theodysseyonline.com Ilustrasi Politik - Struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan supra-struktur dan infra-struktur politik. Berikut pengertian supra-struktur dan infra-struktur politik.
TRIBUNNEWS.COM - Sistem politik menghasilkan output berupa kebijakan-kebijakan negara yang bersifat mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut. Melalui sistem politik, aspirasi masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan) yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan, dan selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan-kebijakan negara tersebut. Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur politik (lembaga negara) yang dapat menunjang jalannya pemerintahan. Struktur politik itu sendiri merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara supaya terjadi hubungan yang fungsional. Dalam modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X, dijelaskan struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan suprastruktur dan infrastruktur politik. Baca juga: Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPR: Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran Baca juga: 3 Hak DPR Terkait Fungsi Pengawasan: Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat Berikut pengertian dari supra-struktur dan infra-struktur politik. Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan penggerak politik yang bersifat formal. Suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri dari lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya. Susunan kelembagaan ini berkaitan erat dengan lembaga-lembaga negara, dan juga hubungan di antara lembaga-lembaga tersebut. Suprastruktur politik hadir dalam suatu negara guna berperan sebagai pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan mengawasi kebijakan. Yang dimaksud suprastruktur politik di Indonesia adalah lembaga lembaga Negara yang peran dan kewenangannya diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Adapun yang menjadi kekuatan supra-struktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah:
Baca juga: Pancasila Sila ke-3: Makna, Butir-Butir Pengamalan dan Contoh Penerapan Sila Persatuan Indonesia Baca juga: Arti Lambang Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa Infrastruktur politik adalah lembaga politik atau mesin politik yang bersifat tidak formal dalam suatu negara yang memiliki kedudukan untuk mempengaruhi suprastruktur politik ketika mengambil suatu kebijakan. Infrastruktur politik merupakan kekuatan di dalam masyarakat. Suprastruktur politik yaitu pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan kehidupan negara. Bacaan 2 Menit
Suprastruktur politik merupakan komponen dalam sistem politik pada sebuah negara yang merupakan wujud politik secara formal yang menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Suprastruktur politik kerap disebut mesin politik resmi atau lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Suprastruktur politik berperan sebagai pusat kekuasaan formal negara yang berwenang dalam mengelola kehidupan politik rakyat pada sektor infrastruktur negara. Sistem politik bekerja dalam situasi dinamis dan saling mempengaruhi dengan sistem lainnya seperti sistem budaya, ekonomi dan lain sebagainya. Baca Juga: Suprastruktur politik yaitu pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan kehidupan negara. Suprastruktur politik terdiri dari Lembaga Tinggi Negara, yaitu: 1. Presiden 2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 4. Mahkamah Konstitusi (MK) 5. Mahkamah Agung (MA) 6. Komisi Yudisial (KY) Lembaga Independen Negara, yaitu: 1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 3. Komisi Perempuan Lembaga Legislatif, yaitu: 1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I 2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah II Lembaga setingkat kementerian: 1. Kementerian 2. Dirjen 3. Lembaga 4. Direktorat 5. Dinas 6. Kecamatan 7. Kelurahan Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: 1. Bendungan/pintu air Lembaga Partai Politik, yaitu: 1. Parpol yang sudah menjadi anggota legislatif Dalam terminologi ilmu politik, struktur politik berarti sebuah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan. Struktur bangunan atau kerangka politik tersebut merupakan suatu komponen dalam sistem politik. Di Indonesia, lembaga-lembaga tinggi negara memiliki dasar hukum pembentukannya yaitu UUD 1945, dalam artian hal tersebut memiliki legitimasi yang diatur oleh konstitusi negara. Lembaga tertinggi negara tersebut dikategorikan ke dalam komponen-komponen, yaitu komponen legislatif, eksekutif dan yudikatif. Setiap komponen memiliki masing-masing fungsi. Komponen legislatif berfungsi membuat undang-undang, komponen eksekutif berfungsi menjalankan undang-undang, dan komponen yudikatif berfungsi mengawasi kinerja keduanya. Komponen legislatif terdiri dari MPR, DPR dan DPD, komponen eksekutif terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan komponen yudikatif terdiri dari BPK, MA, MK dan KY. Lembaga-lembaga negara yang termasuk dalam suprastruktur politik di Indonesia tersebut yang akan mengatur kehidupan politik rakyat serta sebagai pembuat keputusan dan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
Suprastruktur politik berperan sebagai pelaksana, pembuat dan juga pengevaluasi segera kebijakan dan juga peraturan pemerintah. Sedangkan infrastruktur politik berperan untuk memberikan tuntutan dan juga aspirasi agar bisa terus memperbaiki peraturan dan juga kebijakan-kebijakan yang telah ada agar menjadi lebih baik dan dapat mendukung kepentingan rakyat. Untuk pengertiannya sendiri, Suprastruktur politik ialah merupakan mesin politik yang dimana keberadaannya resmi didalam suatu negara. Suprastruktur politik ialah merupakan gambaran pemerintah secara luas yang dimana terdiri dari lembaga-lembaga pemerintahan negara. Sedangkan, Infrastruktur ialah merupakan kelompok-kelompok politik yang ada di masyarakat yang berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik negara. PembahasanKomponen yang ada didalam suprastruktur adalah sebagai berikut ini :
Komponen yang ada didalam infrastruktur adalah sebagai berikut ini :
Pelajari lebih lanjut1. Materi tentang suprastruktur politik apa saja? brainly.co.id/tugas/6221863 ----------------------------- Detil jawabanKelas: 11 Mapel: PPKn Bab: Bab 8 - Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia Kode: 11.9.8 Kata Kunci: politik, komponen, lembaga |