Akuntansi pemerintahan merupakan salah satu akuntansi … yang berkembang pesat di indonesia

Akuntansi sektor publik merupakan suatu sistem akuntansi yang digunakan oleh lembaga publik. Setiap lembaga publik tentunya mendapatkan tuntutan dari masyarakat agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan. Karena hal itulah, akuntansi untuk sektor publik ini digunakan sebagai alat pertanggungjawaban pada publik. Namun apa pengertian lengkap dari akuntansi sektor publik?

Ingin mengenal lebih dalam tentang akuntansi untuk sektor publik? Atau mungkin penasaran dengan karakteristik, tujuan, dan ruang lingkup akuntansi untuk sektor publik? Yuk, simak ulasan berikut ini agar lebih memahami informasi lengkapnya.

Pengertian Akuntansi Sektor Publik

Pengertian akuntansi untuk sektor publik adalah suatu proses pengumpulan, pengklasifikasian, analisis, dan pembuatan laporan pengelolaan keuangan dalam lembaga publik. Laporan pengelolaan keuangan ini nantinya digunakan lembaga publik untuk memberikan informasi keuangan pada pihak yang membutuhkan. Intinya, laporan pengelolaan keuangan ini sangat membantu saat ada pengambilan keputusan.

Dalam melaksanakan pekerjaan, organisasi dan lembaga publik selalu dituntut agar pengelolaan biaya sosial dan ekonomi bisa lebih efisien. Jika tuntutan pertanggungjawaban publik oleh berbagai lembaga publik menguat, akuntansi sektor publik akan diakui sebagai ilmu untuk mengelola keuangan publik.

Bisa dibilang, akuntansi untuk sektor publik ini digunakan untuk transparansi kepada publik untuk memenuhi hak-hak publik. Sektor publik yang dimaksud dalam akuntansi ini terdiri dari lembaga pemerintah di daerah dan pusat dan lembaga non-pemerintah. Bahkan, rumah sakit dan lembaga pendidikan juga membutuhkan akuntansi jenis ini.

Biasanya, proses pengklasifikasian dan analisis laporan pengelolaan keuangan yang dilakukan sektor publik berbeda dengan proses yang dilakukan sektor swasta. Perbedaan ini terjadi karena negara, khususnya organisasi pemerintah, tentu memiliki standar sistem akuntansi  masing-masing. Jadi, proses tersebut harus disesuaikan dengan standar akuntansi yang dianut oleh lembaga.

Perlu diketahui bahwa akuntansi untuk sektor publik lebih menekankan pada pemeriksaan dan sistem akuntansi. Akuntansi untuk sektor publik yang berkembang di Indonesia sejauh ini lebih melayani untuk persaingan swasta saja. Hal ini tentu menjadi sebuah kesalahan karena pertanggungjawaban kinerja lembaga publik berbeda dengan swasta.

Baca juga : Cara dan Contoh Membuat Laporan Keuangan Sederhana Untuk UMKM

Karakteristik dari Akuntansi untuk Sektor Publik

Akuntansi untuk sektor publik memiliki karakteristik yang berbeda dengan akuntansi yang digunakan sektor swasta. Perbedaan utamanya terlihat dari lembaga atau instansi yang menggunakan kedua ilmu akuntansi tersebut. Akuntansi untuk sektor publik biasanya digunakan oleh lembaga pemerintah daerah dan pusat.

Mudahnya, karakteristik akuntansi sektor publik ini berfokus pada dua hal. Pertama, akuntansi untuk sektor publik berfokus pada sifat lembaga. Jadi, sifat akuntansi ini adalah khusus organisasi non profit yang tidak menghasilkan laba. Misalnya seperti lembaga pemerintahan.

Kedua, akuntansi untuk sektor publik berfokus pada tujuan lembaga. Sesuai namanya, akuntansi untuk sektor publik hanya menyediakan informasi pelayanan pada publik. Pelayanan untuk publik ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat.

Baca juga : Pengertian Jurnal Penutup, Contoh Kasus, dan Cara Membuatnya

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa komponen yang dapat mempengaruhi kinerja lembaga sektor publik. Pertama, pengaruh dalam bidang ekonomi. Misalnya berupa tingkat inflasi, nilai tukar mata uang, infrastruktur, dan lainnya. Selanjutnya pengaruh dalam bidang politik. Misalnya seperti pemerintahan yang berkuasa, hubungan antar masing-masing lembaga, dan lainnya.

Bidang kebudayaan dan demografis pun juga turut mempengaruhi kinerja lembaga sektor publik. Dalam bidang kebudayaan dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat yang berbeda, tingkat pendidikan, keberagaman suku, dan lainnya. Sedangkan dalam bidang demografis, kinerja lembaga publik dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan masyarakat, kesehatan masyarakat, migrasi, dan lainnya.

Baca juga : Pembukuan Bisnis Agen Perjalanan Lebih Mudah Dengan Accurate Online

Tujuan Akuntansi untuk Sektor Publik

Berdasarkan American Accounting Association, tujuan utama akuntansi untuk sektor publik adalah untuk memberikan informasi dan laporan pengelolaan keuangan. Selanjutnya, laporan ini akan digunakan untuk pengendalian manajemen dan sebagai pertanggungjawaban. Berikut ini ulasan lengkapnya.

1. Management Control

Tujuan akuntansi sektor publik yang pertama adalah sebagai management control. Sebagai pengendalian manajemen, akuntansi untuk sektor publik akan memberikan informasi yang dibutuhkan lembaga publik dalam pengelolaan secara tepat dan efisien. Akuntansi ini juga akan memberikan informasi penggunaan sumber daya yang sudah dianggarkan dalam lembaga publik.

2. Accountability

Tujuan akuntansi untuk sektor publik yang selanjutnya berhubungan dengan accountability. Jadi, akuntansi untuk sektor publik ini akan memberikan informasi penting yang dibutuhkan oleh manajer lembaga publik. Informasi ini nantinya digunakan manajer sebagai laporan pertanggungjawaban seluruh bidang di bawah kewenangannya.

Bukan hanya itu, informasi ini juga digunakan sebagai laporan pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja yang dilakukan lembaga pemerintah. Jadi, publik dapat melihat transparansi tentang seperti apa penggunaan anggaran publik oleh lembaga pemerintah.

Baca juga : 10 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Mempelajari Akuntansi Dasar

Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi untuk sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi yang ruang lingkup penggunaannya untuk lembaga sektor publik. Lembaga publik yang dimaksud adalah lembaga tinggi pemerintahan negara beserta departemen di bawah naungannya. Bukan hanya itu, pemerintah daerah, berbagai yayasan, partai politik, dan organisasi non profit juga menjadi ruang lingkup akuntansi sektor publik.

Mudahnya, lembaga sektor publik yang menggunakan bidang akuntansi ini merupakan lembaga yang menggunakan anggaran publik. Jadi, lembaga sektor publik ini perlu memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Pertanggungjawaban ini didapatkan dari laporan pengelolaan keuangan yang disusun dengan akuntansi untuk sektor publik.

Di Indonesia, akuntansi untuk sektor publik ini umumnya mencakup beberapa bidang. Ada akuntansi untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, dan berbagai yayasan. Bahkan, bidang pendidikan dan kesehatan seperti sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit juga menjadi ruang lingkup. Semua lembaga tersebut membutuhkan akuntansi untuk sektor publik untuk pengelolaan anggaran.

Baca juga : Mengenal Fungsi Penawaran dan Permintaan dalam Akuntansi

Kesimpulan

Demikian ulasan lengkap terkait pengertian akuntansi sektor publik beserta karakteristik, tujuan, dan ruang lingkupnya. Dari ulasan di atas, sangat jelas bahwa laporan pengelolaan keuangan dari akuntansi untuk sektor publik sangat penting untuk publik. Laporan dari akuntansi ini dapat digunakan untuk melihat transparansi anggaran, pertanggungjawaban, dan melihat bagaimana kinerja lembaga publik.

Begitupun jika Anda sedang membagun sebuah bisnis, akuntansi dan pembukuan adalah hal yang peting untuk memastikan seluruh urusan keuangan bisnis terpantau secara transparan dan tidak ada informasi keuangan sedikitpun yang Anda lewatkan.

Jika Anda merasa kesulitan dengan proses pembukuan manual yang memakan waktu selama ini, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang mudah digunakan, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah terbukti dan teruji sebagai software akuntansi lebih dari 300 ribu pelaku  bisnis di Indonesia. Hanya dengan 200 ribu perbulan Anda bisa menggunakan fitur yang Anda butuhkan seperti multi cabang, multi gudang, pembuatan invoice personal, penggajian, otomatisasi lebih dari 100 jenis laporan keuangan dan masih banyak lagi.

Tertarik menggunakan Accurate Online? Anda bisa mencobanya menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan di bawah ini:

AKUNTANSI PEMERINTAHAN

(AKUNTANSI  SEKTOR  PUBLIK DAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN)

  1. PERKEMBANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Di dalam sejarah akuntansi, akuntansi pemerintahan sebagai bagian dari akuntansi sector public lebih dahulu lahir di bandingkan dengan akuntansi bisnis. Danya tulis menulis dan angka dalam peradaban manusia, serta adanya bilangan decimal Arab semakin mempercepat perkembangan akuntansi pemerintahan tersebut, khususnya digunakan untuk mengadministrasikan keuangan kerajaan-kerajaan saat itu.

Meskipuin relative lebih lama, perkembenagan akuntansi pemerintahan tersebut tidak secepat perkembangan akuntansi bisnis. Karateristik akuntansi pemerintahan yang tidak banyak perubahan menyebabkan akuntansi tersebut tidak banyak mengalami perkembangan yang cukup pesat. Di sisi lain dunia bisnis yuang berkembang sangat pesat mendorong akuntansi bisnis untuk mengikutinya. Hal ini tergambar dari standar akuntansi yang di hasilkan dalam akuntansi bisnis sudah sangat banyak, sedangkan standar akuntansi pemerintahan masih relative terbatas, meskipun saat ini sedang terus di kembangkan.

Namun, akuntansi sector public, khususnya akuntansi pemerintah, merupakan bagian dari disiplin ilmu akuntansi yang berkembang cukup pesat akhir-akhir ini. Perkembambangan tersebut di pengaruhi oleh perhatian masyarakat, tuntutan peningkatan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas yang semakin meningkat. Hal tersebut mendorong akuntan dan asosiasi profesinya untuk menigkatkan peran dan perhatian dalam akuntannsi sector public, khususnya akuntan yang berkiprah di sector public (Henley, et.al,1989). Wing et.al. (2006) juga mengungkapkan kekhawatiran terjadinya skandal pelaporan keuangan pada sector public seperti kasus Enron pada akuntansi bisnis.

Kinerja, transparansi dan akuntabilitas tersebut te;lah menjadi perhatian di sector privat. Pemilik sector privat seperti pemegang saham (sharebolders) selalu perhatian atas aspek tersebut terkait dengan penanaman investasinya. Kondisis inilah yang sekarang terjadi di sector public, yaitu para pihak terkait (stakeholders) seperti anggota legislative, masyarakat, pengurus/manajemen, dan sebagainya menuntut peningkatan kinerja transparansi, dan akuntabilitas sector public.

Akuntan, khususnya di sector public, mengembangkan akuntansi sector pulik untuk menjawab tuntutan tersebut. Standar dan praktik akuntansi di sector privat menjadi pertimbangan untuk pengembangan akuntansi di sector public. Tentu, penyesuaian-penyesuaian dilakukan intuk menyelaraskan dengan karakteristik sector public dan sector privat. Salahsatu karakteristik yang menonjol adalah tidak ada laba/rugi.

Di tingkat internasional, perkembangan akuntansi sector public juga cukup pesat. Standar akuntansi sector public di tetapkan yaitu international Public Sector Accounting Standars (IPSAS). IPSAS di hasilkan oleh suatu komite persatuan atau federasi akuntan internasional atau International Vederation Of accounting Committee (IFAC). Sampai tahun 2006, IPSAS Telah menetapkan 8 pernyataan standar akuntansi  sector public.

Selain itu, baik akuntansi bisnis maupun akuntansi sector public saat ini di hadapkan dengan perubahan arah standarisasi akuntansi dari “American-base accounting principles” ke “International Financial Reporting Standards (IFRS)”.  Standar akuntansi bisnis selama ini yang dikeluarkan oleh dewan standar akuntansi, seperti di Indonesia oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan yang dipelajari dalam berbagai buku atau referensi didasarkan pada standar akuntansi yang dikembangkan oleh dewan standar akuntansi keuangan amerika serikat (Financial Accounting Standar Board/FASB). Adanya perubahan di Amerika Serikat dan Eropa (Lersen And Street, 2006;Zarb, 2006) terkait adanya IFRS mengakibatkan perlunya perubahan arah standar akuntansi bisnis di Indonesia. Usaha tersebut telah dilakukan seperti oleh Delloitte (2007) telah mengidentifikasi dan meringkaskan perbandingan antara IFRS dan Standar Akuntansi keuangan di Indonesia. Pengembangan akuntansi sector public khususnya sector pemerintahan dilakukan oleh komite standar akuntansi pemerintahan, dan IFRS tersebut menjadi salah satu referensi untuk pengembangan standar ke depan.

  1. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN AKUNTANSI PEMERINTAH

 Salah satu akuntansi sektor public yang berkembang pesat di Indonesia akhir-akhir ini adalah akuntansi pemerintah. Akuntansi pemerintah tersebut juga berkembang cukup pesat di berbagai Negara, seperti Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Di ketiga Negara tersebut basis akrual telah di terapkandalam penyusunan laporan keuangan pemerintah (OECD.2002).

Akuntansi sector public merupakan Akuntansi yang digunakan untuk organisasi nir laba yang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan perusahaan atau sector privat. Akuntansi sector public terdiri atas akuntansi pemerintahan, akuntansi rumah sakit, akuntansi lembaga pendidikan dan akuntansi organisasi nir laba yang di berikan bukan untuk mencari keunjtungan semata-mata.

Perhatian dan tuntutan masyarakat yang terbesar saat ini di Indonesia adalah terkait dengan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, akuntan di sector public telah mengembangkan akuntansi pemerintahan dengan cukup pesat. Dengan demikian, akuntansi sector public yang di bahas secara luas dan mendalam dalam buku ini adalah akuntansi pemerintahan di Indonesia.

Di Indonesia, perkembangan akuntansi pemerintah secara pesat di pengaruhi oleh era reformasi yang pada akhirnya menghasilkan tiga paket undang-undang di bidang keuangan Negara. Ketiga undang-undang tersebut akan mendorong pemerintah untuk mengelola keuangan Negara dengan lebih baik dan membuat pertanggungjawabannya berupa laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu standar akuntansi pemerintahan. Paling tidak Sembilan pokok-pokok perubahan di bidang keuangan Negara di ndonesia berikut yang mendorong pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara semakin baik.

Pertama, pengertian keuangan semakin jelas, yaitu meliputi semua hak dan kewajiban Negara yang dapat di nilai dengan uang. Sebelumnnya pengertian keuangan Negara ditafsirkan secara luas seperti oengertian dalam undang-undang tersebut dan sempit (APBN/APBD). Pengertian keuangan Negara yang semakin jelas tersebut membawa konsekwensi pada akuntansi pemeintahan, yaitu dimungkinkannya penggunaan basis akrual.

Kedua, pelaku pengelolaan keuangan Negara semakin jelas. Presideen sebagai kepala pemerintahan memegang kuasa pengelolaan keuangan negara sebagai bagian kekuasaan pemerintahan. Di dalam pelaksanaannya presiden menguasakan kepada menteri keuangan untuk pengelolaan fiscal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan Negara yang di pisahkan. Presiden juga menugaskan kepada menteri/pimpinan lembaga selaku npengguna anggaran di kementrian Negara/lembaga yang di pimpinnya. Untuk keuangan daerah, presiden menyerahkan kepada gubernur/bupati/walikota untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang di pisahkan.

Ketiga, batas pengelolaan dan tanggung jawab semakin jelas antara pemegang fungsi perbendaharaan dan pengguna anggaran. Di dalam pengelolaan keuangan Negara, fungsi penelitian tagihan, pembebanan belanja, dan penerbitan surat perintah membayar (SPM) berada pada pengguna anggaran. Fungsi pebendaharaan hanya terkait dengan pengujian kelengkapan dokumen, pengujian kebenaran perhitungan, dan penelitian ketersediaan dana dalam rangka penerbitan surat perintah pencairan dana. Pembagian kewenangan tersebut membawa dampak pada tanggungjawab antara pengelola keuangan dan penggunaan anggaran.

Keempat, bentuk pertanggungjawaban keuangan Negara mennjadi lebih lengkap. Sebelum adanya tiga paket undang-undang di bidang keuangan Negara tersebut, pertanggungjawabannya berupa perhitungan anggaran, yaitu melaporkan realisasi anggaran. Setelah undang-undang tersebut pertanggunjawaban menjadi laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Kelima, alam undang-undang tesebut disbutkan bahwa penyusunan laporan keuangan di atas di berdasarkan standar akuntansi pemerintah yang disusun oleh suatu komite independen. Standar akuntansi pemerintah tersebut di tetapkan dalam peraturan pemerintah setelah mendapatkan pertimbangan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peraturan pemerintah no. 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah telah ditetapkan yang meliputi kerangka konseptual akuntansi pemerintah dan 10 pernyataan standar akuntansi pemerintah. Standar akuntansi inilah yang menjadi salah satu referensi penting buku ini.

Keenam, jangka waktu penyampaian pertanggungjawaban tersebut paling lambat 6 (enam) buan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pengguna anggaran harus menyampaikan laporan keuangan kepaa presiden atau Gubernur/Bupati/Waikota paling lambat akhir dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Presidenatau Gubernur/Bupati/Walikota harus menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk di periksa paling lambat tiga bulan setelah waktu penganggaran berakhir. BPK diberikan waktu paling lama dua bulan untuk melakukan pemeriksaan. Pemerintah dibrikan waktu paling lama satu bulan untuk menyusun rancangan undang-undang atau peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang selanjutnya disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat.

Ketujuh, pemerintah diwajibkan menyusun dan menyelenggarakan system pengendalian intern tersebut di tetapkan dalam peraturan pemerintah setelah dikonsultasikan dengan BPK.

Kedelapan, penggunaan basis akrual dalam penusunan laporan keuangan pemerintah akan di mulai pada tahun 2008. Seperti disebutkan di atas, penerapan basis akrual tersebut akan dimungkinkan pelaporan keuangan Negara sesuai dengan definisi keuangan Negara.

Kesembilan, pengaturan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, yang meliputi pengertian pemeriksaan, jenis pemeriksaan,cara pemeriksaan, hasil pemeriksaan, tindak lanjut dan sanksi terkait pemeriksaan.

  1. SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR PEMERINTAH

Sebelum lebih jauh memahami akuntansi sektor public dan akuntansi pemerintahan, pengertian dan tujun sector public dan pemerintahan perlu di pahami. Selanjutnya, untuk memudahkan pemahaman yang mengenai sector publiktersebut,pengetian dan tujuan tersebut dibandingkan dengan pengertian dan tujuan sector privat.

Pengertian sktor public bervariasi dan cukup luas, Lane (1993) memberikan pengertian sector public dan sector privat terkait dengan kepentingan (interests) yang timbul. Sector public terkait dengan kepentingan public atau masyarakat (public interests), sedangklan sector privat terkait dengan kepentingan individu atau kelompok individu sendiri (self interests). Kepentigan public tersebuutterkait dengan politik dan pemerintah. Hal inilah yang membawa pengertian sekor pubik lebih banyak difokuskan pada pemerintah (Jones  And Pendlebury,2000),meskipun lingkup sector public termasuk organisasi non pemerintah yang tidak mencari keuntungan (Freeman and Shoulders,2000).

Tujuan sector public dan pemerintahan didirikan berbeda dengan tujuan entitas bisnis. Entitas bisnis didirikan dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan secara maksimal (value maximization) dengan meningkatkan laba operasi secara berkelanjutan (sustainable operating incomes) sementara sektor public atau pemerintah dibentuk dengan tujuan umum  memberikan pelayanan public atau menyejahterakan rakyat. Hal tersebut dapat dilihat pada anggaran dasar pembentukan organisasi sektor public. Untuk mewujudkan tujuan pemerintah, rakyat membuat aturan umum yang harus dipenuhi oleh pemerintah, yang tertuang dalam suatu konstitusi atau undang-undang dasar (UUD). Sebagai contoh, tujuan dibentuknya pemerintahan di indonesia tertuang dalam alinea keempat UUD 1945. Dalam paragrap tersebut disebutkan bahwa tujuan dibentuknya negara indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencersdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdsasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, manajemen organisasi sektor public atau pemerintah akan menetapkan aturan-aturan, diantaranya aturan untuk memperoleh pendapatan dan untuk mengalokasikan pendapatan tersebut  dalam belanja-belanja dalam rangka pelayanan.

Perolehan pendapatan pemerintah dilakukan secara umum dengan memungut pajak atau pemungutan lainnya. Selain karena suatu peraturan perundang-undangan dan dalam rangka pembiayaan pembiayaan belanja untuk mencapai tujuan bernegara, dalam disiplin keuangan public (public finance) pajak dipungut karena adanya eksternalitas (eksternalities) dan barang public (public goods).

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA