Alumni 212 dosen diciduk polisi facebook

  • Home
  • Peristiwa

Kamis, 07 November 2019 - 06:02 WIB

Ucapannya Kerap Menyakiti Masyarakat, Ade Armando Belum Juga Ditangkap

A A A

JAKARTA - Polisi belum juga menangkap Dosen UI Ade Armando kendati sudah dilaporkan berkali-kali. Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar polisi segera menangkap Ade Armando karena ucapannya kerap menyakiti perasaan masyarakat.

Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin meminta pihak kepolisian segera menangkap Ade Armando. Karena setiap ucapan Dosen Komunikasi UI itu selama ini banyak menyakiti masyarakat khususnya umat Islam.

"Segera polisi tangkap Ade Armando karena masih jadi tersangka. Kali ini sama alasannya seperti saya pernah laporkan dengan meme menghina Habib Rizieq berpakaian santa claus dan mengelak dia hanya memuat dan tidak membuat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (6/11/2019).

Sekarang, lanjutnya, alasan tersebut terulang ketika Ade Armando memposting Anies dengan wajah joker di akun media sosial miliknya. "Masalahnya adalah bukan pembuatannya melainkan adalah ujaran kebencian melalui transaksi elektronik dan ini menjurus kepada UU ITE tahun 2008," sambungnya. (Baca: Kerap Dilaporkan ke Polisi, UI Peringatkan Ade Armando)

Diketahui, Ade Armando menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah seperti salah satu tokoh film Joker. Itu dilakukan sebagai bentuk kritik atas sejumlah kejanggalan dalam menyusun KUA-PPAS.

Senator asal DKI Fahira Idris pun langsung melaporkan hal tersebut. Namun hingga kini proses hukum kepada Ade Armando belum juga terlihat.

(ysw)

  • pencemaran nama baik
  • uu ite

Berita Terkini More

4 menit yang lalu

14 menit yang lalu

42 menit yang lalu

54 menit yang lalu

1 jam yang lalu

2 jam yang lalu

  • Home
  • Peristiwa

Kamis, 07 November 2019 - 05:05 WIB

Tidak Juga Ditangkap, PA 212 Sebut Ade Armando Kebal Hukum

A A A

JAKARTA - Kendati sudah dilaporkan berkali-kali, Dosen UI Ade Armando hingga kini tidak juga tersentuh hukum. Padahal saat ini Ade Armando masih berstatus tersangka atas kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab melalui meme yang diunggah di akun media sosialnya.

Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin pesimis kasus meme Anies Baswedan berwajah Joker yang disebarkan Ade Armando akan diproses hukum. (Baca: Sejak 2018, Ade Armando Sudah Tiga Kali Dilaporkan ke Polisi)

"Ade Armando itu masih tersangka kembali setelah sempat di SP3 namun saya dan kawan kawan advokat dari bang Japar dan street lawyer kembali ajukan pra peradilan atas kasus penghinaan terhadap ulama," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/11/2019).

Habib Novel mengatakan, dirinya sebagai saksi fakta ketika Ade Armando kembali jadi tersangka namun tidak ditahan. "Seperti kebal hukum makanya dia lakukan penghinaan kembali kali ini yang dihina adalah gubernur DKI Jakarta," kata Habib Novel.

Diketahui, Ade Armando menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah seperti salah satu tokoh film Joker. Itu dilakukan sebagai bentuk kritik atas sejumlah kejanggalan dalam menyusun KUA-PPAS.

Senator asal DKI Fahira Idris pun langsung melaporkan hal tersebut. Namun hingga kini proses hukum kepada Ade Armando belum juga terlihat.

(ysw)

  • pencemaran nama baik
  • uu ite

Berita Terkini More

4 menit yang lalu

14 menit yang lalu

42 menit yang lalu

54 menit yang lalu

1 jam yang lalu

2 jam yang lalu

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA