4 sebutkan akibat dari ancaman dalam bidang ideologi a b c

4 sebutkan akibat dari ancaman dalam bidang ideologi a b c

Ancaman dalam bidang ideologi adalah ancaman yang menganggu atau mencoba untuk menggantikan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Berbagai contoh ancaman ideologi adalah ancaman gerakan Partai Komunisme Indonesia, ancaman dari kelompok yang menginginkan ideologi syariah seperti gerakan DI/TII.

Dengan melihat penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa ideologi Komunisme yang diusung PKI, dan Ideologi yang menginginkan berdirinya Negara Islam Indonesia yang diusung DI/TII adalah ancaman dalam bidang ideologi bangsa. 

4 sebutkan akibat dari ancaman dalam bidang ideologi a b c

4 sebutkan akibat dari ancaman dalam bidang ideologi a b c
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi.

KOMPAS.com - Ancaman terhadap integrasi nasional mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu contohnya adalah ancaman terhadap integrasi di bidang ideologi.

Selain ancaman integrasi nasional dimensi ideologi juga terdapat ancaman di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Tahukah kamu apa saja contoh ancaman terhadap integrasi ideologi?

Contoh ancaman integrasi ideologi

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, beberapa contoh ancaman terhadap integrasi nasional di bidang ideologi adalah komunisme dan liberalisme.

Kedua ideologi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Indonesia yaitu ideologi Pancasila. Pancasila sebagai ideologi berarti seluruh warga negara Indonesia menjadikan Pancasila sebagai landasan dasar NKRI.

Komunisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunisme adalah paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantinya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara.

Komunis adalah penganut paham komunisme. Sedangkan mengomuniskan adalah membuat jadi komunis atau menjadikan komunis.

Baca juga: Ancaman Bagi Integrasi Nasional

Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. PKI banyak mendapat dukungan khususnya dari kaum buruh yang sedang menghadapi depresi ekonomi pada 1923.

Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Ilustrasi Pancasila. Mengenal ancaman terhadap negara dalam berbagai bidang: mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan hingga keamanan.

TRIBUNNEWS.COM - Ancaman merupakan sebuah upaya, baik dari dalam maupun luar negeri, yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yakni tidak bersifat fisik.

Selain itu, bentuk ancaman tersebut tidak terlihat seperti ancaman militer.

Hal itu dikarenakan, ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. 

Adapun beberapa ancaman terhadap negara dalam beberapa bidang kehidupan tersebut biasa disingkat dengan ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.

Baca juga: Mengenal Ancaman terhadap Integrasi Nasional: Meliputi Militer dan Non-Militer

Ancaman terhadap Negara dalam Beberapa Bidang Kehidupan [theodysseyonline.com]

Baca juga: Faktor-faktor Penyebab Konflik Sosial: Perbedaan Individu hingga Perubahan Nilai yang Cepat

Ancaman terhadap Negara dalam Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Dalam buku PPKN Kelas X, berikut penjelasan mengenai ancaman dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM:

1. Bidang Ideologi

Secara umum, Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis.

Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.

BERITA di harian Kompas tiga hari berturut-turut pada minggu pertama Mei 2011 tentang  Pancasila telah menyentak kesadaran ideologis kita sebagai warga negara Indonesia. Kesadaran itu terasa sekali bahwa kita sedang mengalami kehampaan ideologi yang memprihatinkan. Reformasi berjalan tanpa tuntunan ideologis, tindakan negara dan penguasa hanya mendasarkan pada ide-ide rasionalisme liberal yang implementasinya berdampak paradoksal antara aspek positif dan negatifnya.

Ideologi Pancasila adalah ideologi Indonesia untuk kehidupan kenegaraan bangsa Indonesia. Selain Pancasila, tentu saja berkembang ideologi lain, karena setiap negara memiliki ideologi masing-masing. Bahkan, dalam berbagai lapangan juga berkembang sebutan ideologi, seperti ideologi pembangunan, ideologi pertumbuhan, ideologi pertahanan negara, dan ideologi pers.

Berbagai ideologi tersebut secara tak terelakkan telah memasuki kehidupan bangsa kita, lebih-lebih pada era globalisasi ini. Menghadapi masuknya arus ideologi-ideologi lain itu,  kita harus berkeyakinan bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang paling baik dan tepat bagi bangsa Indonesia. Maka, kita harus selektif dan kritis terhadap ideologi-ideologi tersebut dan secara konsisten dan konsekuen menggunakan ideologi Pancasila sebagai tolok ukurnya.

Pengambilalihan secara sadar atau tidak sadar ideologi dan pandangan-pandangan yang bertentangan dengan Pancasila itu bukan merupakan ketakutan dan kekhawatiran yang tidak beralasan. Contoh yang jelas dan sederhana ialah masuknya ideologi pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan dengan pandangan yang mendasarinya, seperti liberalisme, individualisme, materialisme, dan akibat-akibatnya. Misalnya konsumerisme yang telah menimbulkan berbagai kesenjangan dan ketidakadilan sosial-ekonomi-politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Karena itu, dalam menjabarkan implementasi ideologi Pancasila bagi bidang-bidang tertentu, kita harus hati-hati dan waspada; jangan sampai bidang-bidang tersebut telah keracunan pemikiran dan ide-ide yang justru bertentangan dengan Pancasila.

Pasca-Orba

Dalam hubungan ini, penting untuk mencermati nasib Pancasila setelah tumbangnya rezim Orde Baru [Orba] pada tahun 1998. Berbagai pihak memberikan penilaian bahwa keberadaan dan peran Pancasila sejak bergulirnya reformasi makin terabaikan, dipinggirkan, dan ditinggalkan. Tanda-tandanya yang mencolok antara lain dicabutnya Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dilikuidasinya Badan Pelaksana Pembinaan dan Pendidikan P4 [BP7], UU Sisdiknas No 20/2003 tidak lagi menyebut Pancasila sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan pada jenjang pendidikan TK sampai dengan PT. Selain itu, banyak pejabat negara dan pemerintahan maupun tokoh-tokoh masyarakat yang alergi dan menjadi enggan menyebutkan Pancasila karena takut dianggap tidak reformis dan termasuk golongan Orde Baru.

Mengapa demikian? Menjelang akhir kekuasaan Orba, sebenarnya telah terdengar berbagai kritik terhadap Pancasila, atau lebih tepatnya bagaimana Pancasila dalam praktiknya di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita. Kritik-kritik itu, misalnya tiada satu kata dan tindakan, pidato dan perbuatan, ucapan, dan kenyataan sehingga Pancasila menjadi slogan kosong belaka. Selain itu, otoritarianisme dan totalitarianisme dijadikan gaya kepemimpinan sekalipun demokrasi didengung-dengungkan, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, dan KKN terus merajalela meski kemakmuran dan kesejahteraan yang merata serta berkeadilan sosial katanya menjadi tujuan. Kritik lainnya, kemanusiaan yang adil dan beradab dipidatokan meski yang terjadi justru meningkatnya pelanggaran HAM, dan seterusnya.

Pemerintah dan penguasa juga dinilai telah menyalahgunakan dan memanipulasi Pancasila sehingga hanya sebagai tameng dan senjata untuk melawan, membungkam, dan mengeliminasi orang-orang yang dianggap menjadi musuh-musuh yang membahayakan kedudukan dan kekuasaan pemerintah.

Gerakan reformasi merupakan akumulasi dan kulminasi atas kritik dan berbagai ketidakpuasan terhadap kenyataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dipahami sebagai akibat ulah penguasa. Dalam hal ini, sayangnya yang dianggap “salah dan berdosa” sehingga harus dibuang dan diganti ternyata tidak hanya para penguasa yang tidak benar itu, tetapi juga Pancasila yang selalu didengung-dengungkan dan dislogankan oleh mereka.

Era reformasi memang telah membawa berbagai perubahan positif, namun ternyata masih banyak persoalan lama yang belum dapat diatasi. Antara lain praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme [KKN], penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang lemah,  kemiskinan dan pengangguran yang meninggi, kriminalitas, utang luar negeri yang bertambah, dan kesenjangan sosial ekonomi yang melebar.

Persoalan baru pun muncul, seperti terorisme, kekerasan massa yang menakutkan, meningkatnya konflik horizontal dan vertikal, sektarianisne dan fundamentalisme yang semakin kencang, fenomena Negara Islam Indonesia [NII] yang tidak terkendali, dan penyakit “paradoks demokrasi“, dari terpilihnya pemimpin dan kepala daerah yang tidak kredibel sampai dengan ancaman dapat menjadi sarana bagi runtuhnya semangat kebinekaan dan kemajemukan karena suara mayoritas sepertinya dapat menjadi pembenaran terjadinya  tirani mayoritas.

Berdasarkan kenyataan itu, kiranya dapat disimpulkan bahwa dalam keadaan dan kehidupan bangsa kita sekarang, sangatlah penting untuk merevitalisasi Pancasila sebagai ideologi negara dan mewujudkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan secara nyata. Reformasi harus disadari bukan untuk meninggalkan Pancasila, melainkan untuk meninggalkan cara-cara Orba yang salah dalam memperlakukan Pancasila.

Pancasila perlu direvitalisasi dengan tidak mengulangi kesalahan masa lalu seperti cara-cara paksaan dan indoktrinasi. Memfungsikan Pancasila sebagai rujukan dan penggerak bagi reformasi akan membuat reformasi tidak mengalami kekosongan ideologi, sehingga mampu menemukan arah yang lebih jelas dan benar ke mana bangsa dan negara ini berubah dan membangun diri.

Ngabiyanto, dosen Pancasila

Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi.

KOMPAS.com - Ancaman terhadap integrasi nasional mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].

Salah satu contohnya adalah ancaman terhadap integrasi di bidang ideologi.

Selain ancaman integrasi nasional dimensi ideologi juga terdapat ancaman di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Tahukah kamu apa saja contoh ancaman terhadap integrasi ideologi?

Contoh ancaman integrasi ideologi

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, beberapa contoh ancaman terhadap integrasi nasional di bidang ideologi adalah komunisme dan liberalisme.

Kedua ideologi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Indonesia yaitu ideologi Pancasila. Pancasila sebagai ideologi berarti seluruh warga negara Indonesia menjadikan Pancasila sebagai landasan dasar NKRI.

Komunisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], komunisme adalah paham atau ideologi [dalam bidang politik] yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantinya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara.

Komunis adalah penganut paham komunisme. Sedangkan mengomuniskan adalah membuat jadi komunis atau menjadikan komunis.

Baca juga: Ancaman Bagi Integrasi Nasional

Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia [PKI] pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. PKI banyak mendapat dukungan khususnya dari kaum buruh yang sedang menghadapi depresi ekonomi pada 1923.

Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Video yang berhubungan