tata cara hidup yang jelas dalam segala bidang termasuk soal melamar seorang wanita. Melamar berarti meminta seorang perempuan untuk dijadikan sebagai isteri.

Dalam Islam, lamaran disebut juga dengan khitbah. Mengutip buku Filsafat Hukum Islam dari Teori dan Implementasi oleh H. Muhammad Taufiq, melamar seorang wanita bisa dilakukan langsung oleh pihak pria sendiri atau diwakilkan oleh keluarga.

Ketika proses lamaran, seseorang yang dilamar wajib memberikan jawaban “ya” atau “tidak". Jika mempelai wanita mengiyakan, maka dirinya disebut sebagai makhthubah atau perempuan yang resmi dilamar. Sehingga, ia tidak diperkenankan untuk menerima lamaran laki-laki lain.

Lantas, bagaimana cara melamar wanita yang sesuai dengan ajaran Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.

Cara Melamar Wanita dalam Islam

Illustrasi Lamaran. Foto: Unsplash

Banyak cara untuk melamar seorang wanita untuk menjadi pendamping hidup. Selama caranya benar dan tidak bermuatan aktivitas maksiat, insyaAllah boleh dilakukan.

Namun, ada beberapa cara melamar wanita dalam Islam yang tercatat dalam lembaran sunah Rasulullah yang dilansir dari buku Taaruf Khitbah Nikah Malam Pertama: Spesial untuk Muslim karya Agus Ariwibowo:

1. Menemui orang tua wanita

Ini adalah cara lamaran yang cukup populer dilakukan. Ketika ada seorang lelaki berniat untuk menikahi seorang wanita, maka ia datang menemui wali dari wanita tersebut. Dalam hal ini bisa jadi ayahnya, ibunya atau saudara laki-lakinya.

Rasulullah sendiri memberi teladan dengan melakukan hal ini ketika meminang Aisyah. Urwah menceritakan bahwa Nabi SAW melamar Aisyah kepada Abu Bakar lalu Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya aku adalah saudaramu." Maka Nabi menjawab, "Engkau adalah saudaraku dalam agama Allah dan kitab-Nya dan dia halal bagiku." (HR. Bukhari).

Sementara Umar berkata, “Nabi meminang Hafshah kepadaku lalu aku menikahkan beliau." (HR. Bukhari).

2. Melamar dengan menyampaikan langsung kepada wanita

Penting dicatat jika lamaran ini hanya boleh dilakukan kepada janda. Sebab, seorang janda diberi kebebasan untuk menerima atau menolak lamaran tanpa seizin walinya. Sebagaimana kisah Rasulullah dalam hadist berikut ini.

Ketika melamar Ummu Salamah, Rasulullah menyampaikan langsung kepadanya melalui seorang sahabat. Ummu Salamah menceritakan bahwa Nabi mengutus Hathib bin Abi Baltaah kepadanya untuk melamarnya, lalu Ummů Salamah berkata, "Aku mempunyai anak perempuan dan aku sangat pencemburu."

Maka Nabi bersabda, "Mengenai anaknya, kita doakan kepada Allah. semoga dia mencukupkan daripadanya dan aku berdoa kepada Allah mudah-mudahan Dia menghilangkan kecemburuanya.” (HR. Muslim).

3. Pinanglah Wanita dengan Hamdalah

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah menjelaskan dalam kitab Figh Wanita bahwa car aini merupakan syariat Allah yang diadakan sebelum akad nikah antara suami dan istri.

Imam Nawawi dalam Al-Adzkaarun Nawawiyyah menyebutkan sunah mengawali proses lamaran adalah dengan ucapan hamdalah serta sholawat kepada Rasulullah. Hal ini dikuatkan juga oleh sabda Rasulullah yang berbunyi:

"Setiap perkataan yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya (terputus kebarakahannya)." (HR. Abu dawud, Ibnu majah dan Imam Ahmad).

Sementara Ustaz Mohammad Fauzil Adhim dalam bukunya Kado Pernikahan untuk Istriku melampirkan salah satu contoh kalimat yang bisa digunakan dalam proses lamaran, yaitu:

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku datang pada kalian untuk mengungkapkan keinginan kami melamar putri kalian, Fulanah binti Fulan, atau janda kalian, Fulanah binti Fulan."

Illustrasi Lamaran. Foto: Unsplash

Lamaran bisa disampaikan oleh pihak laki-laki sendiri atau ditemani oleh keluarga atau sahabat dekatnya. Setelah niat baik disampaikan, maka untuk keputusan diserahkan sepenuhnya kepada pihak wanita.

Dalam beberapa kasus ada lamaran yang langsung dijawab saat itu juga, apakah diterima atau ditolak. Namun pada kasus lain pihak wanita akan meminta tenggat waktu untuk mempertimbangkan apakah lamaran itu harus diterima atau ditolaknya.

Apa pun jawaban dari pihak wanita itulah yang terbaik, bersyukur memuji Allah jika lamaran diterima dan tetap berprasangka baik pada Allah jika lamaran ditolak. Sebabm boleh jadi Allah sedang persiapkan jodoh terbaik di tempat lain.

5. Menentukan Waktu untuk Lamaran

Jika proses lamaran yang akan dilakukan adalah mendatangi rumah calon mertua, tentu perlu menentukan waktu kapan akan datang. Sebenarnya tidak masalah juga datang dengan tiba-tiba.

Namun, kalau datang secara dadakan tentu akan menjadi masalah. Entah calon mertua tidak ada di rumah atau dalam kondisi tidak siap untuk menerima tamu.

Maka, lebih baik jika kita melakukan konfirmasi sedari awal, bisa konfirmasi melalui putrinya, atau saudara yang lain. Pilihlah waktu yang tepat dan sekiranya cukup untuk mengobrol dengan calon mertua.

Hantaran yang dibawa pihak mempelai laki-laki akan diserahkan kepada keluarga perempuan sebagai wujud keseriusan untuk meminang sebagai calon mempelai.

7. Penutupan acara lamaran

Setelah pembicaraan intinya selesai, selanjutnya adalah penutupan acara lamaran. Acara ditutup dengan pembacaan doa supaya rencana pernikahan ke depannya berjalan dengan lancar.


Page 2