Apa lambang negara republik indonesia

KOMPAS.com – Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan lambang negara Indonesia.

Aturan mengenai lambang negara ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lantas, apa arti lambang Garuda Pancasila?

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila: Makna dan Contoh Penerapannya di Sekolah

Arti Lambang Garuda Pancasila

Sebagai lambang negara, bentuk Garuda Pancasila memiliki aturan dan maknanya tersendiri.

Aturan mengenai bentuk Garuda tertuang dalam Pasal 46 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi, “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.”

Salah satu yang disebutkan dalam penjelasan UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 46 ini, yaitu Garuda Pancasila adalah lambang berupa burung garuda yang dikenal melalui mitologi kuno, yaitu burung yang menyerupai elang rajawali.

Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

Selain itu, dalam penjelasannya, perisai adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia.

Perisai merupakan senjata yang melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.

Sementara semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang ada pada Garuda Pancasila merupakan pepatah lama yang digunakan pujangga ternama, Mpu Tantular.

Kata bhinneka merupakan gabungan dari bhinna dan ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Sementara kata tunggal ika diartikan bahwa di antara keragaman, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.

Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Penjelasan Bentuk Garuda

Selain kepala yang menoleh ke sebelah kanan, perisai yang digantung di leher dan pita bertuliskan semboyan yang dicengkeram Garuda, UU Nomor 24 Tahun 2009 juga memberikan penjelasan detail tentang bentuk lambang negara ini.

Dalam Pasal 47 dijelaskan, Garuda Pancasila memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.

Bulu pada sayap Garuda Pancasila masing-masing berjumlah 17, bulu ekor berjumlah delapan, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

Jumlah ini menandakan waktu pengumandangan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Simbol pada Perisai Garuda

Perisai yang digantung di leher Garuda juga memiliki arti tersendiri. Perisai tersebut berisikan simbol dari Pancasila.

Di tengah perisai Garuda terdapat garis hitam tebal yang menggambarkan khatulistiwa.

Lima simbol yang menandakan lima sila yang terdapat dalam perisai Garuda Pancasila terdiri dari:

  • Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dilambangkan dengan cahaya berbentuk bintang bersudut lima yang terletak di bagian tengah perisai,
  • Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi yang terletak di bagian kiri bawah perisai,
  • Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dilambangkan dengan pohon beringin yang terletak di bagian kiri atas perisai,
  • Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” dilambangkan dengan kepala banteng yang terletak di bagian kanan atas perisai,
  • Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dilambangkan dengan kapas dan padi yang terletak di bagian kanan bawah perisai.

Referensi:

  • UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa lambang negara republik indonesia
foto: sekolahan.co.id

Garuda

  1. Garuda Pancasila adalah burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  2. Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  3. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  4. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain: 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor, dan 45 helai bulu di leher.

Pembagian dan Penjelasan Lambang Pada Ruang Perisai

Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.

  1. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  2. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia merah putih Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
  3. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah; dan
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.

Bintang Tunggal

Makna Sila 1, Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima (bersudut lima), bintang emas sendiri dapat diartikan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

Rantai Emas

Makna Sila 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu, gelang yang persegi menggambarkan pria sedangkan gelang yang lingkaran menggambarkan wanita.

Pohon Beringin

Makna Sila 3, Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin (Ficus benjamina) di bagian kiri atas perisai berlatar putih, Pohon beringin merupakan sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang – sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar ini dengan tumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Hal ini mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon Beringin juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. ini mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai latar belakang budaya yang berbeda-beda (bermacam-macam).

Kepala Banteng

Makna Sila 4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. yang disimbolkan dengan kepala banteng pada bagian kanan atas perisai berlatar merah. Lembu liar atau Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul, sama halnya dengan manusia dimana dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah salah satunya dengan cara berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

Padi Kapas

Makna Sila 5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai yang berlatar putih. kapas dan padi (mencerminkan pangan dan sandang) merupakan kebutuhan pokok semua masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial anatara satu dan yang lainnya

Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sehelai pita putih dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam dicengkeram oleh Kedua cakar Garuda Pancasila. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata “bhinneka” memiliki arti beraneka ragam atau berbeda-beda, sedang kata “tunggal” berarti satu, dan kata “ika” bermakna itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diartikan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda beda tapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk melambangkan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam ras, budaya, bahasa daerah, agama, suku bangsa dan kepercayaan

Letak warna bagian Garuda Pancasila

  1. Warna yang digunakan dalam lambang Garuda Pancasila tidak boleh diletakkan asal asalan karena warna warna itu telah ditentukan untuk diletakkan pada bagian-bagian yang ada pada lambang Garuda Pancasila.
  2. Warna hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat di lambang Garuda Pancasila. Warna hitam digunakan juga untuk warna perisai tengah latar belakang bintang, juga untuk mewarnai garis datar tengah perisai. dan Warna hitam juga dipakai sebagai warna tulisan untuk semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
  3. Warna merah digunakan untuk warna perisai kiri atas dan kanan bawah yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila.
  4. Warna hijau digunakan sebagai warna pohon beringin.
  5. Warna putih dipakai untuk warna perisai kiri bawah dan kanan atas. warna putih juga diberi pada Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda Pancasila.
  6. Warna kuning diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai, kapas, dan padi.

Makna Warna Garuda Pancasila

Warna-warna yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki makna dan arti :

  1. Warna Putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
  2. Warna Hitam memiliki makna keabadian.
  3. Warna Merah memiliki artian keberanian.
  4. Warna Hijau artinya adalah kesuburan dan kemakmuran.
  5. Warna Kuning berarti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran

Beberapa aturan

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958

Lagu Garuda Pancasila

Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara_Indonesia

Apa Lambang negara Indonesia adalah?

Gambar burung Garuda Pancasila dan artinya memiliki sejarah panjang sebelum ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 36 ayat A, disebutkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Apa semboyan Garuda Pancasila?

Kaki Garuda Pancasila mencengkeram pita bertuliskan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang diambil dari Bahasa Jawa Kuno. Kata Bhinneka itu ialah gabungan kata “bhinna” dan “ika”. Sehingga bila digabung memiliki makna: berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Uraikan singkat kapan burung Garuda Pancasila itu menjadi lambang negara RI?

Burung garuda disahkan menjadi lambang negara pada tanggal 11 Februari 1950 di Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat. Soekarno memperkenalkan lambang negara Indonesia pertama kali pada khalayak umum pada tanggal 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.