Apa yang dimaksud dengan pemerataan pendidikan?

Pendidikan memegang peranan yang penting dalam peradaban suatu bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari satu kata kerja yang sangat agung yaitu “mendidik”, yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Secara harfiah, definisi tersebut menuju sebuah perubahan mendasar dan secara menyeluruh kepada peserta didik menjadi semakin baik secara cerdas dan juga secara emosional. Bukan sekadar perubahan dari tidak mengerti kemudian menjadi mengerti, tetapi lebih dari itu perubahan yang menjangkau keseluruhan hidup manusia ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk memanusiakan manusia.

Ketika semua tujuan pendidikan ini dapat dikerjakan dengan sangat baik maka tentu akan memberikan sumbangsih secara signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia. Apalagi dengan jumlah masyarakat Indonesia yang saat ini sangat besar sekitar 254 juta orang, yang akan sangat berpotensi dalam bersaing dengan penduduk lainnya di dunia.

Pendidikan diharapkan bisa menjangkau manusia secara utuh, yang biasa dikenal dengan pendidikan holistis. Pendidikan holistis dapat mengajarkan peserta didik untuk dapat menemukan identitas diri serta mengarahkan mereka kepada talenta yang dimiliki untuk dapat dikembangkan. Dengan adanya pendidikan holistis yang diajarkan para pendidik kepada peserta didik akan menolong mereka mengerti pentingnya pendidikan dalam upaya mengerti lingkungan, serta membantu mengidentifikasi permasalahan yang ada di sekitar mereka. Harapannya adalah tujuan pendidikan dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian para peserta didik. Tetapi sayangnya, pendidikan di Indonesia belum menghasilkan output secara maksimal seperti yang diharapkan dalam tujuan pendidikan tersebut.

Sebagai salah satu faktor terbesar dalam upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia, pemerintah diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal. Fungsi yang dimaksud dengan memfasilitasi pengetahuan secara baik kepada para peserta didik di semua daerah yang ada di Indonesa. Tentu bukan hal yang mudah untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan secara merata di negeri dengan daerah kepulauan terbesar di dunia ini. Sebagai negara dengan penduduk terbesar ketiga di dunia, Indonesia seharusnya bisa menjadi negara maju jika didukung juga oleh kualitas sumber daya manusianya.

Sayangnya potensi tersebut masih tertanam, yang mungkin disebabkan oleh masalah pemerataan serta kualitas pendidikan, khususnya di daerah tertinggal. Padahal, potensi dari siswa-siswi di daerah tertinggal juga tidak kalah dengan daerah perkotaan apabila mereka diberikan kesempatan untuk belajar dan mereka mendapatkan pengajaran yang tepat. Salah satu contohnya adalah anak-anak SD berasal dari Papua di bawah bimbingan Bapak Yohanes Surya yang menjadi pemenang olimpiade matematika tahun 2011 yang diselenggarakan oleh Asian Science and Mathematics Olympiad for Primary School.

Pemerataan dimaksud di sini bukan sekadar kesamaan cakupan materi masing-masing daerah dengan adanya ujian tertentu sebagai standar yang harus dicapai secara nasional, tetapi juga memaksimalkan pengajaran sesuai dengan tujuan yang telah dirancang secara kontekstual oleh masing-masing institusi pendidikan. Pendidikan secara meluas yang terbuka bagi masyarakat umum dan pendidikan tersebut dapat menjadi wadah bagi pembangunan manusia berkualitas demi mendukung pembangunan bangsa. Dalam mendukung upaya pemerataan pendidikan yang diseimbangkan dengan terjaminnya kualitas pendidikan, perlu kerjasama dari berbagai pihak seperti meningkatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan maksimal seperti diharapkan. Berbagai faktor yang dapat mendukung upaya pemerataan pendidikan di Indonesia seperti kualitas tenaga pendidik, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendukung, sister school serta kurikulum. Dalam pembahasan kali ini, akan berfokus kepada mutu pendidik.

Pendidik menurut hemat saya adalah salah satu faktor terbesar dalam upaya meningkatkan pemerataan pendidikan serta pemegang kualitas pendidikan para peserta didik di Indonesia khususnya di daerah tertinggal. Pendidik di seluruh institusi pendidikan memegang tongkat yang sangat besar dalam upaya mencapai keberhasilan dari tujuan pembelajaran. Pendidik diharapkan memiliki berbagai upaya secara kreatif maupun inovatif dalam menyampaikan pengajaran dan mengemasnya secara menarik.

Teringat dengan sebuah kalimat mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada siswa yang bodoh. Sebuah kalimat yang memiliki makna sangat dalam khususnya bagi para pendidik. Hal ini secara tidak langsung mendukung pentingnya kualitas seorang pendidik dengan berbagai caranya untuk membantu siswa dalam memahami dan mencapai tujuan pembelajaran secara tepat. Seperti perkataan Albert Einstein “if you cannot explain it simply, you don’t understand it well enough”. Para pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam upaya mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran dan diharapkan secara maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran.

Kualitas pendidik di institusi pendidikan seharusnya menjadi fokus utama dari pemerintahan Indonesia dalam menunjang keberhasilan para peserta didik di berbagai daerah. Dalam upaya meningkatkan kualitas tersebut, pemerintah diharapkan secara rutin memberikan pelatihan dan pengembangan profesionalitas kepada para pendidik. Sebagai pelaksana di lapangan, kualitas seorang pendidik harus secara berkelanjutan ditingkatkan sehingga pengetahuan para pendidik dapat terus berkembang. Hal ini akan berdampak kepada nilai-nilai serta pengetahuan yang diajarkan kepada para peserta didik. Ibarat sebuah gelas berisi air dan setiap hari akan dituang tanpa ada yang diisi kembali, akan mengakibatkan kekosongan pada gelas tersebut. Oleh karena itu para pendidik harus secara berkala dibekali dengan pengembangan profesionalitas.

Selain pemberian professional development kepada para pendidik, perlu adanya pendampingan dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun nasional terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Hal ini akan meningkatkan pengembangan metode pengajaran terhadap permasalahan yang dihadapi pada pelaksaanan di lapangan. Dengan keadaan ini, guru sebagai pelaksana, memiliki partner untuk menemukan solusi yang tepat dan kontekstual terhadap berbagai persoalan tersebut.

Hal lainnya yang dapat dilakukan untuk menjamin kualitas para pendidik adalah dengan mengisyaratkan tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal sarjana. Masih banyak di berbagai daerah terpencil ditemukan tenaga pendidik lulusan SMA dan dengan tidak memiliki sertifikat pendidik. Walupun untuk menjamin kualitas lulusan para sarjana sebagai pendidik, pemerintah harus bekerjasama dengan berbagai kampus di Indonesia dalam penjaminan mutu yang diberikan kepada calon pendidik. Dengan mengetahui kualitas seorang pendidik, maka pemerintah juga memiliki keyakinan terhadap para pendidik bahwa mereka akan bekerja dengan maksimal dan mampu menjalankan kurikulum nasional dan kurikulum sekolah yang telah dirancang sedemikian rupa.

Sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, Finlandia bahkan mengharuskan tenaga pendidik merupakan lulusan program master. Selain itu seleksi sangat kompetitif juga diberlakukan bagi mereka yang ingin menjadi pendidik. Tetapi kualitas pendidik ini juga harus diseimbangkan dengan upah yang diberikan kepada para pendidik tersebut, sehingga tenaga pendidik diharapkan dapat dengan maksimal menjalankan tugas dan fungsinya di tempat di mana mereka bertugas. Sejalan dengan peningkatan mutu para pendidik di institusi pendidikan, diharapkan berbanding lurus dengan pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah pedalaman. Cita-cita bangsa dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia gemilang akan segera terwujud.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini


Apa yang dimaksud dengan pemerataan pendidikan?
Source: The Institute for Ecosoc Rights 

PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

A. Pengertian Pemerataan Pendidikan

Pemerataan pendidikan telah mendapat perhatian sejak lama terutama di negara-negara berkembang.Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran penting dalam pembangunan bangsa.

Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.

Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.Ini berati pemerintah harus bisa memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat tertentu yang mampu sedangkan untuk rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh pendidikan.

Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bias memenangi kompetisi global.

B. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata.Misalnya saja di kota-kota besar disana sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju.Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya.Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal pendidikannya. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanya sarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain. Walaupun ada warganegara Indonesia yang tinggal di kota-kota besar tapi karena mereka termasuk ke dalam warganegara yang kurang mampu sehingga mereka tidak bisa merasakan pendidikan.Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah bekerja untuk membantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya.

Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat terpencil yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia. Sejak tahun 1984, pemerintah Indonesia secara formal telah mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun 1994.Upaya-upaya ini nampaknya lebih mengacu pada perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan (dimensi equality of access). Di samping itu pada tahapan

selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan Program BOS untuk Pendidikan dasar.Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.

Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain:

a) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,

b) Meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.

Ini Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya.

C. Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Pemerataan Pendidikan

Seperti yang sudah dijelaskan tadi pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan pemerataan pendidikan sejak tahun 1984.Seperti mulai dari pemerataan pendidikan sekolah dasar, selanjutnya diikuti dengan wajib belajar 9 tahun sejak 2 Mei tahun 1994. Wajib belajar 9 tahun direncanakan tuntas pada tahun 2008 tapi sampai tahun 2006 masih banyak rakyat Indonesia yang belum dapat menyelesaikan sekolah dasar.

Masih banyak lagi upaya-upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan salah satunya yaitu :

1) Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan semua anak yang akan masuk SD dan SMP di seluruh Indonesia dapat  bersekolah.

2) Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN.

3) Melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.

4) Membangun sarana dan prasarana yang memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan maupun pedesaan sesuai kebutuhannya.

5) Memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan

6)  Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.

7) Mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa sesuai standar pemerintah.

8) Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.

9) Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.

D. Tingkat Keberhasilan Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Dalam pemerataan pendidikan pemerintah telah berupaya mengatasinya namun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak semuanya berhasil.Masih banyak upaya pemerintah yang kurang berhasil bahkan bisa juga disebut gagal dalam pelaksanaannya.

Upaya-upaya pemerintah yang masih kurang berhasil yaitu :

1. Upaya pemerintah dalam pendidikan tingkat SD (Sekolah Dasar) sampai SMP (Sekolah Menengah Pertama) tidak di pungut biaya. Tapi di lapangan masih banyak sekolah-sekolah tersebut yang masih memungut biaya dalam pelaksanaan pendidikannya. Sekolah-sekolah tersebut beralasan kalau biaya tersebut untuk menggaji pegawai yang ada di sekolah tersebut  dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya.

2.  Upaya pemerintah meningkatkan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Tapi dalam pelaksanaanya masih banyak sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah kualitasnya masih kurang. Seperti tidak semua kelas memiliki layar proyektor yang bagus, masih banyaknya komputer-komputer di sekolah yang rusak, Alat-alat dan bahan-bahan laboratorium yang masih kurang sehingga praktikum yang dilakukan siswa masih sedikit bahkan tidak pernah sama sekali.

3. Upaya regrouping (penggabungan) masih belum dilaksanakan dengan maksimal, pelaksanaannya masih dalam tahap percobaan sehingga masih belum dilaksanakan dengan menyeluruh.

4. Upaya pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah  masih belum maksimal ini terbukti masih banyak sekola-sekolah yang sarana dan prasarananya masih kurang lengkap bahkan masih banyak sekolah-sekolah yang bangunannya masih kurang layak untuk di gunakan.

5. Program beasiswa dari pemerintah masih banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak siswa dan mahasiswa yang miskin dan berprestasi tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

6. Sekarang perguruan tinggi telah menambah kapasitas daya tampung agar banyak mahasiswa yang dapat kuliah. Tentu saja hal ini harus mahasiswa yang diterima harus berkualitas.

7. Banyak sekolah dan perguruan tinggi swasta yang kekurangan peserta didik karena banyak siswa dan mahasiswa baru yang lebih memilih sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ini tentu saja akan merugikan sekolah dan perguruan tinggi swasta karena akan kekurangan peserta didik. Ini juga akibat komersialisasi pendidikan. Maksudnya sekolah dan perguruan tinggi negeri yang sudah elit terus dibuat semakin elit oleh pemerintah sehingga banyak orang tua yang berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya di sekolah dan perguruan tinggi negeri tersebut.

8. Dalam pembangunan perguruan tinggi negeri banyak terpusat di pulau Jawa sehingga banyak mahasiswa harus merantau jauh untuk mendapatkan pendidikan. Ini akan menyebabkan beban biaya orang tua mereka semakin berat. Pemerintah seharusnya memperbanyak membangun perguruan tinggi negeri di daerah-daerah agar mereka tidak perlu merantau jauh-jauh sehingga tidak terlalu membutuhkan banyak biaya.

9. Upaya pemerintah dalam menyebarluaskan tenaga-tenaga pendidik masih belum terlaksana dengan maksimal karena masih banyak lulusan-lulusan guru yang ada di suatu daerah yang masih menganggur atau mengerjakan pekerjaan lain di luar kemampuannya karena lowongan guru sudah penuh. Sedangkan di daerah lain masih banyak juga yang kekurangan guru. Sehingga transfer guru diperlukan dari yang banyak lulusannya ke yang masih sedikit tenaga gurunya.

Sudiyono. 2009. Regrouping Sebagai Upaya Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta. 

ARTIKEL: PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA